Suara.com - Ketua Panitia Khusus Revisi Undang-Undang Anti Terorisme Muhammad Syafi'i meminta pemerintah jangan mendikte DPR untuk segera menyelesaikan revisi.
"Ya kami berjalan tetap marathon, tidak pernah melalai-lalaikan. Cuma kami juga tidak mau didikte. Jangan gara-gara kita didikte sehingga pembahasan menjadi amburadul gitu," kata Syafi'i di DPR, Rabu (31/5/2017).
Syafi'i mengatakan semangat pembahasan UU Anti Terorisme harus untuk melindungi bangsa ini, bukan cuma untuk memenuhi keinginan orang per orang.
Dia juga tidak ingin UU tersebut kelak menjadi alat politik pemerintah dengan dalih penegakan hukum.
"Hari ini kan semuanya diperuntukkan buat pemerintah, kita ingin diperuntukkan buat negara. For State, not for government," katanya.
Syafi'i mengatakan sejauh ini panitia khusus sudah merampungkan 60 persen dari total daftar inventaris masalah dalam revisi. Dia tidak ingat setiap rincian revisi yang sudah disetujui DPR.
"Yang belum, definisi, masa penahanan, itu yang paling krusial. Itu belum final. Lalu pelibatan TNI. Kemudian sudah disepakati tapi konstruksinya masih dibuat, itu mengenai penguatan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme," kata Syafi'i.
Soal definisi, kata Syafi'i, perlu penetapan yang obyektif dan proporsional mengenai siapa yang disebut teroris. Dia berharap definisi tersebut jangan sampai menyasar kepada kelompok dan agama tertentu.
"Kemudian juga persoalan definisi tindak pidana terorisme itu apa? Ancaman itu apa? Mengancam pejabat dan tokoh masyarakat dianggap terorisme atau tidak?" kata dia.
"Lalu yang dianggap krusial yaitu pelibatan TNI, perdebatan boleh nggaknya TNI lakukan pemberantasan terorisme. Itu sudah ada di UU, TNI punya kewenangan memberantas teroris. Nah, kita ingin satu nafas dalam RUU terorisme ini supaya tidak tumpang tindih," Syafi'i menambahkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
- 17 Kode Redeem FF 25 Agustus 2026: Kesempatan Dapat Voucher dan Skin Senjata Terbaru
- Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani
Pilihan
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
-
Sibuk Padamkan Api Saat Kebakaran, Akademisi Sebut Negara Pelit Cegah Karhutla
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
Terkini
-
Jakarta Boleh Modern, Tapi Jangan Biarkan Warga Betawi Tersingkir dari Tanah Leluhur
-
Menteri Agama Mundur dan Fokus Maju Calon Ketua Umum PBNU, Bakal Duel vs Petahana?
-
Pengeboran PLTP Gunung Ungaran Bisa Dihentikan Jika Potensi Tak Terbukti
-
Hukum Kok Butuh FYP? Ketika Viralitas Jadi Syarat Menindak Turis Nakal
-
Tayang 10 September, Crew Girl Hadirkan Kisah Atlet Remaja Penuh Romansa
-
Bukan Sekadar Gaya, Fashion Jadi Cara Anak Mengekspresikan Diri dan Bersinar
-
Anggaran MBG Dipotong Rp27,8 Triliun, Bayaran Dapur SPPG Ikut Disunat
-
Disita, 3 Moge Mewah Milik Kepala Bea Cukai Kediri Kini Nangkring di Gedung KPK
-
Sengaja Dibakar! Ini Daftar Konglomerat RI yang Kuasai Lahan Sawit di Kalimantan
-
'Merebut Kembali Indonesia!' GERAM Ikut Melebur Bersama Warga Pati Geruduk DPR Besok