Suara.com - Panitia khusus revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme menargetkan revisi selesai sebelum November 2017. Proses dipercepat setelah terjadi peristiwa serangan bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, pekan lalu.
"Sekarang sudah sampai tahap pembahasan Daftar Inventarisir Masalah oleh Panitia Kerja dengan pemerintah. Dengan dinamika pasca bom Kampung Melayu, kami akan berusaha mempercepat proses penyelesaian yang terakhir dijadwalkan selesai sebelum bulan November 2017," kata anggota Pansus Terorisme Bobby Rizaldy di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (29/5/2017).
Dia mengatakan pansus ingin revisi UU tersebut diselesaikan sehingga bisa memperkuat upaya deteksi dini dan pencegahan aksi teroris tapi juga tetap tidak melanggar HAM.
Menurut politisi Partai Golkar memang kelihatannya mudah, namun dari struktur, sinkronisasi dan harmonisasi UU ini, ada beberapa hal teknis yang perlu disempurnakan.
"Misalnya definisi terorisme yang tidak ada sebelumnya yaitu diseluruh dunia ternyata berbeda-beda," ujarnya.
Selain itu menurut dia, pasal mengenai penahanan preventif dari tujuh hari menjadi 30 hari, lalu ramai diberitakan publik akan melanggar HAM.
Anggota Komisi I DPR itu menjelaskan lantas apabila anak-anak terlibat terorisme apakah mengacu ke UU Sistem peradilan Anak atau lex specialist.
"Belum lagi soal koordinasi, karena dalam UU ini belum dimasukkan Tugas, Pokok, dan Fungsi serta kewenangan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme yang kelembagaan belum dibentuk dengan UU," katanya.
Karena itu menurut dia bukan hanya membahas DIM namun sistematika perubahan-perubahan UU itu yang memerlukan kajian referensi, masukan publik yang luas dari para stakeholder.
Dia meyakinkan bahwa UU itu bisa efektif tanpa mengurangi rasa keadilan dan tetap terlindungi HAM.
"Seluruh fraksi belum sepakat terkait seluruh poin teknis tersebut jadi tahapannya setelah disampaikan pemerintah, pansus menggelar kajian dengan mengundang banyak stakeholder, mengunjungi semua gugus tugas penindakan teroris," ujarnya.
Setelah itu menurut Bobby, masing-masing fraksi mempelajari dan memberikan posisi politiknya dalam DIM yang tentunya berbeda2.
Dia mengatakan saat ini DIM revisi UU Terorisme dibahas Pansus dengan pemerintah seperti dari Kemenkumham, Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI. Budi Suyanto.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?