Firza Husein di Polda Metro Jaya, Selasa (16/5/2017). [Suara.com/Agung]
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerima pelimpahan tahap satu berkas perkara tersangka pornografi Firza Husein dari Polda Metro Jaya pada Senin (29/5/2017).
"Iya betul, tanggal 29 Mei kemarin," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Nirwan Nawawi kepada Suara.com, Selasa (30/5/2017).
Saat ini jaksa penuntut umum masih memeriksa berkas tersebut. Jaksa memiliki waktu 14 hari untuk menentukan apakah berkas bisa dinyatakan lengkap atau tidak.
"Di KUHAP diatur dalam Pasal 138, kami masih mempunyai waktu 14 hari," kata dia.
Dalam kasus penyebaran konten pornografi yang viral lewat situs baladacintarizieq, setelah menetapkan Firza menjadi tersangka, polisi menetapkan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab menjadi tersangka.
Polisi telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Rizieq yang kini masih berada di Arab Saudi. Polisi bakal memasukkan nama Rizieq ke dalam Daftar Pencarian Orang apabila tak kunjung kembali ke Indonesia untuk mengikuti proses hukum.
"Iya betul, tanggal 29 Mei kemarin," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Nirwan Nawawi kepada Suara.com, Selasa (30/5/2017).
Saat ini jaksa penuntut umum masih memeriksa berkas tersebut. Jaksa memiliki waktu 14 hari untuk menentukan apakah berkas bisa dinyatakan lengkap atau tidak.
"Di KUHAP diatur dalam Pasal 138, kami masih mempunyai waktu 14 hari," kata dia.
Dalam kasus penyebaran konten pornografi yang viral lewat situs baladacintarizieq, setelah menetapkan Firza menjadi tersangka, polisi menetapkan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab menjadi tersangka.
Polisi telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Rizieq yang kini masih berada di Arab Saudi. Polisi bakal memasukkan nama Rizieq ke dalam Daftar Pencarian Orang apabila tak kunjung kembali ke Indonesia untuk mengikuti proses hukum.
Firza dan Rizieq melalui pengacara membantah keras terlibat kasus. Mereka mempertanyakan prosedur penetapan tersangka.
Rencananya, mereka akan mengajukan gugatan praperadilan.
Komentar
Berita Terkait
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini
-
Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK
-
Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz