Suara.com - Obset acara prostitusi gay bertema The Wild One yang diselenggarakan Atlantis Jaya di salah satu ruko di Kelapa Gading, Jakarta Utara, mencapai sekitar Rp26 juta setiap kali diselenggarakan.
"Ya, satu orang saja masuk Rp185 ribu. Di kali aja 141 orang (yang diamankan) masuk ke acara event itu, tiap minggu," kata Kepala Kepolisian Resor Jakarta Utara Komisaris Besar Dwiyono di Polres, Jakarta Utara, Senin (22/5/2017).
Dalam penggerebekan, Minggu (21/5/2017), malam, polisi mengamankan 141 orang. Dari jumlah tersebut, 10 orang di antaranya ditetapkan menjadi tersangka. Mereka terdiri dari empat pengelola, empat penari striptis, dan dua pengunjung yang ikut menari telanjang saat ditangkap.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Polisi Nasriadi menambahkan setiap pengunjung mendapatkan fasilitas, seperti kondom, minyak pelicin hingga handuk.
Tempat prostitusi tersebut menempati ruko empat lantai. Ruangan setiap lantai berukuran sekitar 8 x 10 meter persegi.
Lantai satu fasilitas terdiri dari fitness, lantai dua untuk sauna sekaligus tempat pesta dan striptis.
Lantai tiga yang di dalamnya ada banyak kamar dipakai buat melakukan seks.
"Itu mereka bebas, nikmati fasilitas di situ dari lantai satu sampai lantai empat," ujar Nasriadi.
Polisi mengenakan kepada empat pengelola Atlantis Jaya berinisial CD, N, D, RA dengan Pasal 30 Jo Pasal 4 (2) Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman paling singkat 6 bulan dan paling lama 6 tahun kurungan penjara.
Sedangkan enam orang lainnya, SA, BY, R, TT, A, dan S, disangkakan dengan psal 36 Jo Pasal 10 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.
Barang bukti yang diamankan dari lokasi, antara lain, kondom, kostum striptease, tiket acara, rekaman CCTV, iklan event The Wild One, dan ponsel.
Sementara itu, 131 orang yang lainnya, sebagian besar pengunjung, masih dilakukan pemeriksaan.
Komunitas lesbian, gay, biseksual dan transgender mengecam penangkapan 141 orang tersebut. Sebab, penangkapan dilakukan di ruang private.
Aktivis LGBT Hartoyo mengatakan tuduhan mereka melanggar Undang-Undang Pornografi tidak berdasar. Sebab, tidak sembarang orang bisa masuk tempat seperti itu. Hanya orang dewasa, bukan anak-anak.
"Ini kan ruang privat, masa ditangkap. Kalau di tempat umum, baru bisa. Tapi bukan hanya homoseksual saja, heteroseksual juga bisa ditangkap," kata Hartoyo kepada suara.com.
Hartoyo menjelaskan penangkapan dan penyebaran kebencian terhadap LGBT dilakukan tanpa pembelaan dari pemerintah. Sebab, dia merasa tidak ada ruang untuk LGBT di Indonesia.
"Meski LGBT sudah ada di ruang privat seperti rumah atau pun hotel, tetap digrebek. Lalu di mana ruang seksualitas kami?" kata Hartoyo.
Hartoyo sudah lama membela hak asasi LGBT. Dia mengkampanyekan penghapusan kekerasan terharap LGBT.
Berita Terkait
-
Fakta Baru Penggerebekan Pesta Gay di Surabaya, Ada Satu ASN!
-
Penggerebekan Pesta Seks Sesama Jenis di Surabaya: Polisi Ciduk 34 Pria Tanpa Busana!
-
Viral Detik-detik Polisi Gerebek Pesta Gay di Puncak Bogor, Puluhan Pria Tertangkap Telanjang Bulat!
-
Fakta-fakta Ngeri Pesta Gay di Puncak Bogor, Dari Botol Miras hingga Pelumas
-
Anggota DPR Minta Polisi Ungkap Penyelenggara Pesta Gay di Puncak
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
Terkini
-
Rekening Aktivis Pati Terblokir Jelang Demo, DPR Akan Konfirmasi ke Bank
-
Jay Idzes Cuma jadi Cadangan Saat Sassuolo Kalah dari Atalanta, Ini Kata Alberto Aquilani
-
Salah Desil Bisa Pengaruhi Bansos, Dinsos Gunungkidul Buka Jalur Koreksi Data
-
Ulasan Hidayah: Film Horor Mencekam tentang Tobat dan Pengampunan Tuhan
-
Warga Pati Mengadu ke DPR: Hoaks hingga Aksi Ricuh Bikin Investor Takut Masuk
-
Rombongan 5 Mobil Terobos CFD Jakarta, Barrier Dibuka Paksa hingga Pakai Strobo
-
Soal Rekening Aktivis Pati Diblokir, Andre Rosiade: Bank Himbara Tak Mungkin Main Sepihak
-
Galaxy S27 Ultra Dikabarkan Ubah Total Desain Kamera, Tak Lagi Bawa 4 Lensa
-
10 Taksi Listrik Mengaspal di Semarang, Jateng Mulai Kaji Elektrifikasi Trans hingga Travel
-
Indeks CFX10 Melambung Tinggi ke Level 917,67, Ethreum Lagi Naik Daun