Anggota FPI Abdul Majid (peci warna merah) dan Mat Husin alias Ucin saat dibawa ke Polda Metro Jaya, Jumat (2/6/2017). [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Salah satu tersangka persekusi terhadap bocah berinisial PMA (15) bernama Abdul Majid (22). Dia anggota Front Pembela Islam.
Di Polda Metro Jaya, dia menjelaskan alasannya ikut memukul PMA ketika diinterogasi di kantor RW 3, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Minggu (28/5/2017), malam.
"Saya kesal sama dia (PMA). Dia kenapa ganggu agama kita," kata Abdul Majid di Polda Metro Jaya, Jumat (2/6/2017).
"Dia (PMA) menghina dan menantang seperti itu," Abdul menambahkan.
Dia mengaku memukul karena spontan.
"Namanya risiko, spontanlah," katanya.
Dia marah karena status Facebook PMA yang dianggap menghina pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab.
Setelah ditetapkan menjadi tersangka bersama Mat Husin alias Ucin (55), dia mengaku menyesal ikut memukuli bocah.
"Saya tidak tahu kalau dia (PMA) ini anak kecil. Karena postur badan dia besar gitu," kata dia.
Abdul mengatakan seandainya tahu korban masih berusia di bawah umur, dia tentu tidak ikut-ikutan memukul.
"Mungkin kalau dia (PMA) anak kecil atau sepantaran saya, mungkin saya nggak tega gitu, karena postur badan dia besar," kata dia
Abdul mengakui anggota FPI. "Saya anggota (FPI) saja," katanya.
Pria penggangguran ini mengaku siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 80 ayat 1 Juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak. Polisi juga menjerat keduanya dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan.
Akibat aksi persekusi, PMA trauma dan sekarang dia dibawa ke rumah aman.
Di Polda Metro Jaya, dia menjelaskan alasannya ikut memukul PMA ketika diinterogasi di kantor RW 3, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Minggu (28/5/2017), malam.
"Saya kesal sama dia (PMA). Dia kenapa ganggu agama kita," kata Abdul Majid di Polda Metro Jaya, Jumat (2/6/2017).
"Dia (PMA) menghina dan menantang seperti itu," Abdul menambahkan.
Dia mengaku memukul karena spontan.
"Namanya risiko, spontanlah," katanya.
Dia marah karena status Facebook PMA yang dianggap menghina pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab.
Setelah ditetapkan menjadi tersangka bersama Mat Husin alias Ucin (55), dia mengaku menyesal ikut memukuli bocah.
"Saya tidak tahu kalau dia (PMA) ini anak kecil. Karena postur badan dia besar gitu," kata dia.
Abdul mengatakan seandainya tahu korban masih berusia di bawah umur, dia tentu tidak ikut-ikutan memukul.
"Mungkin kalau dia (PMA) anak kecil atau sepantaran saya, mungkin saya nggak tega gitu, karena postur badan dia besar," kata dia
Abdul mengakui anggota FPI. "Saya anggota (FPI) saja," katanya.
Pria penggangguran ini mengaku siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 80 ayat 1 Juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak. Polisi juga menjerat keduanya dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan.
Akibat aksi persekusi, PMA trauma dan sekarang dia dibawa ke rumah aman.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Soroti Doxing dan Persekusi, Prof Ani: Rakyat Belum Bebas dari Rasa Takut
-
Rektor Undip Bantah Aulia Risma Jadi Korban Bullying: Almarhumah Punya Masalah Kesehatan
-
Jerit Ketakutan Mahasiswi di Cisauk Saat Warga Larang Ibadah dan Lakukan Aksi Kekerasan
-
Marak Persekusi Hukum, Anies Janjikan Layanan Hotline Paris untuk Masyarakat
-
Rocky Gerung Sentil PDIP Usai Ditolak di Sleman, Buntut Dituduh Hina Jokowi 'Bajingan Tolol'?
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal