Suara.com - Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat Komisaris Suyudi Ario Seto mengaku tidak khawatir dengan laporan yang dilakukan organisasi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) ke Divisi Profesi Pengamanan Mabes Polri atas dugaan tindakan kekerasan. Sebab, menurutnya, polisi telah melakukan pengamanan sesuai prosedur saat KAMMI melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Rabu (31/5/2017).
"Kan kami sudah melaksanakan tindakan kepolisian sesuai dengan benar. Kalau mereka komplain, ya itu hak mereka, silahkan saja. Yang penting pada prinsipnya kita sudah melaksanakan tahapan-tahapan," kata Suyudi di Polda Metro Jaya, Rabu (31/5/2017)
Dia juga menyangkal tuduhan tindakan kekerasan kepada para pendemo. Bahkan, Suyudi mengaku polisi memberikan toleransi kepada para pendemo yang berunjuk rasa hingga batas waktu yang telah ditentukan.
"Bukan kekerasan, pendorongan itu kan biasa, mungkin mereka ini represif makanya kita ingatkan untuk membubarkan diri 18.00 WIB, sudah kami toleransi waktu sampai setengah tujuh, mereka malah ngotot ya akhirnya kami dorong sesuai dengan protap," kata dia.
Dia juga menyampaikan adanya korban luka-luka kemungkinan karena dampak dorong-dorongan saat polisi melakukan pembubaran kepada para pendemo.
"Mungkin ada eksesnya itu aja. Mereka kan teriaknya bilang ada kekerasan ya kita hadapai dengan tahapan-tahapan sesuai aturan sesuai protap," kata Suyudi.
Perwakilan KAMMI telah melaporkan Suyudi ke Divisi Propam Mabes Polri atas dugaan tindakan kekerasan kepada pendemo.
Adapun demonstrasi yang digelar mahasiswa yakni menuntut emerintah mengusut dugaan skandal korupsi Bank Century, BLBI, dan proyek pengadaan e- KTP.
"Kami berjumlah 250 massa aksi. Itu juga tidak sama sekali kami menutup ruas jalan. Ada dua jalur masih tetap dibuka," kata Ketua Umum KAMMI Kartika Nur Rakhman di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2017).
Baca Juga: Demo Dibubarkan, KAMMI Lapor ke Mabes Polri dan Mau ke Komnas
Menurut Rakhman demonstrasi tersebut sebenarnya berlangsung tertib. Ketegangan mulai muncul ketika polisi mengimbau mereka bubar karena batas waktu demonstrasi sudah selesai. Rakhman mengatakan sempat melobi polisi agar memberikan dispensasi waktu sampai melewati pukul 18.00 WIB.
"Waktu itu kami sedang duduk - duduk di situ. Sambil menyalakan lilin kami juga shalawatan, kemudian kami sambil menyanyikan lagu - lagu perjuangan. Tiba - tiba langsung dibubarkan secara paksa oleh komandonya kapolres Jakarta Pusat banyak dari massa aksi kami sampai ada yang terluka," ujar Rakhman.
Rakhman mengatakan ada sekitar 10 rekannya yang menjadi korban.
"Dari kami ada sekitar 10 massa aksi jadi korban. Ada luka memar sampai ada luka sobek hingga mendapatkan empat jahitan," ujar Rakhman.
Dalam laporan ke Divisi Propam Mabes Polri, KAMMI membawa sejumlah barang bukti, di antaranya video demonstrasi, foto - foto, dan hasil visum para korban.
"Kami juga berencana akan mengadukan Ke Komnas HAM dan komisi III DPR RI," kata Rakhman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati