Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dan Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono saat meninjau Halte Transjakarta Kampung Melayu, Jakarta, Minggu (28/5) [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Sore ini, DPRD Jakarta menyelenggarakan rapat paripurna istimewa dengan agenda mengumumkan hasil pilkada periode 2017-2022 dan pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan gubernur sekaligus pengusulan penetapan Djarot Saiful Hidayat menjadi gubernur sampai Oktober 2017.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik mengatakan setelah surat pengusulan pelantikan Djarot dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Dalam Negeri, selanjutnya menunggu keputusan Kepala Negara.
"Kalau soal pelantikan setelah paripurna ini kami mengusulkan suratnya ke Presiden melalui mendagri (Kementerian Dalam Negeri). Pelantikan kan waktunya kewenangan presiden," ujar Taufik di DPRD.
Taufik berharap Presiden segera melantik Djarot agar agar pembangunan berjalan lancar.
"Ya saya kira harusnya lebih cepat lebih baik supaya walaupun secara prinsip tidak terlalu terganggu, tapi kan lebih baik segera dilakukan pelantikan dan kita punya gubernur definitif," kata dia.
Setelah dilantik menjadi gubernur, Djarot tetap mendapatkan dana operasional.
"Nggak ada double dong. Kalau sudah definitif kan wagubnya berhenti, plt nya berhenti, jadi pasti cuma dapat gubernurnya saja," kata dia.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik mengatakan setelah surat pengusulan pelantikan Djarot dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Dalam Negeri, selanjutnya menunggu keputusan Kepala Negara.
"Kalau soal pelantikan setelah paripurna ini kami mengusulkan suratnya ke Presiden melalui mendagri (Kementerian Dalam Negeri). Pelantikan kan waktunya kewenangan presiden," ujar Taufik di DPRD.
Taufik berharap Presiden segera melantik Djarot agar agar pembangunan berjalan lancar.
"Ya saya kira harusnya lebih cepat lebih baik supaya walaupun secara prinsip tidak terlalu terganggu, tapi kan lebih baik segera dilakukan pelantikan dan kita punya gubernur definitif," kata dia.
Setelah dilantik menjadi gubernur, Djarot tetap mendapatkan dana operasional.
"Nggak ada double dong. Kalau sudah definitif kan wagubnya berhenti, plt nya berhenti, jadi pasti cuma dapat gubernurnya saja," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Djarot 'Ngamuk': Korupsi Segede Gajah Lewat, Kenapa Hasto dan Tom Lembong yang Cuma 'Kutu' Dihajar?
-
Jokowi Disebut Punya Kans Pimpin PSI, Djarot PDIP: Kita Nggak Ngurus, Kan Sudah Dipecat
-
Djarot di Pembekalan Kepala dan Wakil Kepala Daerah PDIP: Anda Tidak akan Jadi Tanpa Partai Politik
-
Jelang Kongres, Djarot: Sebagian Besar Kader Menghendaki Ketua Umum PDIP Tetap Ibu Mega
-
Persoalan Geopolitik Jadi Alasan Kongres PDIP Molor? Djarot Saiful Ungkap Alasannya
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Habiburokhman: KUHAP Baru Jadi Terobosan Konstitusional Reformasi Polri
-
Mekanisme Khusus MBG Saat Libur Nataru: Datang ke Sekolah atau Tak Dapat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Metro Jaya Siagakan 5.044 Personel Gabungan!
-
Walhi Sumut Bongkar Jejak Korporasi di Balik Banjir Tapanuli: Bukan Sekadar Bencana Alam
-
Jelang Nataru, Kapolda Pastikan Pasukan Pengamanan Siaga Total di Stasiun Gambir
-
Tok! Palu MA Kukuhkan Vonis 14 Tahun Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat Gagal Total
-
Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun, Begini Desainnya
-
Tragedi Tol Krapyak: Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Disopiri Sopir Cadangan
-
Menko Yusril Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Terbitkan PP Atur Penugasan Polisi di Jabatan Sipil
-
Kena OTT KPK, Kajari HSU Dicopot Jaksa Agung, Satu Anak Buahnya Kini Jadi Buronan