News / Metropolitan
Selasa, 23 Mei 2017 | 06:20 WIB
Terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang vonis perkara dugaan penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di aula Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5).

Di pengadilan, salah satu pengacara Ahok, Josefina Syukur, mengatakan pencabutan upaya banding vonis Ahok lantaran permintaan dari keluarga.

"Kami sudah banding, kami juga sudah masukan memori banding, tapi kan keluarga ada perundingan berikutnya. Mereka datang lalu ceritakan ke kami semua, mau mencabut. Kuasa hukum mengikuti kemauan keluarga," ujar Josefina.

Load More