- Kadispenad Brigjen Donny Pramono mengklarifikasi video viral mobil dinas TNI pelat 1-45 yang diduga melawan arah di Jakarta.
- Kondisi kemacetan parah dan cuaca hujan lebat membuat kendaraan tersebut terjebak dan sulit bermanuver di jalan raya.
- TNI AD berkomitmen melakukan pendalaman dan akan menindak tegas anggota jika terbukti melanggar aturan lalu lintas yang berlaku.
Suara.com - Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigadir Jenderal Donny Pramono, memberikan penjelasan terkait video viral sebuah mobil dinas TNI yang diduga melawan arah di kawasan Jalan Denpasar Raya menuju Jalan Prof. Dr. Satrio, Jakarta Selatan.
Kendaraan tersebut diketahui menggunakan pelat nomor dinas 1-45.
Donny menjelaskan bahwa pada saat kejadian, kondisi lalu lintas di wilayah tersebut tengah mengalami kemacetan parah yang diperburuk oleh cuaca hujan lebat.
Menurutnya, posisi mobil dinas tersebut berada dalam situasi yang sulit untuk bermanuver.
"Kendaraan dinas yang terekam dalam video berada dalam posisi terjebak di tengah kemacetan dan ruang gerak yang terbatas, baik untuk maju maupun mundur," ujar Donny kepada wartawan, Selasa (5/5/2026).
Lebih lanjut, Donny menilai potongan video yang beredar di media sosial tidak memberikan gambaran peristiwa secara utuh.
Ia berpendapat bahwa narasi yang berkembang dapat menimbulkan persepsi negatif masyarakat terhadap institusi TNI.
"Potongan video yang beredar hanya menampilkan sebagian situasi, sehingga menimbulkan persepsi seolah-olah kendaraan dinas tersebut menjadi penyebab utama kemacetan," katanya.
Dalam keterangannya, Kadispenad juga menduga adanya upaya provokasi dari pihak yang merekam kejadian terhadap pengemudi mobil dinas tersebut.
Baca Juga: Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menjaga disiplin prajurit di jalan raya.
Donny memastikan akan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap insiden ini. Tindakan tegas, kata dia, akan diberikan apabila ditemukan bukti otentik adanya pelanggaran prosedur operasional atau aturan lalu lintas yang dilakukan oleh anggotanya.
"Apabila dalam pendalaman ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ditangani sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!
-
Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"