Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meminta seluruh pejabat di lingkungan Kementerian ESDM dapat berhati-hati terhadap adanya pemberian sesuatu atau gratifikasi terutama di bulan Ramadhan.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Teguh Pamudji mengatakan imbauan dari Menteri Jonan merupakan tindak lanjut setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP-LKPP) Tahun 2016 Kementerian ESDM.
"Kami dipanggil sama Pak Menteri diberikan pengarahan agar Kementerian ESDM meningkatkan kewaspadaan terutama terkait hal-hal yang melanggar peraturan perundang-undangan, terutama bulan puasa atau mendekati lebaran berkaitan dengan pemberian sesuatu, gratifikasi," kata Teguh pada temu media di Gedung Kementerian ESDM Jakarta, Senin.
Teguh mengatakan gratifikasi dan tindakan suap menjadi kehati-hatian Kementerian ESDM, terutama setelah ramainya pemberitaan terhadap salah satu pejabat di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) yang diduga melakukan penyuapan salah satu auditor BPK terkait pemeriksaan laporan keuangan kementerian itu.
Kementerian ESDM pun menyatakan bahwa predikat WTP diraih dengan murni perbaikan selama dua tahun terakhir sejak kementerian tersebut mendapat opini WTP pada 2013, sedangkan 2014-2015 hanya mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Dalam kesempatan yang sama, Irjen Kementerian ESDM Mochtar Husein yang juga menjabat di Unit Pengelola Gratifikasi telah menyebarkan surat edaran agar melaporkan secara langsung bentuk pemberian atau gratifikasi dalam waktu 20 hari ke KPK.
"Momen-momen seperti sekarang banyak pengusaha juga tidak mengerti, datang ke kantor, tiba-tiba kasih gratifikasi. Kita larang, kita cegah. Janganlah begitu, dalam bentuk apa pun kita hindari," kata Mochtar.
Ia menjelaskan suatu pemberian dalam bentuk apa pun dapat tergolong sebagai gratifikasi jika pemberian tersebut memengaruhi pejabat atau orang yang berwenang melakukan perubahan dalam tindakan atau berbuat sesuatu.
Namun demikian, ada gratifikasi yang diperbolehkan, seperti honor sebagai narasumber yang sesuai dengan standar Kementerian Keuangan. Honor tersebut dikategorikan sebagai gratifikasi yang diperkenankan.
Baca Juga: KPK: Traktir Makan Pejabat Berpotensi Gratifikasi
"Tahun 2015 itu kita peraih terbaik sekitar Rp5,3 miliar dalam pelaporan gratifikasi. Yang tahun 2016 belum kita himpun, tetapi tidak terlalu banyak karena orang sudah takut nerima-nerima, kalau honor masih banyak yang terima tapi itu juga dilaporkan ke KPK. KPK uji benar tidak honor yang dikategorikan diperbolehkan," ungkapnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno