Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai TNI memiliki kemampuan untuk memberantas teroris dalam berbagai ancaman.
"Saya kira masuk akal jika pemerintah ingin ada keterlibatan TNI dalam upaya memberantas terorisme. Karena TNI memiliki kemampuan itu, jadi sayang jika tidak dimanfaatkan," kata Fadli Zon usai menghadiri acara Tadarus Puisi Ramadan di Hari Pancasila di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Kamis (1/6/2017).
Namun, dia menjelaskan nantinya harus diperjelas aturan dan porsinya agar tidak terjadi pelanggaran hak asasi manusia.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme di Indonesia tergantung pada kebutuhan dan memerlukan koordinasi yang lebih baik dengan aparat keamanan lainnya.
"Ya, tergantung kebutuhannya, TNI juga punya kelebihan dan kita butuh lebih banyak lagi, tapi harus ada koordinasi yang baik," kata Jusuf Kalla.
Pernyataan tersebut disampaikan JK untuk menanggapi usulan pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme yang akan diatur dalam Revisi Undang-Undang Anti Terorisme yang saat ini masih dibahas anggota DPR.
Terkait kritikan yang mengemuka bahwa pelibatan TNI akan meningkatkan risiko pelanggaran Hak Asasi Manusia, Wapres mengatakan terorisme adalah tindakan kriminal yang keji dan aparat keamanan akan bertindak demi keselamatan warga dan kepentingan negara.
"Semuanya kepentingan negara, dan kepentingan rakyat, mau membedakannya bagaimana? Bangsa terdiri daripada rakyat jadi bukan hanya human right karena ini memang kriminal, kejahatan, bukan melanggar human right," kata dia.
Wapres menambahkan meskipun pemerintah menginginkan pembahasan Revisi UU Anti Terorisme dipercepat, tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang karena Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme masih mumpuni untuk melakukan penegakan hukum terhadap aksi terorisme.
"Dengan UU yang sekarang toh juga luar biasa, kita malah dipuji dunia bahwa kita melaksanakan, katakanlah Densus Kepolisian, tentara itu menanganinya dengan baik, walaupun ada satu dua yang gagal, tapi tidak bisa dikatakan begitu ada UU, terorisme selesai, tidak bisa," tuturnya.
Menurut JK, Revisi UU Anti Terorisme merupakan suatu usaha untuk meningkatkan kinerja pemerintah dan aparat keamanan untuk menanggulangi aksi terorisme sejak dini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!
-
Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia
-
UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI
-
Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin