Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, akhirnya menyegel kafe Yess Karaoke. Kafe ini disegel untuk menghormati proses hukum atas dugaan menyediakan layanan tari telanjang dan prostitusi.
"Kami tutup dulu sesuai instruksi pak bupati selaku kepala daerah," kata Kepala Seksi Penegakaan Perda Satpol PP Kabupaten Tulungagung Hariyanto dikutip dari Antara, Rabu (24/5/2017).
Satpol PP tidak berkompromi bagi para pelanggar hukum, katanya.
Tindakan penyegelan dilakukan pada Selasa (23/5/2017) sore sekitar pukul 17.00 WIB dengan menutup dan merantai pintu utama menuju kafe Yess Karaoke. Beberapa jam sebelumnya petugas dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Tulungagung menyerahkan surat pencabutan tanda daftar usaha pariwisata.
Tak hanya menyegel, pada sore hingga malam harinya petugas satpol PP didukung satu unit mobil pemadam kebakaran juga bersiaga setelah sejumlah preman dikabarkan berniat membuka paksa segel kafe Yess Karaoke.
"Saat mau disegel juga sempat ada penolakan dari pihak pemilik kafe Yess bernama Sinarto. Dia sebut kontak langsung dengan perwira di Polda Jatim," kata anggota Satpol PP.
Saat dihubungkan dengan oknum pejabat di kepolisian lewat telepon, Hariyanto sempat menerimanya dan berbicara selama kurang-lebih dua menit.
Kesempatan itu digunakan Hariyanto dengan menjelaskan bahwa izin Yess tidak sesuai peruntukannya.
Harianto juga mengatakan urusan Satpol PP berbeda dengan sangkaan polisi.
"Kami harus menjalankan tugas dari pak bupati lewat perizinan," katanya kepada perwira tersebut di akhir pembicaraan.
Hariyanto bersikukuh membekukan perizinan Yess Karaoke. Jika ada protes, Hariyanto mempersilakan datang ke Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tulungagung selaku pemberi izin.
Sementara, Sinarto berharap pembekuan ditangguhkan. Sebab saat itu banyak tamu yang kebetulan tengah berkaraoke di ruangan.
Namun, harapan ini tidak diterima oleh Satpol PP. Satpol PP memang tidak jadi melakukan penyegelan, namun penegak Perda ini menegaskan pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata Yess Karaoke.
Satpol PP juga mengusir semua tamu yang tengah ada di dalam ruangan. Pencabutan TDUP ini berlaku sampai waktu yang tidak ditentukan.
Dengan pencatutan TDUP, Yess Karaoke tidak boleh beraktivitas. Satpol PP juga melakukan penjagaan di pinggir jalan Soekarno-Hatta, tempat di gerbang masuk Yess Karaoke.
Berita Terkait
-
Kapan Idul Fitri 2026? Cek Jadwal Versi Muhammadiyah, Pemerintah, dan NU
-
Kapan 1 Ramadhan 2026 Tanggal Berapa? Cek Tanggal Pasti Versi Muhammadiyah dan Pemerintah
-
Apa Itu Rompi Lepas? Diprediksi Jadi Tren Baju Lebaran 2026
-
Idul Fitri 2026 Tanggal Berapa? Prediksi Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Lebaran 2026 Kapan? Catat Perkiraan Tanggal Idul Fitri 1447 H dan Jadwal Libur Panjangnya
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar