Suara.com - Kantor Imigrasi Kelas II Karawang menyatakan Hery Endang yang berada di wilayah konflik, Kota Marawi, Filipina, memiliki paspor permohonan izin untuk melaksanakan kegiatan mengaji.
"Hery Endang sempat membuat pergantian paspor hilang di Kantor Imigrasi Karawang pada 2014," kata Kasubsi Komunikasi Kantor Imigrasi setempat Erix Aji Saputro di Karawang, dikutip dari Antara, Selasa (30/5/2017).
Ia mengatakan saat wawancara pembuatan paspor, Erix menyebutkan kalau Hery membuat paspor untuk mengikuti jamaah tabligh melalui rombongan Kebon Jeruk, Jakarta.
Sebelumnya, Hery Endang pernah membuat paspor di Karawang pada 2007.
Tapi paspornya hilang, dan mengajukan pergantian paspor, atas dasar surat keterangan dari pihak kepolisian 1 Oktober tahun 2014.
Ia mengatakan, pada tanggal 13 Oktober 2014, Kantor Imigrasi melakukan berita acara pemeriksaan. Erix menjelaskan saat itu tim pemeriksa KTP, KK mengecek langsung ke Disdukcatpil Kota Bandung.
Sesuai dengan pengecekan itu, KTP dan KK-nya berasal dari Kelurahan Cipedes, Sukajadi, Kota Bandung.
"Mungkin dia pernah tinggal di Karawang pada 2007, dan membuat paspor. Sehingga saat hilang dia membuat paspornya di Karawang kembali, tetapi dengan KTP dan KK Bandung. Saya pastikan ini sudah kita lakukan sesuai prosedur," kata dia.
Kementerian Luar Negeri memastikan 11 warga Indonesia yang berada di Marawi tidak terlibat aksi baku tembak antara tentara Filipina dan kelompok bersenjata di Kota Marawi.
Tag
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang
-
Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando
-
Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!
-
Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus
-
KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa
-
KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
-
Inflasi April Terkendali 2,42%, Kemendagri Minta Daerah Jangan Lengah
-
Prabowo Sahkan Perpres Kesejahteraan Hakim Ad Hoc, Sahroni Ikut Sorot Jaksa di Daerah Terpencil
-
Bantah Sengaja Lawan Arus, Kadispenad Sebut Mobil Dinas TNI Berpelat 1-45 Terjebak Macet
-
Karena Ini, Transjakarta Tutup Sementara Halte Manggarai Mulai Besok