Sidang e-KTP
Bendahara Panitia Penerima dan Pemeriksa hasil Pengadaan proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik Junaedi mengaku pernah membuat surat pertanggungjawaban fiktif dalam pembukuan terkait anggaran proyek e-KTP. Pasalnya, uang yang dipinjamkan pejabat Kemendagri yang kini jadi terdakwa, Sugiharto, sebesar Rp2,5 miliar belum dibayar.
Hal itu dikatakan Junaedi setelah jaksa penuntut ymum pada Komisi Pemberantasan Korupsi Abdul Basir membacakan berita acara pemeriksaan ketika diperiksa penyidik.
"Di BAP saudara, saudara bilang bahwa sampai sekarang uang itu tidak pernah dikembalikan ke saya. Makanya, saya dan staf lain buat SPJ fiktif atas perintah Sugiharto. Benar ini saudara?" kata Basir di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2017).
SPJ fiktif tersebut dibuat Junaedi untuk pembayaran hotel dan pembelian tiket. Uang tersebut seolah-olah dipakai oleh tim supervisi yang melakukan perekaman data di daerah.
"SPJ-nya berupa tiket, bill hotel. Dan saya dapatkan dari tim supervisi di daerah," katanya.
Menurut Kepala Sub Bagian Perbendaharaan Sesditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri tersebut peminjaman uang tidak diketahui peruntukkannya. Dia juga mengaku tidak pernah berinisiatif menanyakan perihal kegunaan uang tersebut saat dipinjam Sugiharto.
Junaedi mengatakan bahwa terkait proyek e-KTP baru satu kali membuat SPJ fiktif. Hal itu, semata-mata untuk menutupi uang Rp2,5 miliar uang yang belum dikembalikan oleh Sugiharto.
"Hanya itu saja, untuk menutupi uang Rp2,5 miliar itu," kata Junaedi.
Hal itu dikatakan Junaedi setelah jaksa penuntut ymum pada Komisi Pemberantasan Korupsi Abdul Basir membacakan berita acara pemeriksaan ketika diperiksa penyidik.
"Di BAP saudara, saudara bilang bahwa sampai sekarang uang itu tidak pernah dikembalikan ke saya. Makanya, saya dan staf lain buat SPJ fiktif atas perintah Sugiharto. Benar ini saudara?" kata Basir di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2017).
SPJ fiktif tersebut dibuat Junaedi untuk pembayaran hotel dan pembelian tiket. Uang tersebut seolah-olah dipakai oleh tim supervisi yang melakukan perekaman data di daerah.
"SPJ-nya berupa tiket, bill hotel. Dan saya dapatkan dari tim supervisi di daerah," katanya.
Menurut Kepala Sub Bagian Perbendaharaan Sesditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri tersebut peminjaman uang tidak diketahui peruntukkannya. Dia juga mengaku tidak pernah berinisiatif menanyakan perihal kegunaan uang tersebut saat dipinjam Sugiharto.
Junaedi mengatakan bahwa terkait proyek e-KTP baru satu kali membuat SPJ fiktif. Hal itu, semata-mata untuk menutupi uang Rp2,5 miliar uang yang belum dikembalikan oleh Sugiharto.
"Hanya itu saja, untuk menutupi uang Rp2,5 miliar itu," kata Junaedi.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas