Suara.com - Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat Komisaris Suyudi Ario Seto mengaku tidak khawatir dengan laporan yang dilakukan organisasi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) ke Divisi Profesi Pengamanan Mabes Polri atas dugaan tindakan kekerasan. Sebab, menurutnya, polisi telah melakukan pengamanan sesuai prosedur saat KAMMI melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Rabu (31/5/2017).
"Kan kami sudah melaksanakan tindakan kepolisian sesuai dengan benar. Kalau mereka komplain, ya itu hak mereka, silahkan saja. Yang penting pada prinsipnya kita sudah melaksanakan tahapan-tahapan," kata Suyudi di Polda Metro Jaya, Rabu (31/5/2017)
Dia juga menyangkal tuduhan tindakan kekerasan kepada para pendemo. Bahkan, Suyudi mengaku polisi memberikan toleransi kepada para pendemo yang berunjuk rasa hingga batas waktu yang telah ditentukan.
"Bukan kekerasan, pendorongan itu kan biasa, mungkin mereka ini represif makanya kita ingatkan untuk membubarkan diri 18.00 WIB, sudah kami toleransi waktu sampai setengah tujuh, mereka malah ngotot ya akhirnya kami dorong sesuai dengan protap," kata dia.
Dia juga menyampaikan adanya korban luka-luka kemungkinan karena dampak dorong-dorongan saat polisi melakukan pembubaran kepada para pendemo.
"Mungkin ada eksesnya itu aja. Mereka kan teriaknya bilang ada kekerasan ya kita hadapai dengan tahapan-tahapan sesuai aturan sesuai protap," kata Suyudi.
Perwakilan KAMMI telah melaporkan Suyudi ke Divisi Propam Mabes Polri atas dugaan tindakan kekerasan kepada pendemo.
Adapun demonstrasi yang digelar mahasiswa yakni menuntut emerintah mengusut dugaan skandal korupsi Bank Century, BLBI, dan proyek pengadaan e- KTP.
"Kami berjumlah 250 massa aksi. Itu juga tidak sama sekali kami menutup ruas jalan. Ada dua jalur masih tetap dibuka," kata Ketua Umum KAMMI Kartika Nur Rakhman di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2017).
Baca Juga: Demo Dibubarkan, KAMMI Lapor ke Mabes Polri dan Mau ke Komnas
Menurut Rakhman demonstrasi tersebut sebenarnya berlangsung tertib. Ketegangan mulai muncul ketika polisi mengimbau mereka bubar karena batas waktu demonstrasi sudah selesai. Rakhman mengatakan sempat melobi polisi agar memberikan dispensasi waktu sampai melewati pukul 18.00 WIB.
"Waktu itu kami sedang duduk - duduk di situ. Sambil menyalakan lilin kami juga shalawatan, kemudian kami sambil menyanyikan lagu - lagu perjuangan. Tiba - tiba langsung dibubarkan secara paksa oleh komandonya kapolres Jakarta Pusat banyak dari massa aksi kami sampai ada yang terluka," ujar Rakhman.
Rakhman mengatakan ada sekitar 10 rekannya yang menjadi korban.
"Dari kami ada sekitar 10 massa aksi jadi korban. Ada luka memar sampai ada luka sobek hingga mendapatkan empat jahitan," ujar Rakhman.
Dalam laporan ke Divisi Propam Mabes Polri, KAMMI membawa sejumlah barang bukti, di antaranya video demonstrasi, foto - foto, dan hasil visum para korban.
"Kami juga berencana akan mengadukan Ke Komnas HAM dan komisi III DPR RI," kata Rakhman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO