Suara.com - Badan Pemeriksaan Keuangan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas 15 Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga tahun 2016 yang berada di bawah wewenang pemeriksaan Auditorat Utama Keuangan Negara I. Penyerahan 15 LHP dilakukan oleh anggota BPK Agung Firman Sampurna kepada pimpinan kementerian dan lembaga di Auditorium Pusdiklat BPK, Jakarta, Senin (29/5/2017).
Sebanyak 15 LHP yang diserahkan merupakan Laporan Keuangan Kementerian Pertahanan, Kementerian Koordinator Polhukam, Lembaga Sandi Negara, BIN, Lemhanas, Dewan Ketahanan Nasional, BNPT, Bakamla, Komnas HAM, KPK, BNN, KPU, Bawaslu, BMKG, dan Basarnas.
Agung menjelaskan, hasil pemeriksaan laporan keuangan mengungkap setidaknya 29 temuan signifikan yang disebabkan lemahnya sistem pengendalian internal dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.
Sebanyak 11 temuan yang disebabkan oleh kelemahan SPI di, antaranya: penetapan status aset belum tuntas, penatausahaan persediaan belum memadai, pemanfaatan barang milik negara belum sesuai ketentuan, lemahnya pengelolaan kas, penatausahaan piutang paten kurang memadai, dan pencatatan dan pelaporan hibah tidak memadai.
"Selain itu juga terdapat 18 temuan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," kata Agung dalam keterangan pers.
Bentuk temuan ketidakpatuhan, antara lain, soal pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan belanja barang yang tidak tertib, paket kerjaan yang terlambat belum dikenakan denda, dan pengadaan barang tak sesuai spesifikasi. Kemudian belanja perjalanan dinas lebih bayar, setoran sisa dana hibah tidak sesuai ketentuan, serta pemberian tunjangan kinerja dan uang makan pegawai belum sesuai ketentuan.
Itu sebabnya, BPK berharap kementerian dan lembaga negara dapat menindaklanjuti rekomendasi BPK sesuai ketentuan.
BPK mengapresiasi mereka yang telah menindaklanjuti temuan selama pemeriksaan berlangsung.
"Dari hasil pemantauan tindaklanjut rekomendasi BPK pada 19 entitas di AKN I untuk periode 2005 sampai semester II 2016 yaitu 12.109 rekomendasi (78,66 persen) senilai Rp3,85 triliun telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi," ujar dia.
BPK memberi predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2016. Opini LKPP sangat dipengaruhi oleh opini masing-masing laporan keuangan.
Tag
Berita Terkait
-
BAKN DPR RI Tekankan Perbaikan Tata Kelola Perhutani, Dorong Tindak Lanjut Temuan BPK
-
Diperiksa KPK, Eks Petinggi BPK Ahmadi Noor Supit Irit Bicara soal Korupsi Iklan Bank BJB
-
Kritik Praktik Audit BPK dan BPKP, Dedi Mulyadi : Jangan Cuma Administratif!
-
Dendam usai Bebas? Ini Dalih Tom Lembong Laporkan Auditor BPK ke Ombdusman RI
-
Gandeng BPK RI, KPK Masih Hitung Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi Haji
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!