Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2016 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dengan begitu, pemerintah DKI sejak tahun 2013, 2014 dan 2015 secara berturut-turut mendapatkan WDP.
Hal itu dikatakan Anggota V BPK RI Isma Yatum, saat membacakan LHP BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah provinsi DKI Jakarta tahun 2016.
"BPK memberikan opini atas laporan keuangan pemerintah DKI Jakarta tahun anggaran 2016 masih sama dengan opini laporan keuangan tahun anggaran 2015, yaitu wajar dengan pengecualian atau WDP," ujar Isma di ruang rapat paripurna DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2017).
Meski begitu, Isma mengatakan Pemprov DKI telah menindaklanjuti sebagian rekomendasi laporan BPK pada tahun 2015. Di antaranya terkait aset tetap dan piutang pajak. Namun, tindak lanjut tersebut dinilai masih belum signifikan sehingga masih ditemukan permasalahan.
Tindak lanjut yang belum signifikan yakni, sistem informasi aset belum mendukung pencatatan aset sesuai standar akuntansi, inventarisasi aset belum selesai; dan, data Kartu Inventaris Barang tidak informatif dan tidak valid.
Selanjutnya, aset tanah yang sama dicatat pada tiga SKPD yang berbeda dan ada pula yang dicatat pada dua SKPD yang berbeda; aset tanah belum dicatat; dicatat namun tanpa informasi lokasi, dan sertifikat tanah, aset peralatan dan mesin tidak didukung data rinci.
Selain memberikan opini WDP, BPK juga memberikan penekanan pada suatu hal, yaitu piutang lainnya berupa aset sebagai kompensasi atas pelampauan nilai Koefisien Lantai Bangunan (KLB) kepada pemilik lahan yang akan meningkatkan nilai KLB.
Kemudian, BPK menemukan perencanaan bentuk aset yang akan dipungut dan pihak penerima dari kompensasi pelampauan nilai KLB tersebut tidak dibahas dengan DPRD untuk menjamin prioritas peruntukan yang sesuai dengan kebutuhan rakyat.
Selain itu, BPK juga menemukan pemungutan pendapatan belanja aset sebagai bentuk tambahan kontribusi reklamasi dari pemohon izin reklamasi, namun hal tersebut lagi-lagi belum diatur dalam peraturan daerah.
Baca Juga: Simak Cara Habiskan Uang dengan Benar
"Aset dari tambahan kontribusi reklamasi tersebut berpotensi menimbulkan kewajiban kontinjensi yang membebani Pemenntah Provinsi DKI Jakarta," kata dia.
Isma menjelaskan, laporan BPK harus ditindaklanjuti dan memberikan jawaban selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP dibacakan.
Sementara, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi berharap, penilaian dari BPK bisa dijadikan sebagai landasan untuk memperbaiki pengelolaan anggaran di DKI.
"Dewan berharap LHP BPK RI tahun anggaran 2016 akan menjadi bahan perbaikan jajaran pemerintah DKI Jakarta dalam mengelola anggaran dalam merekomendasi pihak BPK RI," kata Prasetio.
Mendapat opini WDP dari BPK, pelaksana tugas gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat menghormati hasil audit laporan keuangan tersebut.
"Kami meyakini temuan pemeriksaan yang dihasilkan oleh BPK telah sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara dan telah memenuhi prinsip keadilan, prinsip kejujuran dan prinsip profesionalisme," uajr Djarot.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan