Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. [Dok Panitia]
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan untuk mengatasi kasus hoax gambar, foto, dan teks di media sosial tidak cukup cuma memblokirnya. Namun, kata dia, harus didukung tindakan hukum.
"Dalam konteks di hilir pun tidak hanya kominfo yang blokir, tapi orangnya juga harus difollow up. Kalau dia jelas-jelas melanggar pasal-pasal tertentu seperti Pasal 27, 28, 29 UU ITE itu harus segera dieksekusi. Juga harus tindak lanjut secara hukumnya," kata Rudiantara di DPR, Rabu (31/5/2017).
"Dalam konteks di hilir pun tidak hanya kominfo yang blokir, tapi orangnya juga harus difollow up. Kalau dia jelas-jelas melanggar pasal-pasal tertentu seperti Pasal 27, 28, 29 UU ITE itu harus segera dieksekusi. Juga harus tindak lanjut secara hukumnya," kata Rudiantara di DPR, Rabu (31/5/2017).
"Karena tidak hanya di dunia maya, di dunia nyata juga harus ditindak. Di hilir, kan dua, di dunia maya dan dunia nyata harus ditindak," Rudiantara menambahkan.
Selain dengan penindakan (hilir), penanggulangan kasus hoax juga harus dilakukan dari hulu yaitu memberikan edukasi kepada masyarakat agar jangan mudah terpengaruh oleh konten yang tidak dapat dipastikan kebenarannya.
"Kalau di hilir mengobati orang sakit, di hulu bagaimana membuat orang sehat. Jadi kalau di sini konten negatif, misalnya situs mau pornografi, perjudian ya kita harus membuat konten-konten positif jadi dua-duanya harus jalan," ujarnya.
Salah satu kasus hoax video yang belakangan ini menghebohkan publik yaitu bentrok warga dengan ormas di Pontianak pada 20 Mei 2017.
Padahal kenyataannya, kata Rudiantara, situasi di sana baik-baik saja. Rudiantara mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi.
Rudi mengimbau masyarakat untuk mengabaikan konten-konten di media sosial yang isinya meragukan.
Komentar
Berita Terkait
-
Video Viral Kerusuhan di DPRD Kabupaten Bogor: Ini Fakta Sebenarnya
-
Fakta di Balik Pengakuan Viral Provokator Serang Mako Brimob: Catut Nama Anak TNI Agar Lolos
-
Dikabarkan Mundur Sebagai Anggota DPR, Pasha Ungu Malah Sibuk Manggung di Depok
-
Bantah Pernyataan Guru Beban Negara, Sri Mulyani: Video Itu Hasil Deepfake!
-
Cek Fakta: Benarkah Ada Uang Baru Pecahan Rp250 Ribu Sambut HUT RI ke-80?
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Bali 'Tenggelam' di 120 Titik: BMKG Ungkap Penyebab Hujan Gila dan Peran Sampah Kita
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota