Suara.com - Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Barat (Polda Jabar) melarang setiap organisasi masyarakat (Ormas) untuk melakukan razia atau 'sweeping' selama Ramadan.
"Jelas setiap Ormas dilarang untuk melakukan tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan fungsinya, fungsi sweeping adalah fungsi penegakan hukum," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan di Bandung, Minggu (21/5/2017).
Pelaksanaan razia seperti tempat hiburan malam atau tempat lainnya tugas penegak hukum. Sehingga jika masyarakat menemukan adanya tempat-tempat hiburan malam yang buka selama Ramadhan lebih baik melapor ke polisi.
"Masyarakat hanya bisa memberikan informasi sebagai kontrol sosial sesuaikan saja tugasnya, masyarakat meelakukan kontrol sosial dan polisi menegakkan hukum. Jadi kalau kita sesuai dengan fungsi masing-masing Insya Allah ini akan harmoni aman," katanya.
Menurutnya, jika saat Ramadan terdapat Ormas yang keluar jalur, tidak sesuai dengan fungsinya melakukan kontrol sosial maka, pihaknya tidak akan segan untuk menindaknya.
"Dan kalau ada yang melakukan di luar garis, kita akan tindak tegas siapapun juga," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM