Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai TNI memiliki kemampuan untuk memberantas teroris dalam berbagai ancaman.
"Saya kira masuk akal jika pemerintah ingin ada keterlibatan TNI dalam upaya memberantas terorisme. Karena TNI memiliki kemampuan itu, jadi sayang jika tidak dimanfaatkan," kata Fadli Zon usai menghadiri acara Tadarus Puisi Ramadan di Hari Pancasila di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Kamis (1/6/2017).
Namun, dia menjelaskan nantinya harus diperjelas aturan dan porsinya agar tidak terjadi pelanggaran hak asasi manusia.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme di Indonesia tergantung pada kebutuhan dan memerlukan koordinasi yang lebih baik dengan aparat keamanan lainnya.
"Ya, tergantung kebutuhannya, TNI juga punya kelebihan dan kita butuh lebih banyak lagi, tapi harus ada koordinasi yang baik," kata Jusuf Kalla.
Pernyataan tersebut disampaikan JK untuk menanggapi usulan pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme yang akan diatur dalam Revisi Undang-Undang Anti Terorisme yang saat ini masih dibahas anggota DPR.
Terkait kritikan yang mengemuka bahwa pelibatan TNI akan meningkatkan risiko pelanggaran Hak Asasi Manusia, Wapres mengatakan terorisme adalah tindakan kriminal yang keji dan aparat keamanan akan bertindak demi keselamatan warga dan kepentingan negara.
"Semuanya kepentingan negara, dan kepentingan rakyat, mau membedakannya bagaimana? Bangsa terdiri daripada rakyat jadi bukan hanya human right karena ini memang kriminal, kejahatan, bukan melanggar human right," kata dia.
Wapres menambahkan meskipun pemerintah menginginkan pembahasan Revisi UU Anti Terorisme dipercepat, tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang karena Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme masih mumpuni untuk melakukan penegakan hukum terhadap aksi terorisme.
"Dengan UU yang sekarang toh juga luar biasa, kita malah dipuji dunia bahwa kita melaksanakan, katakanlah Densus Kepolisian, tentara itu menanganinya dengan baik, walaupun ada satu dua yang gagal, tapi tidak bisa dikatakan begitu ada UU, terorisme selesai, tidak bisa," tuturnya.
Menurut JK, Revisi UU Anti Terorisme merupakan suatu usaha untuk meningkatkan kinerja pemerintah dan aparat keamanan untuk menanggulangi aksi terorisme sejak dini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Isi Curhat Benjamin Netanyahu Kena Mental Diserang Drone Iran
-
Israel Lumpuh, Iran Sulap 2 Wilayah Zionis Ini Jadi Kota Hantu
-
Perang Iran Picu Krisis Energi Global, Bisakah Energi Terbarukan Jadi Jalan Keluar?
-
Rudal Kiamat Iran Punya Jarak Tempuh 'Aceh-Papua' Bikin Ketar-ketir AS dan Inggris
-
Mojtaba Khamenei Menghilang, 2 Intelijen Paling Ditakuti Dunia Ketar-ketir Sendiri
-
Kesulitan Lacak Keberadaan Mojtaba Khamenei, Intelijen AS dan Israel Dibuat Bingung
-
Arus Balik Lebaran 2026: KAI Daop 1 Tambah 88 Perjalanan dan Perketat Keamanan
-
Habis Lebaran, Israel Makin Biadab Berbuat Hal Keji Begini ke Rakyat Palestina
-
Arus Balik Lebaran 2026: 51 Ribu Penumpang Tiba di Jakarta, Pasar Senen dan Gambir Terpadat
-
Benjamin Netanyahu Mulai Kalang Kabut Hadapi Iran Sampai Lakukan Hal Memalukan Ini