Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji keputusan DPR yang membentuk Panitia Khusus Angket KPK.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, KPK akan bersikap mengenai persoalan ini setelah melakukan pembicaraan internal.
"Kami akan lihat dulu, apakah mekanismenya sudah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kalau saya kira, ada sesuatu yang tidak wajar dalam pembentukannya," kata Laode di DPR, Selasa (30/5/2017).
Meski demikian, Laode tak menyoal pembentukan Pansus Hak Angket KPK tersebut. Sebab, pansus itu tak bakal mengganggu kerja lembaga antirasuah tersebut.
Untuk diketahui, lima fraksi sudah mengirimkan anggotanya untuk Pansus Hak Angket KPK. Sementara dua fraksi lainnya belum mengirimkan perwakilan. Sementara sisa fraksi lainnya mengakui masih menunggu keputusan pemimpinnya masing-masing.
"Ada fraksi yang menyatakan tidak mengirim perwakilan, yakni PKSdan Demokrat, " kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang memimpin Rapat Paripurna di DPR, Selasa siang.
Meski ada dua fraksi yang menyatakan tidak akan mengirimkan perwakilan, Fahri memastikan pansus sudah terbentuk.
Oleh karena itu, Fahri mengatakan, Pansus ini akan bekerja setelah 20 hari terbentuk.
"Tidak ada masalah Pansus sudah terbentuk dan harus sudah bekerja maksimal 20 hari setelah pembentukan,” tandasnya.
Baca Juga: Ada Perkembangan Pencarian Penyerang Novel, KPK Rahasiakan
Untuk diketahui, berikut nama-nama yang didaftarkan dalam Pansus Hak Angket KPK:
Fraksi PDIP: Masinton Pasaribu; Eddy Kusuma Wijaya; Risa Mariska; Adian Yunus Yusak; Arteria Dahlan; Junimart Girsang.
Fraksi Golkar: Bambang Soesatyo; Adies Kadir; Mukhammad Misbakhun; John Kennedy Azis; Agun Gunanjar.
Fraksi PPP: Arsul Sani dan Anas Thahir.
Fraksi NasDem: Taufiqulhadi dan Ahmad HI M. Ali.
Fraksi Hanura: Dossy Iskandar
Berita Terkait
-
Ini Kritik KPK Terhadap Pansus Hak Angket DPR
-
Fahri Hamzah: Semua Fraksi Wajib Serahkan Nama Anggota ke Pansus
-
Hak Angket KPK, Lima Fraksi Serahkan Nama, Siapa Saja Mereka?
-
Lima Fraksi Sudah Serahkan Nama Anggota Pansus Hak Angket KPK
-
KPK Temukan Uang Ratusan Juta Rupiah saat Geledah Kantor Kemendes
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf