Suara.com - Pimpinan KPK tidak akan menemui pendiri Partai Amanat Nasional Amien Rais yang ingin datang ke KPK pada Senin (5/6/2017). Amien ingin mengklarifikasi tudingan menerima uang Rp600 juta dari pembayaran pengadaan alat kesehatan guna mengantispasi kejadian luar biasa atau buffer stock pada 2005.
"Mengenai rencana kedatangan Amien Rais, kami belum mendapat permohonan resmi untuk bertemu pimpinan KPK. Tentu pimpinan KPK punya kewajiban untuk menjaga dan meminimalisir pertemuan pihak terkait yang berperkara di KPK," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (2/6/2017).
Sebelumnya, Amien Rais dalam konferensi pers mengatakan akan menemui pimpinan KPK untuk menjelaskan persoalan tersebut. Amien menegaskan uang Rp600 juga itu berasal dari Yayasan Soetrisno Bachir Foundation.
"Di tuntutan disebutkan Amien Rais masih dalam rangkaian konstruksi dengan perkara yang diduga dilakukan oleh Menkes saat itu dan pimpinan KPK tidak dapat menemui seseorang kalau masih terkait secara langsung dengan perkara yang ditangani KPK," kata Febri.
Namun, Febri mempersilakan bila Amien Rais ingin melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh pihak lain.
"Tapi kalau ada indikasi korupsi atau laporan silakan disampaikan ke KPK. Kami punya unit pengaduan masyarakat dan informasi akan diterima di sana dan KPK akan mempelajari validitas dari informasi tersebut dan akan diteruskan lebih lanjut, mekanismenya sudah ada," kata Febri.
Terkait apakah KPK akan mendalami peran Amien Rais dalam perkara itu, menurut Febri, KPK masih akan menunggu perkembangan di persidangan.
"Kami akan tunggu lebih dulu jawaban dari pihak terdakwa dan setelah itu ada putusan pengadilan dari majelis hakim maka kami perlu menunggu perkembangan itu dulu untuk melihat secara jernih bagaimana proses persidangan. Kami belum memutuskan langkah-langkah berikutnya terkait hal ini karena penuntut umum akan membuat resume atau analisis dan akan disampaikan ke pimpinan dan baru kami akan sampaikan langkah lebih lanjut," tambah Febri.
Dalam surat tuntutan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, jaksa penuntut umum menyatakan Amien Rais juga ikut menerima dana pembayaran pengadaan alat kesehatan (alkes) guna mengantispasi kejadian luar biasa 2005 sebesar Rp600 juta melalui transfer yang dilakukan pada 26 Desember 2006 - 2 November 2007.
Dana itu berasal dari Nuki Syahrun yaitu ketua Sutrisno Bachir Foundation yang juga ipar dari Sutrisno Bachir yang saat itu menjabat sebagai ketua PAN (2005-2010). Suami Nuki, Rizaganti Syahrun merupakan teman dari Direktur Utama PT. Mitra Medidua Andi Krisnamurti yang menjadi supplier alat kesehatan bagi PT. Indofarma Tbk. selaku pemenang pengadaan alkes untuk buffer stock di Kemenkes.
PT. Mitra Medidua pada 2 Mei 2006 mengirimkan uang sebesar Rp741,5 juta dan pada 13 November 2006 mengirimkan sebesar Rp50 juta ke rekening milik Yurida Adlanini yang merupakan sekretaris pada Yayasan Soetrisno Bachir Foundation.
Terhadap dana itu, Nuki Syahrun memerintahkan Yuridia untuk memindahbukukan sebagian dana kepada rekening pengurus PAN, Nuki Syahrun dan Tia Nastiti (anak Siti Fadilah). Pengiriman dana dari PT. Mitra Medidua kepada Yayasan SBF yang kemudian sebagian ditransfer ke rekening pengurus DPP PAN telah sesuai dengan arahan Siti Fadilah untuk membantu PAN.
Nuki lalu memerintahkan untuk memindahbukukan sebagian dana kepada pihak-pihak yang memiliki hubungan kedekatan dengan Siti Fadilah di antaranya:
1. Pada 26 Desember 2006 ditransfer ke rekening Sutrisno Bachir sebesar Rp250 juta
2. Pada 15 Januari 2007 ditransfer ke rekening Nuki Syahrun sebesar Rp50 juta
Berita Terkait
-
Dudung Abdurrachman Serang Balik Amien Rais: Tudingan ke Teddy Hoaks dan Fitnah!
-
Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria
-
Geger Unggahan Video Amien Rais, Komdigi dan Bakom RI Beri Pernyataan!
-
Soal Video Amien Rais yang Singgung Teddy Hilang di YouTube, Ketum Partai Ummat: Tanya Pemerintah
-
Siapkan Langkah Hukum, Arus Bawah Prabowo Sebut Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Halusinasi
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan