Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin [suara.com/Dian Rosmala]
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bersyukur atas opini Wajar Tanpa Pengecualian yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan terhadap Kementerian Agama.
"Alhamdulillah, semua mendapatkan opini WTP. Tentu ini sesuatu yang dapat kita syukuri dan kita mampu menjaga, memelihara prestasi ini dan akan kita kembangkan di masa yang akan datang," kata Lukman di Auditorium BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2017).
Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri beserta sejumlah lembaga negara yang tergabung dalam koordinasi auditor keuangan V BPK menyerahkan LHPK kepada BPK hari ini.
Menurut Lukman kementeriannya selama ini berusaha keras untuk mendapatkan WTP dari BPK.
"Alhamdulillah, semua mendapatkan opini WTP. Tentu ini sesuatu yang dapat kita syukuri dan kita mampu menjaga, memelihara prestasi ini dan akan kita kembangkan di masa yang akan datang," kata Lukman di Auditorium BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2017).
Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri beserta sejumlah lembaga negara yang tergabung dalam koordinasi auditor keuangan V BPK menyerahkan LHPK kepada BPK hari ini.
Menurut Lukman kementeriannya selama ini berusaha keras untuk mendapatkan WTP dari BPK.
"Sejak 2011-2014 kami mendapatkan WTP dengan DPP (dengan paragraf penjelasan). Bahkan 2015 kami turun menjadi Wajar Dengan Pengecualian," ujar Lukman.
Kementerian Agama, kata Lukman, merupakan salah satu kementerian yang memiliki satuan kerja yang berjumlah banyak, sekitar 4.557, sehingga dengan penerapan sistem akuntansi berbasis aktual yang ditetapkan oleh pemerintah, membuat kementerian bekerja keras membenahi itu semua.
"Dan karena komitmen kita bagaimana koordinasi pusat dan daerah itu lebih di perkuat, diintensifkan. Lalu kita membentuk duta-duta aktual untuk kita sebar ke seluruh wilayah yang ada," tutur Lukman.
"Alhamdulillah dengan nilai-nilai integritas, profesionalitas, integrasi, tanggung jawab dan keteladanan, kita memetik buahnya dengan opini WTP di tahun 2016 ini," Lukman menambahkan.
Komentar
Berita Terkait
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Digugat Praperadilan, KPK Siap Hadapi Pejabat BPK Titin di PN Jaksel
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
100 Ribu Jemaah Diperkirakan Padati Monas, Kemenag Minta Peserta Zikir Kebangsaan Datang Lebih Awal
-
Kemenkeu Raih Opini WTP 15 Kali Beruntun dari BPK
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
5 Ide Clean Look Outfit ala Kang Hoon, Bikin Penampilan Makin Berkarisma
-
Makin Mudah Naik MRT Jakarta, Kini Cukup Tap BRI Kartu Kredit Contactless
-
Harta Kekayaan Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang Diduga Potong TPP ASN 50%
-
5 Penyebab Masih Takut Speaking Meski Sudah Lama Belajar
-
Diusulkan Jadi Nobel Perdamaian, Makalah MBG yang Cantumkan Nama Prabowo Kini Diinvestigasi
-
CEO Muda x Intern Senior, Film Korea The Intern Tayang September di Bioskop
-
Jurnal Pagi: Sentuhan Sederhana yang Mengubah Literasi dan Karakter Siswa
-
Sejarah Ceuta, Enklave Spanyol di Afrika Utara Jadi 'Surga' Warga Maroko
-
Viral Tabrak Pemotor, Pengemudi Sedan di Pekanbaru Ternyata Positif Narkoba
-
Nakes Viral Komentar Nir-empati ke Pasien BPJS, Pakar UGM Ingatkan Sanksi Etik Menanti