Firza Husein di Polda Metro Jaya, Selasa (16/5/2017). [Suara.com/Agung]
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerima pelimpahan tahap satu berkas perkara tersangka pornografi Firza Husein dari Polda Metro Jaya pada Senin (29/5/2017).
"Iya betul, tanggal 29 Mei kemarin," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Nirwan Nawawi kepada Suara.com, Selasa (30/5/2017).
Saat ini jaksa penuntut umum masih memeriksa berkas tersebut. Jaksa memiliki waktu 14 hari untuk menentukan apakah berkas bisa dinyatakan lengkap atau tidak.
"Di KUHAP diatur dalam Pasal 138, kami masih mempunyai waktu 14 hari," kata dia.
Dalam kasus penyebaran konten pornografi yang viral lewat situs baladacintarizieq, setelah menetapkan Firza menjadi tersangka, polisi menetapkan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab menjadi tersangka.
Polisi telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Rizieq yang kini masih berada di Arab Saudi. Polisi bakal memasukkan nama Rizieq ke dalam Daftar Pencarian Orang apabila tak kunjung kembali ke Indonesia untuk mengikuti proses hukum.
"Iya betul, tanggal 29 Mei kemarin," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Nirwan Nawawi kepada Suara.com, Selasa (30/5/2017).
Saat ini jaksa penuntut umum masih memeriksa berkas tersebut. Jaksa memiliki waktu 14 hari untuk menentukan apakah berkas bisa dinyatakan lengkap atau tidak.
"Di KUHAP diatur dalam Pasal 138, kami masih mempunyai waktu 14 hari," kata dia.
Dalam kasus penyebaran konten pornografi yang viral lewat situs baladacintarizieq, setelah menetapkan Firza menjadi tersangka, polisi menetapkan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab menjadi tersangka.
Polisi telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Rizieq yang kini masih berada di Arab Saudi. Polisi bakal memasukkan nama Rizieq ke dalam Daftar Pencarian Orang apabila tak kunjung kembali ke Indonesia untuk mengikuti proses hukum.
Firza dan Rizieq melalui pengacara membantah keras terlibat kasus. Mereka mempertanyakan prosedur penetapan tersangka.
Rencananya, mereka akan mengajukan gugatan praperadilan.
Komentar
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi