Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin [suara.com/Dian Rosmala]
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bersyukur atas opini Wajar Tanpa Pengecualian yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan terhadap Kementerian Agama.
"Alhamdulillah, semua mendapatkan opini WTP. Tentu ini sesuatu yang dapat kita syukuri dan kita mampu menjaga, memelihara prestasi ini dan akan kita kembangkan di masa yang akan datang," kata Lukman di Auditorium BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2017).
Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri beserta sejumlah lembaga negara yang tergabung dalam koordinasi auditor keuangan V BPK menyerahkan LHPK kepada BPK hari ini.
Menurut Lukman kementeriannya selama ini berusaha keras untuk mendapatkan WTP dari BPK.
"Alhamdulillah, semua mendapatkan opini WTP. Tentu ini sesuatu yang dapat kita syukuri dan kita mampu menjaga, memelihara prestasi ini dan akan kita kembangkan di masa yang akan datang," kata Lukman di Auditorium BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2017).
Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri beserta sejumlah lembaga negara yang tergabung dalam koordinasi auditor keuangan V BPK menyerahkan LHPK kepada BPK hari ini.
Menurut Lukman kementeriannya selama ini berusaha keras untuk mendapatkan WTP dari BPK.
"Sejak 2011-2014 kami mendapatkan WTP dengan DPP (dengan paragraf penjelasan). Bahkan 2015 kami turun menjadi Wajar Dengan Pengecualian," ujar Lukman.
Kementerian Agama, kata Lukman, merupakan salah satu kementerian yang memiliki satuan kerja yang berjumlah banyak, sekitar 4.557, sehingga dengan penerapan sistem akuntansi berbasis aktual yang ditetapkan oleh pemerintah, membuat kementerian bekerja keras membenahi itu semua.
"Dan karena komitmen kita bagaimana koordinasi pusat dan daerah itu lebih di perkuat, diintensifkan. Lalu kita membentuk duta-duta aktual untuk kita sebar ke seluruh wilayah yang ada," tutur Lukman.
"Alhamdulillah dengan nilai-nilai integritas, profesionalitas, integrasi, tanggung jawab dan keteladanan, kita memetik buahnya dengan opini WTP di tahun 2016 ini," Lukman menambahkan.
Komentar
Berita Terkait
-
Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama 2025, Ini Syarat dan Aturannya!
-
Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa 5 Pejabat Direktorat Haji Khusus Kemenag
-
Resmi! DPR Setuju Anggaran Kemenag 2026 Naik Jadi Rp8,8 Triliun
-
Isu Korupsi Kuota Haji Mencuat, PBNU: Kami Tidak Terlibat
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank