Firza Husein di Polda Metro Jaya, Selasa (16/5/2017). [Suara.com/Agung]
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerima pelimpahan tahap satu berkas perkara tersangka pornografi Firza Husein dari Polda Metro Jaya pada Senin (29/5/2017).
"Iya betul, tanggal 29 Mei kemarin," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Nirwan Nawawi kepada Suara.com, Selasa (30/5/2017).
Saat ini jaksa penuntut umum masih memeriksa berkas tersebut. Jaksa memiliki waktu 14 hari untuk menentukan apakah berkas bisa dinyatakan lengkap atau tidak.
"Di KUHAP diatur dalam Pasal 138, kami masih mempunyai waktu 14 hari," kata dia.
Dalam kasus penyebaran konten pornografi yang viral lewat situs baladacintarizieq, setelah menetapkan Firza menjadi tersangka, polisi menetapkan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab menjadi tersangka.
Polisi telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Rizieq yang kini masih berada di Arab Saudi. Polisi bakal memasukkan nama Rizieq ke dalam Daftar Pencarian Orang apabila tak kunjung kembali ke Indonesia untuk mengikuti proses hukum.
"Iya betul, tanggal 29 Mei kemarin," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Nirwan Nawawi kepada Suara.com, Selasa (30/5/2017).
Saat ini jaksa penuntut umum masih memeriksa berkas tersebut. Jaksa memiliki waktu 14 hari untuk menentukan apakah berkas bisa dinyatakan lengkap atau tidak.
"Di KUHAP diatur dalam Pasal 138, kami masih mempunyai waktu 14 hari," kata dia.
Dalam kasus penyebaran konten pornografi yang viral lewat situs baladacintarizieq, setelah menetapkan Firza menjadi tersangka, polisi menetapkan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab menjadi tersangka.
Polisi telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Rizieq yang kini masih berada di Arab Saudi. Polisi bakal memasukkan nama Rizieq ke dalam Daftar Pencarian Orang apabila tak kunjung kembali ke Indonesia untuk mengikuti proses hukum.
Firza dan Rizieq melalui pengacara membantah keras terlibat kasus. Mereka mempertanyakan prosedur penetapan tersangka.
Rencananya, mereka akan mengajukan gugatan praperadilan.
Komentar
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh