Suara.com - Perwakilan organisasi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia mendatangi Divisi Porfesi Pengamanan Mabes Polri pada Rabu (31/5/2017). Mereka melaporkan kasus dugaan tindakan kekerasan dalam demonstrasi di depan Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2017).
"Kami laporkan tindakan kekerasan yang kami alami saat aksi 24 mei 2017. Kami aksi itu dari pukul 14.00 WIB sampai pukul.18.00 WIB," kata Ketua Umum KAMMI Kartika Nur Rakhman di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2017).
Ketika itu, mahasiswa demonstrasi dengan mengangkat isu menuntut pemerintah mengusut dugaan skandal korupsi Bank Century, BLBI, dan proyek pengadaan e- KTP.
"Kami berjumlah 250 massa aksi. Itu juga tidak sama sekali kami menutup ruas jalan. Ada dua jalur masih tetap dibuka," ujar Rakhman.
Menurut Rakhman demonstrasi tersebut sebenarnya berlangsung tertib. Ketegangan mulai muncul ketika polisi mengimbau mereka bubar karena batas waktu demonstrasi sudah selesai. Rakhman mengatakan sempat melobi polisi agar memberikan dispensasi waktu sampai waktu selesai Maghrib.
"Waktu itu kami sedang duduk - duduk di situ. Sambil menyalakan lilin kami juga shalawatan, kemudian kami sambil menyanyikan lagu - lagu perjuangan. Tiba - tiba langsung dibubarkan secara paksa oleh komandonya kapolres Jakarta Pusat banyak dari massa aksi kami sampai ada yang terluka," ujar Rakhman.
Rakhman mengatakan ada sekitar 10 rekannya yang menjadi korban.
"Dari kami ada sekitar 10 massa aksi jadi korban. Ada luka memar sampai ada luka sobek hingga mendapatkan empat jahitan," ujar Rakhman.
Dalam laporan ke Divisi Propam Mabes Polri, KAMMI membawa sejumlah barang bukti, di antaranya video demonstrasi, foto - foto, dan hasil visum para korban.
"Kami juga berencana akan mengadukan Ke Komnas HAM dan komisi III DPR RI," kata Rakhman.
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting