Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji keputusan DPR yang membentuk Panitia Khusus Angket KPK.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, KPK akan bersikap mengenai persoalan ini setelah melakukan pembicaraan internal.
"Kami akan lihat dulu, apakah mekanismenya sudah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kalau saya kira, ada sesuatu yang tidak wajar dalam pembentukannya," kata Laode di DPR, Selasa (30/5/2017).
Meski demikian, Laode tak menyoal pembentukan Pansus Hak Angket KPK tersebut. Sebab, pansus itu tak bakal mengganggu kerja lembaga antirasuah tersebut.
Untuk diketahui, lima fraksi sudah mengirimkan anggotanya untuk Pansus Hak Angket KPK. Sementara dua fraksi lainnya belum mengirimkan perwakilan. Sementara sisa fraksi lainnya mengakui masih menunggu keputusan pemimpinnya masing-masing.
"Ada fraksi yang menyatakan tidak mengirim perwakilan, yakni PKSdan Demokrat, " kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang memimpin Rapat Paripurna di DPR, Selasa siang.
Meski ada dua fraksi yang menyatakan tidak akan mengirimkan perwakilan, Fahri memastikan pansus sudah terbentuk.
Oleh karena itu, Fahri mengatakan, Pansus ini akan bekerja setelah 20 hari terbentuk.
"Tidak ada masalah Pansus sudah terbentuk dan harus sudah bekerja maksimal 20 hari setelah pembentukan,” tandasnya.
Baca Juga: Ada Perkembangan Pencarian Penyerang Novel, KPK Rahasiakan
Untuk diketahui, berikut nama-nama yang didaftarkan dalam Pansus Hak Angket KPK:
Fraksi PDIP: Masinton Pasaribu; Eddy Kusuma Wijaya; Risa Mariska; Adian Yunus Yusak; Arteria Dahlan; Junimart Girsang.
Fraksi Golkar: Bambang Soesatyo; Adies Kadir; Mukhammad Misbakhun; John Kennedy Azis; Agun Gunanjar.
Fraksi PPP: Arsul Sani dan Anas Thahir.
Fraksi NasDem: Taufiqulhadi dan Ahmad HI M. Ali.
Fraksi Hanura: Dossy Iskandar
Berita Terkait
-
Ini Kritik KPK Terhadap Pansus Hak Angket DPR
-
Fahri Hamzah: Semua Fraksi Wajib Serahkan Nama Anggota ke Pansus
-
Hak Angket KPK, Lima Fraksi Serahkan Nama, Siapa Saja Mereka?
-
Lima Fraksi Sudah Serahkan Nama Anggota Pansus Hak Angket KPK
-
KPK Temukan Uang Ratusan Juta Rupiah saat Geledah Kantor Kemendes
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU
-
Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI
-
Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat
-
Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi
-
ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan
-
Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut
-
Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam
-
Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim
-
Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi
-
Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup