Suara.com - Perwakilan organisasi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia mendatangi Divisi Porfesi Pengamanan Mabes Polri pada Rabu (31/5/2017). Mereka melaporkan kasus dugaan tindakan kekerasan dalam demonstrasi di depan Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2017).
"Kami laporkan tindakan kekerasan yang kami alami saat aksi 24 mei 2017. Kami aksi itu dari pukul 14.00 WIB sampai pukul.18.00 WIB," kata Ketua Umum KAMMI Kartika Nur Rakhman di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2017).
Ketika itu, mahasiswa demonstrasi dengan mengangkat isu menuntut pemerintah mengusut dugaan skandal korupsi Bank Century, BLBI, dan proyek pengadaan e- KTP.
"Kami berjumlah 250 massa aksi. Itu juga tidak sama sekali kami menutup ruas jalan. Ada dua jalur masih tetap dibuka," ujar Rakhman.
Menurut Rakhman demonstrasi tersebut sebenarnya berlangsung tertib. Ketegangan mulai muncul ketika polisi mengimbau mereka bubar karena batas waktu demonstrasi sudah selesai. Rakhman mengatakan sempat melobi polisi agar memberikan dispensasi waktu sampai waktu selesai Maghrib.
"Waktu itu kami sedang duduk - duduk di situ. Sambil menyalakan lilin kami juga shalawatan, kemudian kami sambil menyanyikan lagu - lagu perjuangan. Tiba - tiba langsung dibubarkan secara paksa oleh komandonya kapolres Jakarta Pusat banyak dari massa aksi kami sampai ada yang terluka," ujar Rakhman.
Rakhman mengatakan ada sekitar 10 rekannya yang menjadi korban.
"Dari kami ada sekitar 10 massa aksi jadi korban. Ada luka memar sampai ada luka sobek hingga mendapatkan empat jahitan," ujar Rakhman.
Dalam laporan ke Divisi Propam Mabes Polri, KAMMI membawa sejumlah barang bukti, di antaranya video demonstrasi, foto - foto, dan hasil visum para korban.
"Kami juga berencana akan mengadukan Ke Komnas HAM dan komisi III DPR RI," kata Rakhman.
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka