Suara.com - Mesir resmi menetapkan kebijakan larangan bagi pengurus masjid-masjid menggunakan alat pelantang suara saat salat Tarawih selama bulan Ramadan, Mei-Juni 2017.
Menteri Wakaf Mesir Mohamed Gomaa mengatakan, larangan menggunakan alat pelantang suara itu diterapkan agar setiap umat beragama bisa beribadah secara tenang dan tak terganggu kebisingan.
"Larangan ini sesuai syariat Islam dan tidak melanggar satu pun ajaran-ajaran Islam. Alat pelantang suara bukan parameter untuk menunjukkan diterima atau tidaknya ibadah,” terang Gomaa seperti dilansir Egyptian Streets, Minggu (21/5/2017).
Larangan tersebut menuai pro dan kontra di kalangan anggota parlemen. Bagi pihak yang kontra, larangan itu tidak beralasan.
“Penggunaan alat pelantang suara saat salat Tarawih tidak mengganggu warga, justru bisa memulihkan jiwa,” tukas Gamal Abbas, anggota parlemen.
Anggota parlemen lainnya, Ameen Massoud menuturkan, alat pelantang suara selalu dipakai saat salat Tarawih di negara-negara lain.
“Kami mendesak Ali Abdul Aall (juru bicara parlemen) untuk mendesak Gomaa supaya membatalkan kebijakannya itu,” tegas Ameen.
Namun, bagi anggota parlemen yang pro, larangan yang dibuat Gomaa itu tidak melanggar aturan Islam dan justru menunjukkan paras Muslim yang toleran.
“Tunjukkan kepada kami, apa ayat-ayat Al Quran yang mengharuskan suara saat prosesi ibadah keras-keras disiarkan. Alat pelantang suara bukanlah ritual Islam. Bahkan, pelantang suara menyebabkan polusi suara,” tukas Abdel Moneim Al-Eleimy, anggota parlemen yang mendukung Gomaa.
Baca Juga: Adik Ahok Ceritakan Betapa Panjang Proses Sebelum Cabut Banding
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta