Anggota FPI Abdul Majid (peci warna merah) dan Mat Husin alias Ucin saat dibawa ke Polda Metro Jaya, Jumat (2/6/2017). [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Salah satu tersangka persekusi terhadap bocah berinisial PMA (15) bernama Abdul Majid (22). Dia anggota Front Pembela Islam.
Di Polda Metro Jaya, dia menjelaskan alasannya ikut memukul PMA ketika diinterogasi di kantor RW 3, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Minggu (28/5/2017), malam.
"Saya kesal sama dia (PMA). Dia kenapa ganggu agama kita," kata Abdul Majid di Polda Metro Jaya, Jumat (2/6/2017).
"Dia (PMA) menghina dan menantang seperti itu," Abdul menambahkan.
Dia mengaku memukul karena spontan.
"Namanya risiko, spontanlah," katanya.
Dia marah karena status Facebook PMA yang dianggap menghina pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab.
Setelah ditetapkan menjadi tersangka bersama Mat Husin alias Ucin (55), dia mengaku menyesal ikut memukuli bocah.
"Saya tidak tahu kalau dia (PMA) ini anak kecil. Karena postur badan dia besar gitu," kata dia.
Abdul mengatakan seandainya tahu korban masih berusia di bawah umur, dia tentu tidak ikut-ikutan memukul.
"Mungkin kalau dia (PMA) anak kecil atau sepantaran saya, mungkin saya nggak tega gitu, karena postur badan dia besar," kata dia
Abdul mengakui anggota FPI. "Saya anggota (FPI) saja," katanya.
Pria penggangguran ini mengaku siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 80 ayat 1 Juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak. Polisi juga menjerat keduanya dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan.
Akibat aksi persekusi, PMA trauma dan sekarang dia dibawa ke rumah aman.
Di Polda Metro Jaya, dia menjelaskan alasannya ikut memukul PMA ketika diinterogasi di kantor RW 3, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Minggu (28/5/2017), malam.
"Saya kesal sama dia (PMA). Dia kenapa ganggu agama kita," kata Abdul Majid di Polda Metro Jaya, Jumat (2/6/2017).
"Dia (PMA) menghina dan menantang seperti itu," Abdul menambahkan.
Dia mengaku memukul karena spontan.
"Namanya risiko, spontanlah," katanya.
Dia marah karena status Facebook PMA yang dianggap menghina pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab.
Setelah ditetapkan menjadi tersangka bersama Mat Husin alias Ucin (55), dia mengaku menyesal ikut memukuli bocah.
"Saya tidak tahu kalau dia (PMA) ini anak kecil. Karena postur badan dia besar gitu," kata dia.
Abdul mengatakan seandainya tahu korban masih berusia di bawah umur, dia tentu tidak ikut-ikutan memukul.
"Mungkin kalau dia (PMA) anak kecil atau sepantaran saya, mungkin saya nggak tega gitu, karena postur badan dia besar," kata dia
Abdul mengakui anggota FPI. "Saya anggota (FPI) saja," katanya.
Pria penggangguran ini mengaku siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 80 ayat 1 Juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak. Polisi juga menjerat keduanya dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan.
Akibat aksi persekusi, PMA trauma dan sekarang dia dibawa ke rumah aman.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Soal Persekusi Transpuan Bogor, Yusril Tegaskan Perpres 111 Bukan Legitimasi Tindakan Vigilante
-
Echa Waode Tuntut Natalius Pigai Jamin Hak LGBT: Negara Jangan Diam Lihat Rakyat Dipersekusi!
-
'Kutuk Aksi 'Boti Hunter', Negara Didesak Lindungi Martabat dan Hak Aman Komunitas Trans
-
Soroti Doxing dan Persekusi, Prof Ani: Rakyat Belum Bebas dari Rasa Takut
-
Rektor Undip Bantah Aulia Risma Jadi Korban Bullying: Almarhumah Punya Masalah Kesehatan
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
BBKSDA Sumut: Konservasi Batang Toru Butuh Kolaborasi Semua Pihak
-
Sedang Jalani Pemeriksaan Kesehatan di AS, SBY Tak Hadiri Sidang Tahunan MPR dan HUT ke-81 RI
-
4 Padu Padan Outfit Stripe ala Jisoo BLACKPINK, Buat yang Suka Gaya Preppy!
-
20 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus Untuk Ibu-ibu Alat Rumah Tangga Murah
-
Konflik Mees Hilgers vs FC Twente Meruncing, UEFA Diminta Turun Tangan
-
Penerbitan Akta Kelahiran Kini Didigitalisasi, Pemerintah Hadirkan Layanan Publik Terintegrasi
-
5 Zodiak Paling Sabar, Dikenal Selalu Tenang dan Pandai Mengendalikan Emosi
-
Ekspor Jateng Tembus 7 Miliar Dolar, Sarif Abdillah: Jangan Cuma Jual Bahan Baku!
-
Pengacara Gus Yaqut Bantah KPK Sita Rp 100 Miliar dari Rumah Eks Menag
-
4 Rekomendasi AC Inverter 1 PK Harga Rp3 jutaan yang Dingin dan Hemat Listrik