Suara.com - Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat Komisaris Suyudi Ario Seto mengaku tidak khawatir dengan laporan yang dilakukan organisasi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) ke Divisi Profesi Pengamanan Mabes Polri atas dugaan tindakan kekerasan. Sebab, menurutnya, polisi telah melakukan pengamanan sesuai prosedur saat KAMMI melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Rabu (31/5/2017).
"Kan kami sudah melaksanakan tindakan kepolisian sesuai dengan benar. Kalau mereka komplain, ya itu hak mereka, silahkan saja. Yang penting pada prinsipnya kita sudah melaksanakan tahapan-tahapan," kata Suyudi di Polda Metro Jaya, Rabu (31/5/2017)
Dia juga menyangkal tuduhan tindakan kekerasan kepada para pendemo. Bahkan, Suyudi mengaku polisi memberikan toleransi kepada para pendemo yang berunjuk rasa hingga batas waktu yang telah ditentukan.
"Bukan kekerasan, pendorongan itu kan biasa, mungkin mereka ini represif makanya kita ingatkan untuk membubarkan diri 18.00 WIB, sudah kami toleransi waktu sampai setengah tujuh, mereka malah ngotot ya akhirnya kami dorong sesuai dengan protap," kata dia.
Dia juga menyampaikan adanya korban luka-luka kemungkinan karena dampak dorong-dorongan saat polisi melakukan pembubaran kepada para pendemo.
"Mungkin ada eksesnya itu aja. Mereka kan teriaknya bilang ada kekerasan ya kita hadapai dengan tahapan-tahapan sesuai aturan sesuai protap," kata Suyudi.
Perwakilan KAMMI telah melaporkan Suyudi ke Divisi Propam Mabes Polri atas dugaan tindakan kekerasan kepada pendemo.
Adapun demonstrasi yang digelar mahasiswa yakni menuntut emerintah mengusut dugaan skandal korupsi Bank Century, BLBI, dan proyek pengadaan e- KTP.
"Kami berjumlah 250 massa aksi. Itu juga tidak sama sekali kami menutup ruas jalan. Ada dua jalur masih tetap dibuka," kata Ketua Umum KAMMI Kartika Nur Rakhman di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2017).
Baca Juga: Demo Dibubarkan, KAMMI Lapor ke Mabes Polri dan Mau ke Komnas
Menurut Rakhman demonstrasi tersebut sebenarnya berlangsung tertib. Ketegangan mulai muncul ketika polisi mengimbau mereka bubar karena batas waktu demonstrasi sudah selesai. Rakhman mengatakan sempat melobi polisi agar memberikan dispensasi waktu sampai melewati pukul 18.00 WIB.
"Waktu itu kami sedang duduk - duduk di situ. Sambil menyalakan lilin kami juga shalawatan, kemudian kami sambil menyanyikan lagu - lagu perjuangan. Tiba - tiba langsung dibubarkan secara paksa oleh komandonya kapolres Jakarta Pusat banyak dari massa aksi kami sampai ada yang terluka," ujar Rakhman.
Rakhman mengatakan ada sekitar 10 rekannya yang menjadi korban.
"Dari kami ada sekitar 10 massa aksi jadi korban. Ada luka memar sampai ada luka sobek hingga mendapatkan empat jahitan," ujar Rakhman.
Dalam laporan ke Divisi Propam Mabes Polri, KAMMI membawa sejumlah barang bukti, di antaranya video demonstrasi, foto - foto, dan hasil visum para korban.
"Kami juga berencana akan mengadukan Ke Komnas HAM dan komisi III DPR RI," kata Rakhman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga