Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memecat 97 pegawainya selama tiga tahun terakhir, demi mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan, 97 pegawai yang dipecat adalah yang tak menjalankan tugasnya sesuai prosedur.
"Terpaksa diberhentikan dengan tidak hormat, terpaksa kami pecat," kata Tjahjo Kumolo usai menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan (LHPK) di BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2017).
Tjahjo bersyukur, kementeriannya kembali mendapatkan opini WTP dari BPK. Dengan demikian, sudah tiga tahun terakhir Kemendagri meraih predikat WTP.
"Kami mensyukuri, karena ini tanggung jawab kami yang akan dipertahankan kepada pemerintahan," ujar Tjahjo.
Menurut Tjahjo, menjaga performa tiga tahun berturut-turut tidaklah mudah. Bahkan, selama tiga tahun terkahir, pihaknya selalu mengundang BPK untuk memberikan pengarahan terkait pengelolaan keuangan yang baik dan benar.
"Selama 3 tahun, kami undang ketua dan anggota BPK untuk memberi pengarahan, Sehingga selama 3 tahun Ini mendapatkan WTP," tandasnya.
Baca Juga: Honda: India Belum Siap Punya Mobil Listrik
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati