Suara.com - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional Yandri Susanto menilai penyidik Polda Metro Jaya tergesa-gesa menetapkan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab menjadi tersangka kasus pornografi terkait penyebaran chat sex dan foto porno di situs baladacintarizieq.com.
"Kalau menurut saya terlalu terburu-buru. Nanti publik bertanya-tanya. 'Inilah polisi kalau masalah ulama agak berat sebelah.' Bisa disangka kan kriminalisasi ulama. Ini berat buat polisi, kasihan polisinya," kata Yandri di DPR, Senin (29/5/2017).
Menurut dia seharusnya polisi terlebih dulu menemukan orang yang menyebarkan konten pornografi tersebut. Dia menyontohkan ketika polisi menangani kasus video porno artis musisi Ariel dan Luna Maya. Polisi mengungkap lewat orang yang menyebarkannya.
"Polisi harus bekerja keras siapa yang menyebar itu, siapa yang ungkap itu ke publik. Ini jangan berbelokan keadaan," kata dia.
Jika proses tersebut tak dilakukan, menurut Yandri, penanganan kasus Rizieq akan menimbulkan kegaduhan lagi, apalagi dia memiliki banyak pengikut.
"Kalau polisi bisa menjelaskan duduk persoalan bagaimana-bagaimana (tidak akan gaduh), tapi kalau tidak bisa menjelaskan akan menimbulkan masalah baru," tutur anggota Komisi II DPR.
Rizieq dikenai Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 28 dan atau Pasal 32 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husin menjadi tersangka dalam kasus yang sama. Dia dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana lima tahun penjara.
Akan melawan
Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro menegaskan langkah penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq menjadi tersangka merupakan tindakan memaksakan kehendak.
"Ini bagian memaksakan kehendak," kata Sugito.
"Telepon genggam Firza ada di penyidik, kemudian diviralkan, siapa yang tanggungjawab," Sugito menambahkan.
Sugito menegaskan langkah polisi menaikkan status hukum Rizieq tidak bisa diterima begitu saja.
"Habib pasti akan melawan sekuat tenaga atas ketidakadilan hukum dan pendzoliman ini," ujar Sugito.
Berita Terkait
-
Resmi Bebas, Begini Kilas Balik Perjalanan Kasus Habib Rizieq Dipenjara 4 Tahun
-
Bebas Murni Hari Ini, Kilas Balik Perjalanan Kasus Habib Rizieq Dipenjara 4 Tahun
-
Dampak Positif RKUHP Menurut Habiburokhman: Kasus Seperti Rizieq Shihab Tak Bisa Dipidana
-
Bebas Bersyarat Hari Ini, Kasus Apa yang Membuat Habib Rizieq Dipenjara?
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
Terkini
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak
-
Ramadan Ramah Anak di Masjid Sunda Kelapa: Cara Seru Tanamkan Cinta Masjid Sejak Dini
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?