Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji keputusan DPR yang membentuk Panitia Khusus Angket KPK.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, KPK akan bersikap mengenai persoalan ini setelah melakukan pembicaraan internal.
"Kami akan lihat dulu, apakah mekanismenya sudah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kalau saya kira, ada sesuatu yang tidak wajar dalam pembentukannya," kata Laode di DPR, Selasa (30/5/2017).
Meski demikian, Laode tak menyoal pembentukan Pansus Hak Angket KPK tersebut. Sebab, pansus itu tak bakal mengganggu kerja lembaga antirasuah tersebut.
Untuk diketahui, lima fraksi sudah mengirimkan anggotanya untuk Pansus Hak Angket KPK. Sementara dua fraksi lainnya belum mengirimkan perwakilan. Sementara sisa fraksi lainnya mengakui masih menunggu keputusan pemimpinnya masing-masing.
"Ada fraksi yang menyatakan tidak mengirim perwakilan, yakni PKSdan Demokrat, " kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang memimpin Rapat Paripurna di DPR, Selasa siang.
Meski ada dua fraksi yang menyatakan tidak akan mengirimkan perwakilan, Fahri memastikan pansus sudah terbentuk.
Oleh karena itu, Fahri mengatakan, Pansus ini akan bekerja setelah 20 hari terbentuk.
"Tidak ada masalah Pansus sudah terbentuk dan harus sudah bekerja maksimal 20 hari setelah pembentukan,” tandasnya.
Baca Juga: Ada Perkembangan Pencarian Penyerang Novel, KPK Rahasiakan
Untuk diketahui, berikut nama-nama yang didaftarkan dalam Pansus Hak Angket KPK:
Fraksi PDIP: Masinton Pasaribu; Eddy Kusuma Wijaya; Risa Mariska; Adian Yunus Yusak; Arteria Dahlan; Junimart Girsang.
Fraksi Golkar: Bambang Soesatyo; Adies Kadir; Mukhammad Misbakhun; John Kennedy Azis; Agun Gunanjar.
Fraksi PPP: Arsul Sani dan Anas Thahir.
Fraksi NasDem: Taufiqulhadi dan Ahmad HI M. Ali.
Fraksi Hanura: Dossy Iskandar
Berita Terkait
-
Ini Kritik KPK Terhadap Pansus Hak Angket DPR
-
Fahri Hamzah: Semua Fraksi Wajib Serahkan Nama Anggota ke Pansus
-
Hak Angket KPK, Lima Fraksi Serahkan Nama, Siapa Saja Mereka?
-
Lima Fraksi Sudah Serahkan Nama Anggota Pansus Hak Angket KPK
-
KPK Temukan Uang Ratusan Juta Rupiah saat Geledah Kantor Kemendes
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'