Suara.com - Kode-kode pelaku korupsi ternyata terus berkembang. Dulu, Angelina Sondakh mengungkapkan idiom “apel Malang” dan “apeng Washington” sebagai kata sandi para bandit. Kekinian, sejumlah bahasa Arab menjadi selubung rasuah.
“Semalam sudah liqo dengan ASP ya,” tanya Kurniawan.
“Naam, berapa juz?“ jawab Yudi.
“Sekitar 4 juz lebih campuran” timpal Kurniawan.
“Itu ikhwah ambon yang selesaikan, masih ada minus juz yang agak susah kemarin, sekarang tinggal tunggu yang mahad jambi,” tutur Kurniawan lagi.
“Naam.. yang pasukan lili belum konek lagi?' tanya Yudi.
“Sudah respons beberapa.. pekan depan mau coba dipertemukan lagi sisanya….” Kata Kurniawan.
Transkrip percakapan via layanan pesan singkat ponsel itu diduga dilakukan oleh dua kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yudi Widiana Adia dan Muhammad Kurniawan.
Percakapan itu terungkap dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) terhadap Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng, yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2017).
Baca Juga: Jika JPU Tak Cabut Banding Dicurigai Ingin Dongkrak Nama Ahok
So Kok Seng disidang dalam kasus korupsi dugaan suap proyek jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2015.
Sementara Yudi adalah mantan Wakil Ketua Komisi V DPR yang juga sudah dinyatakan sebagai tersangka suap dalam kasus tersebut. Sementara Kuriawan adalah anggota DPRD Bekasi berstatus saksi.
Dalam surat dakwaan, JPU KPK menguraikan proses penyerahan uang kepada Yudi. Uraian tersebut, juga termasuk transkrip pembicaraan via pesan singkat tertanggal 14 Mei 2015 antara Yudi dan Kurniawan.
Keduanya, pada transkrip tersebut, menggunakan sejumlah kosakata Arab yang diduga untuk menyelubungi penyerahan uang suap dari Aseng.
Yudi disangkakan menerima uang miliaran rupiah dari Aseng sebagai ”komitmen fee” agar proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara pada program aspirasi DPR bisa mulus.
Namun, dalam surat dakwaan KPK, Yudi diduga tak langsung berhubungan dengan Aseng. Keduanya diperantarai oleh Kurniawan. Saat diperantarai itulah, Yudi dan Kurniawan yang sama-sama kader PKS menggunakan diksi Arab.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Geger Dugaan Skandal Terlarang Irjen KM, Terkuak Panggilan 'Papapz-Mamamz' Kompol Anggraini
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan