Suara.com - Dalam rapat kerja antara Komisi III DPR RI bersama Polri, kemarin, muncul wacana pembentukan detasemen khusus tindak pidana korupsi. Katanya, detasemen ini untuk meningkatkan peran Polri dalam memberantas korupsi.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon, awalnya tugas pemberantasan korupsi memang sepenuhnya berada di tangan kepolisian dan kejaksaan. Namun karena dua institusi tersebut tidak mampu mempercepat pemberantasan korupsi, dan cenderung rawan mendapatkan intervensi dari kekuatan politik, maka dibentuklah KPK.
"Sehingga dibentuklah KPK dan kita berharap KPK ini lembaga yang betul-betul independen, profesional. Bisa mempercepat upaya pemberantasan korupsi," kata Fadli di DPR, Senayan, Rabu (24/5/2017).
Fadli mengatakan ide pembentukan densus tipikor bukan hal baru.
"Bukan kemudian seolah-olah semuanya itu diambil oleh KPK. Tetapi karena tidak berjalan di kepolisian dan kejaksaan itu, dibentuk KPK sebagai lembaga yang bisa lebih independen memberantas korupsi," ujar Fadli.
Fadli tidak mempersoalkan apabila wacana tersebut direalisasikan. Namun, ia mengingatkan jangan sampai nanti menjadi arena pertarungan kepentingan politik, apalai kalau kewenangannya sama dengan KPK.
"Yang kita tidak inginkan adalah dalam penegakan hukum pemberantasan korupsi itu dijadikan alat politik. Dan tebang pilih. Ini seringkali terjadi. Kritik ini yang perlu disampaikan juga kepada institusi penegakan hukum. Hukum sering jadi alat politik pada akhirnya," tutur Fadli.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra mengatakan saat ini mayoritas publik lebih percaya kepada KPK untuk memberantas korupsi, daripada kepolisian dan kejaksaan.
"Sebagai lembaga yang paling depan dalam upaya memberantas korupsi, tingkat kepercayaan masyarakat tertinggi itu adalah kepada KPK. Dan apalagi belakangan ini semakin banyak persoalan-persoalan di kepolisian itu dianggap kurang bisa bertindak adil terhadap kasus-kasus yang lain," kata Fadli.
Baca Juga: Pertemuan Tak Sengaja Brotoseno dan Angelina Sondakh di Tipikor
Berita Terkait
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Diduga Terima Ijon Proyek hingga Rp 14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka