Suara.com - FPI, organisasi massa yang dikenal seringkali melakukan aksi sepihak, berjanji tidak melakukan sweeping ke tempat-tempat hiburan malam saat bulan Ramadan, Mei-Juni 2017.
Janji itu diutarakan Juru Bicara FPI Slameet Maarif setelah mengetahui aparat kepolisian menggerebek lokasi yang dianggap sarang prostitusi hubungan sejenis di Ruko Kokan Permata Blok B 15-16, RT 15, RW 3, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (21/5/2017) malam.
"FPI bersyukur aparat kepolisian mau membuka mata dan bersikap tegas. Kami berharap, polisi bisa terus menggelar razia tempat-tempat maksiat sebelum tiba bulan Ramadan,” kata Slamet Maarif kepada Suara.com, Senin (22/5).
“Jika kepolisian serius memberantas segala kemaksiatan, kami pastikan tidak akan ada sweeping sepanjang Ramadan," tukasnya lagi.
Untuk diketahui, FPI tak hanya menyasar tempat-tempat yang secara sepihak dianggap sebagai lokasi maksiat. Mereka juga kerapkali melakukan upaya paksa terhadap pedagang-pedagang warung makan yang kedapatan buka siang hari saat Ramadan.
dari upaya penggerebekan lokasi diduga tempat pesta prostitusi kaum gay, polisi telah menetapkam 10 orang sebagai tersangka. Mereka berinisial CD, N, D, RA, SA, BY, R, TT, A, dan S.
"10 orang sudah kami tetapkan tersangka. empat orang pengelola, empat orang penari striptease dan dua orang tamu yang ikut striptease," kata Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Dwiyono.
Adapun empat pengelola Atlantis Jaya berinisial CD, N, D dan RA dijerat Pasal 30 Jo Pasal 4 (2) Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman paling singkat 6 bulan dan paling lama 6 tahun kurungan penjara.
Sedangkan enam orang lainnya, SA, BY, R, TT, A, dan S, disangkakan dengan Pasal 36 Juncto Pasal 10 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.
Baca Juga: Jenderal Gatot di Acara Golkar: Saya Yakin Semua Partai Beretika
Berita Terkait
-
Gelar Gerakan 7 Juta Status untuk Rizieq Shihab Diinisiasi FPI
-
144 Pria Atlantis Diduga Diperlakukan Tak Senonoh Polres Jakut
-
YLBHI Cs Kecam Penangkapan 144 Pria Homoseks Kelapa Gading
-
Gerebek Pesta Gay, Polisi Ringkus 141 Orang di Kelapa Gading
-
Komentar Usman Hamid Soal Zainal Abidin Masuk ke Komnas HAM
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025