Sidang e-KTP
Bendahara Panitia Penerima dan Pemeriksa hasil Pengadaan proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik Junaedi mengaku pernah membuat surat pertanggungjawaban fiktif dalam pembukuan terkait anggaran proyek e-KTP. Pasalnya, uang yang dipinjamkan pejabat Kemendagri yang kini jadi terdakwa, Sugiharto, sebesar Rp2,5 miliar belum dibayar.
Hal itu dikatakan Junaedi setelah jaksa penuntut ymum pada Komisi Pemberantasan Korupsi Abdul Basir membacakan berita acara pemeriksaan ketika diperiksa penyidik.
"Di BAP saudara, saudara bilang bahwa sampai sekarang uang itu tidak pernah dikembalikan ke saya. Makanya, saya dan staf lain buat SPJ fiktif atas perintah Sugiharto. Benar ini saudara?" kata Basir di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2017).
SPJ fiktif tersebut dibuat Junaedi untuk pembayaran hotel dan pembelian tiket. Uang tersebut seolah-olah dipakai oleh tim supervisi yang melakukan perekaman data di daerah.
"SPJ-nya berupa tiket, bill hotel. Dan saya dapatkan dari tim supervisi di daerah," katanya.
Menurut Kepala Sub Bagian Perbendaharaan Sesditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri tersebut peminjaman uang tidak diketahui peruntukkannya. Dia juga mengaku tidak pernah berinisiatif menanyakan perihal kegunaan uang tersebut saat dipinjam Sugiharto.
Junaedi mengatakan bahwa terkait proyek e-KTP baru satu kali membuat SPJ fiktif. Hal itu, semata-mata untuk menutupi uang Rp2,5 miliar uang yang belum dikembalikan oleh Sugiharto.
"Hanya itu saja, untuk menutupi uang Rp2,5 miliar itu," kata Junaedi.
Hal itu dikatakan Junaedi setelah jaksa penuntut ymum pada Komisi Pemberantasan Korupsi Abdul Basir membacakan berita acara pemeriksaan ketika diperiksa penyidik.
"Di BAP saudara, saudara bilang bahwa sampai sekarang uang itu tidak pernah dikembalikan ke saya. Makanya, saya dan staf lain buat SPJ fiktif atas perintah Sugiharto. Benar ini saudara?" kata Basir di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2017).
SPJ fiktif tersebut dibuat Junaedi untuk pembayaran hotel dan pembelian tiket. Uang tersebut seolah-olah dipakai oleh tim supervisi yang melakukan perekaman data di daerah.
"SPJ-nya berupa tiket, bill hotel. Dan saya dapatkan dari tim supervisi di daerah," katanya.
Menurut Kepala Sub Bagian Perbendaharaan Sesditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri tersebut peminjaman uang tidak diketahui peruntukkannya. Dia juga mengaku tidak pernah berinisiatif menanyakan perihal kegunaan uang tersebut saat dipinjam Sugiharto.
Junaedi mengatakan bahwa terkait proyek e-KTP baru satu kali membuat SPJ fiktif. Hal itu, semata-mata untuk menutupi uang Rp2,5 miliar uang yang belum dikembalikan oleh Sugiharto.
"Hanya itu saja, untuk menutupi uang Rp2,5 miliar itu," kata Junaedi.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan