Suara.com - Politikus Ruhut Sitompul tertawa ketika menanggapi pernyataan pengacara pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab yang menuding penetapan tersangka terhadap Rizieq sebagai balas dendam atas kekalahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di pilkada Jakarta periode 2017-2022.
"Kalau melihat pernyataan lawyer Rizieq, kami hanya tertawa terbahak-bahak, termehek-mehek ya," ujar Ruhut kepada Suara.com, Selasa (30/5/2017).
Ruhut mengatakan seharusnya pengacara membuat pernyataan yang lebih hati-hati dengan tidak membuat kesimpulan sendiri. Menurut Ruhut pengacara Rizieq seharusnya bisa lebih fair.
"Melihat kasus Rizieq janganlah memakai kacamata kuda. Dia sudah terlalu banyak melakukan pelanggaran- pelanggaran, kurang apa dia menista Ahok dengan kata Cina, kafir. Kurang apa dia mengganggu Ahok waktu menjadi gubernur setelah Pak Jokowi menjadi presiden. Jadi para pengacaranya itu sebenarnya mestinya menyampaikan pernyataan itu malu," kata dia.
Ruhut mendukung penuh langkah Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq menjadi tersangka pornografi.
Ruhut bahkan menyebut nyali Rizieq tak sehebat Ahok ketika menjalani hukum atas kasus penodaan agama. Ahok sangat kooperatif dengan pihak berwajib, berbeda dengan Rizieq yang mangkir terus dari panggilan polisi.
"Apa yang dilakukan kepolisian itu saya dukung 100 persen dan sudah benar dan bicara faktanya sekarang lebih hebatnya nyali ahok daripada nyarinya Rizieq, saya kenal kok para pengacaranya," ucap Ruhut.
Saat ini Rizieq masih berada di Arab Saudi. Dia sudah dua kali dipanggil, tapi mangkir.
"Rizieq nggak perlu diimbau. Berarti tunggu saja dia ditangkap kalau nggak mau balik," kata dia.
Ketua Advokasi Tim Pembela Ulama dan Aktivis Eggi Sudjana menyebut penetapan status tersangka kepada Rizieq sebagai bagian dari politik balas dendam.
"Karena ini problemnya ini kami melanjutkan adalah politik balas dendam dari dua hal penting, kalahnya Ahok di pilkada dan juga dipenjaranya Ahok. Saya kira ini substansinya," ujar Eggi dalam jumpa pers di kediaman Rizieq, Petamburan, Jakarta, Senin (29/5/2017).
Baca Juga: Anggota DPR Ingin Tahu Alat Bukti Buat Jadikan Rizieq Tersangka
Eggi meminta Presiden Joko Widodo melalui Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk menghentikan proses hukum terhadap Rizieq.
"Kami minta Jokowi dengan hormat memerintahkan kepada kapolri untuk menghentikan atau mengeluarkan SP3, atau kriminalisasi kepada ulama dan aktivis segera diakhiri. Jika negara ini mau aman dan tentram, mau berbicara tentang bangsa dan negara secara jujur, benar dan adil dalam penegakan hukumnya. Kita jangan dibenturkan ke pihak polisi, tapi langsung ke Jokowi untuk menghentikan kriminalisasi ini," tutur dia.
Setelah Rizieq ditetapkan menjadi tersangka, Eggi dan pengacara lain mementuk tim advokasi.
Eggi mengatakan penetapan Rizieq menjadi tersangka dapat menimbulkan ketersinggungan.
"Ditersangkakannya HRS (Habib Rizieq Shihab) inilah yang menimbulkan ketersinggungan yg luar biasa karena satu pelecehan yang sangat serius kepada ulama, yang tidak pernah melakukan demikian. Jangankan jadi tersangka, jadi saksi aja HRS tidak pantas. kenapa? dia tidakmengetahui, dia tidak melihat, dia tidak mendengar, dia tidak mengalami, sebagaimana disebut sebagai saksi, dia tidak melakukan itu. Oleh karena itu jangankan jadi saksi saja tidak mungkin secara ilmu hukum," kata dia.
Penetapan Rizieq menjadi tersangka selang sekitar dua minggu setelah penyidik menetapkan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein menjadi tersangka dalam kasus yang sama, pada Selasa (16/5/2017) malam.
Berita Terkait
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
-
Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!