Suara.com - Ketua Panitia Khusus Revisi Undang-Undang Anti Terorisme Muhammad Syafi'i meminta pemerintah jangan mendikte DPR untuk segera menyelesaikan revisi.
"Ya kami berjalan tetap marathon, tidak pernah melalai-lalaikan. Cuma kami juga tidak mau didikte. Jangan gara-gara kita didikte sehingga pembahasan menjadi amburadul gitu," kata Syafi'i di DPR, Rabu (31/5/2017).
Syafi'i mengatakan semangat pembahasan UU Anti Terorisme harus untuk melindungi bangsa ini, bukan cuma untuk memenuhi keinginan orang per orang.
Dia juga tidak ingin UU tersebut kelak menjadi alat politik pemerintah dengan dalih penegakan hukum.
"Hari ini kan semuanya diperuntukkan buat pemerintah, kita ingin diperuntukkan buat negara. For State, not for government," katanya.
Syafi'i mengatakan sejauh ini panitia khusus sudah merampungkan 60 persen dari total daftar inventaris masalah dalam revisi. Dia tidak ingat setiap rincian revisi yang sudah disetujui DPR.
"Yang belum, definisi, masa penahanan, itu yang paling krusial. Itu belum final. Lalu pelibatan TNI. Kemudian sudah disepakati tapi konstruksinya masih dibuat, itu mengenai penguatan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme," kata Syafi'i.
Soal definisi, kata Syafi'i, perlu penetapan yang obyektif dan proporsional mengenai siapa yang disebut teroris. Dia berharap definisi tersebut jangan sampai menyasar kepada kelompok dan agama tertentu.
"Kemudian juga persoalan definisi tindak pidana terorisme itu apa? Ancaman itu apa? Mengancam pejabat dan tokoh masyarakat dianggap terorisme atau tidak?" kata dia.
"Lalu yang dianggap krusial yaitu pelibatan TNI, perdebatan boleh nggaknya TNI lakukan pemberantasan terorisme. Itu sudah ada di UU, TNI punya kewenangan memberantas teroris. Nah, kita ingin satu nafas dalam RUU terorisme ini supaya tidak tumpang tindih," Syafi'i menambahkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Mensos Siapkan Skema Bantuan Khusus Bagi Ahli Waris
-
Buka-bukaan Anak Riza Chalid: Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang 3 Hari
-
Indonesia Protes Keras Gugurnya Pasukan UNIFIL, Tuntut Investigasi Menyeluruh Atas Serangan Israel
-
Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI
-
Istri Eks Komut Indofarma Mengadu ke DPR, Sebut Vonis 13 Tahun Penjara Tanpa Bukti Aliran Dana
-
MenpanRB: Isu Utama WFH ASN Adalah Digitalisasi, Bukan Sekadar Efisiensi
-
Detik-detik Gugurnya Praka Farizal di Lebanon, Terkena Serangan Mortir saat Salat Isya
-
Prabowo Berduka Atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon
-
Kawal Program Prioritas Nasional, Wamendagri: IPDN Konsisten Hasilkan Kader Pemerintahan Kompeten
-
Ratusan Elemen Sipil Teken Petisi, Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diadili di Militer!