Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2016 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dengan begitu, pemerintah DKI sejak tahun 2013, 2014 dan 2015 secara berturut-turut mendapatkan WDP.
Hal itu dikatakan Anggota V BPK RI Isma Yatum, saat membacakan LHP BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah provinsi DKI Jakarta tahun 2016.
"BPK memberikan opini atas laporan keuangan pemerintah DKI Jakarta tahun anggaran 2016 masih sama dengan opini laporan keuangan tahun anggaran 2015, yaitu wajar dengan pengecualian atau WDP," ujar Isma di ruang rapat paripurna DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2017).
Meski begitu, Isma mengatakan Pemprov DKI telah menindaklanjuti sebagian rekomendasi laporan BPK pada tahun 2015. Di antaranya terkait aset tetap dan piutang pajak. Namun, tindak lanjut tersebut dinilai masih belum signifikan sehingga masih ditemukan permasalahan.
Tindak lanjut yang belum signifikan yakni, sistem informasi aset belum mendukung pencatatan aset sesuai standar akuntansi, inventarisasi aset belum selesai; dan, data Kartu Inventaris Barang tidak informatif dan tidak valid.
Selanjutnya, aset tanah yang sama dicatat pada tiga SKPD yang berbeda dan ada pula yang dicatat pada dua SKPD yang berbeda; aset tanah belum dicatat; dicatat namun tanpa informasi lokasi, dan sertifikat tanah, aset peralatan dan mesin tidak didukung data rinci.
Selain memberikan opini WDP, BPK juga memberikan penekanan pada suatu hal, yaitu piutang lainnya berupa aset sebagai kompensasi atas pelampauan nilai Koefisien Lantai Bangunan (KLB) kepada pemilik lahan yang akan meningkatkan nilai KLB.
Kemudian, BPK menemukan perencanaan bentuk aset yang akan dipungut dan pihak penerima dari kompensasi pelampauan nilai KLB tersebut tidak dibahas dengan DPRD untuk menjamin prioritas peruntukan yang sesuai dengan kebutuhan rakyat.
Selain itu, BPK juga menemukan pemungutan pendapatan belanja aset sebagai bentuk tambahan kontribusi reklamasi dari pemohon izin reklamasi, namun hal tersebut lagi-lagi belum diatur dalam peraturan daerah.
Baca Juga: Simak Cara Habiskan Uang dengan Benar
"Aset dari tambahan kontribusi reklamasi tersebut berpotensi menimbulkan kewajiban kontinjensi yang membebani Pemenntah Provinsi DKI Jakarta," kata dia.
Isma menjelaskan, laporan BPK harus ditindaklanjuti dan memberikan jawaban selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP dibacakan.
Sementara, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi berharap, penilaian dari BPK bisa dijadikan sebagai landasan untuk memperbaiki pengelolaan anggaran di DKI.
"Dewan berharap LHP BPK RI tahun anggaran 2016 akan menjadi bahan perbaikan jajaran pemerintah DKI Jakarta dalam mengelola anggaran dalam merekomendasi pihak BPK RI," kata Prasetio.
Mendapat opini WDP dari BPK, pelaksana tugas gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat menghormati hasil audit laporan keuangan tersebut.
"Kami meyakini temuan pemeriksaan yang dihasilkan oleh BPK telah sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara dan telah memenuhi prinsip keadilan, prinsip kejujuran dan prinsip profesionalisme," uajr Djarot.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Bobby Nasution Apresiasi Kafilah Sumut Raih Peringkat Tujuh Nasional STQH di Kendari
-
Ribuan Personel Gabungan Jaga Demo Buruh di DPR! Polda Metro Jaya Akan Pastikan Tertib
-
Gak Punya Otak! ASN di Pasuruan Berkali-kali Cabuli Keponakan, Modusnya Begini
-
Hasil 'Jatah Preman' Rp2,25 M, Gubernur Riau Palak Anak Buah buat Pelesiran ke London hingga Brasil
-
Hari Ini Bergerak Geruduk DPR, Demo Buruh KASBI Bakal Dijaga Ketat 1.464 Aparat
-
5 Fakta PNS Probolinggo Memperkosa Keponakan Hingga Korban Depresi
-
Inovasi AI yang Mendorong Kualitas Riset dan Akademik Indonesia
-
Terseret Kasus Ekspor CPO, Dua Raksasa Sawit Bayar Uang Pengganti Triliunan dengan Cara Dicicil!
-
MBG ala Jusuf Hamka, Makan Gratis yang Bikin Anak-Anak SD Tambora Senyum Ceria
-
Gubernur Riau Diduga Pakai Uang Pemerasan untuk Jalan-Jalan ke Inggris dan Brasil