Suara.com - Panitia khusus revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme menargetkan revisi selesai sebelum November 2017. Proses dipercepat setelah terjadi peristiwa serangan bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, pekan lalu.
"Sekarang sudah sampai tahap pembahasan Daftar Inventarisir Masalah oleh Panitia Kerja dengan pemerintah. Dengan dinamika pasca bom Kampung Melayu, kami akan berusaha mempercepat proses penyelesaian yang terakhir dijadwalkan selesai sebelum bulan November 2017," kata anggota Pansus Terorisme Bobby Rizaldy di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (29/5/2017).
Dia mengatakan pansus ingin revisi UU tersebut diselesaikan sehingga bisa memperkuat upaya deteksi dini dan pencegahan aksi teroris tapi juga tetap tidak melanggar HAM.
Menurut politisi Partai Golkar memang kelihatannya mudah, namun dari struktur, sinkronisasi dan harmonisasi UU ini, ada beberapa hal teknis yang perlu disempurnakan.
"Misalnya definisi terorisme yang tidak ada sebelumnya yaitu diseluruh dunia ternyata berbeda-beda," ujarnya.
Selain itu menurut dia, pasal mengenai penahanan preventif dari tujuh hari menjadi 30 hari, lalu ramai diberitakan publik akan melanggar HAM.
Anggota Komisi I DPR itu menjelaskan lantas apabila anak-anak terlibat terorisme apakah mengacu ke UU Sistem peradilan Anak atau lex specialist.
"Belum lagi soal koordinasi, karena dalam UU ini belum dimasukkan Tugas, Pokok, dan Fungsi serta kewenangan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme yang kelembagaan belum dibentuk dengan UU," katanya.
Karena itu menurut dia bukan hanya membahas DIM namun sistematika perubahan-perubahan UU itu yang memerlukan kajian referensi, masukan publik yang luas dari para stakeholder.
Dia meyakinkan bahwa UU itu bisa efektif tanpa mengurangi rasa keadilan dan tetap terlindungi HAM.
"Seluruh fraksi belum sepakat terkait seluruh poin teknis tersebut jadi tahapannya setelah disampaikan pemerintah, pansus menggelar kajian dengan mengundang banyak stakeholder, mengunjungi semua gugus tugas penindakan teroris," ujarnya.
Setelah itu menurut Bobby, masing-masing fraksi mempelajari dan memberikan posisi politiknya dalam DIM yang tentunya berbeda2.
Dia mengatakan saat ini DIM revisi UU Terorisme dibahas Pansus dengan pemerintah seperti dari Kemenkumham, Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI. Budi Suyanto.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka