Sidang e-KTP
Bendahara Panitia Penerima dan Pemeriksa hasil Pengadaan proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik Junaedi mengaku pernah membuat surat pertanggungjawaban fiktif dalam pembukuan terkait anggaran proyek e-KTP. Pasalnya, uang yang dipinjamkan pejabat Kemendagri yang kini jadi terdakwa, Sugiharto, sebesar Rp2,5 miliar belum dibayar.
Hal itu dikatakan Junaedi setelah jaksa penuntut ymum pada Komisi Pemberantasan Korupsi Abdul Basir membacakan berita acara pemeriksaan ketika diperiksa penyidik.
"Di BAP saudara, saudara bilang bahwa sampai sekarang uang itu tidak pernah dikembalikan ke saya. Makanya, saya dan staf lain buat SPJ fiktif atas perintah Sugiharto. Benar ini saudara?" kata Basir di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2017).
SPJ fiktif tersebut dibuat Junaedi untuk pembayaran hotel dan pembelian tiket. Uang tersebut seolah-olah dipakai oleh tim supervisi yang melakukan perekaman data di daerah.
"SPJ-nya berupa tiket, bill hotel. Dan saya dapatkan dari tim supervisi di daerah," katanya.
Menurut Kepala Sub Bagian Perbendaharaan Sesditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri tersebut peminjaman uang tidak diketahui peruntukkannya. Dia juga mengaku tidak pernah berinisiatif menanyakan perihal kegunaan uang tersebut saat dipinjam Sugiharto.
Junaedi mengatakan bahwa terkait proyek e-KTP baru satu kali membuat SPJ fiktif. Hal itu, semata-mata untuk menutupi uang Rp2,5 miliar uang yang belum dikembalikan oleh Sugiharto.
"Hanya itu saja, untuk menutupi uang Rp2,5 miliar itu," kata Junaedi.
Hal itu dikatakan Junaedi setelah jaksa penuntut ymum pada Komisi Pemberantasan Korupsi Abdul Basir membacakan berita acara pemeriksaan ketika diperiksa penyidik.
"Di BAP saudara, saudara bilang bahwa sampai sekarang uang itu tidak pernah dikembalikan ke saya. Makanya, saya dan staf lain buat SPJ fiktif atas perintah Sugiharto. Benar ini saudara?" kata Basir di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2017).
SPJ fiktif tersebut dibuat Junaedi untuk pembayaran hotel dan pembelian tiket. Uang tersebut seolah-olah dipakai oleh tim supervisi yang melakukan perekaman data di daerah.
"SPJ-nya berupa tiket, bill hotel. Dan saya dapatkan dari tim supervisi di daerah," katanya.
Menurut Kepala Sub Bagian Perbendaharaan Sesditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri tersebut peminjaman uang tidak diketahui peruntukkannya. Dia juga mengaku tidak pernah berinisiatif menanyakan perihal kegunaan uang tersebut saat dipinjam Sugiharto.
Junaedi mengatakan bahwa terkait proyek e-KTP baru satu kali membuat SPJ fiktif. Hal itu, semata-mata untuk menutupi uang Rp2,5 miliar uang yang belum dikembalikan oleh Sugiharto.
"Hanya itu saja, untuk menutupi uang Rp2,5 miliar itu," kata Junaedi.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting