Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. [Dok Panitia]
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan untuk mengatasi kasus hoax gambar, foto, dan teks di media sosial tidak cukup cuma memblokirnya. Namun, kata dia, harus didukung tindakan hukum.
"Dalam konteks di hilir pun tidak hanya kominfo yang blokir, tapi orangnya juga harus difollow up. Kalau dia jelas-jelas melanggar pasal-pasal tertentu seperti Pasal 27, 28, 29 UU ITE itu harus segera dieksekusi. Juga harus tindak lanjut secara hukumnya," kata Rudiantara di DPR, Rabu (31/5/2017).
"Dalam konteks di hilir pun tidak hanya kominfo yang blokir, tapi orangnya juga harus difollow up. Kalau dia jelas-jelas melanggar pasal-pasal tertentu seperti Pasal 27, 28, 29 UU ITE itu harus segera dieksekusi. Juga harus tindak lanjut secara hukumnya," kata Rudiantara di DPR, Rabu (31/5/2017).
"Karena tidak hanya di dunia maya, di dunia nyata juga harus ditindak. Di hilir, kan dua, di dunia maya dan dunia nyata harus ditindak," Rudiantara menambahkan.
Selain dengan penindakan (hilir), penanggulangan kasus hoax juga harus dilakukan dari hulu yaitu memberikan edukasi kepada masyarakat agar jangan mudah terpengaruh oleh konten yang tidak dapat dipastikan kebenarannya.
"Kalau di hilir mengobati orang sakit, di hulu bagaimana membuat orang sehat. Jadi kalau di sini konten negatif, misalnya situs mau pornografi, perjudian ya kita harus membuat konten-konten positif jadi dua-duanya harus jalan," ujarnya.
Salah satu kasus hoax video yang belakangan ini menghebohkan publik yaitu bentrok warga dengan ormas di Pontianak pada 20 Mei 2017.
Padahal kenyataannya, kata Rudiantara, situasi di sana baik-baik saja. Rudiantara mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi.
Rudi mengimbau masyarakat untuk mengabaikan konten-konten di media sosial yang isinya meragukan.
Komentar
Berita Terkait
-
5 Fakta Isu Menteri Keuangan Purbaya Tertipu Bank Himbara Rp200 Triliun
-
Kemenkeu: Berita Menkeu Purbaya Tertipu Bank Himbara 100 Persen Hoaks
-
Erik Ten Hag ke Anfield Bikin Suporter Liverpool Panik, Padahal Faktanya Begini
-
Kenaikan Gaji PNS 2025: Hoax atau Fakta?
-
Kareena Kapoor Dikabarkan Meninggal Dunia, Ini Fakta Sesungguhnya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan
-
Galon Air Minum Tampak Buram dan Kusam? Waspadai Risiko BPA Semakin Tinggi
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX