Anggota FPI Abdul Majid (peci warna merah) dan Mat Husin alias Ucin saat dibawa ke Polda Metro Jaya, Jumat (2/6/2017). [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Salah satu tersangka persekusi terhadap bocah berinisial PMA (15) bernama Abdul Majid (22). Dia anggota Front Pembela Islam.
Di Polda Metro Jaya, dia menjelaskan alasannya ikut memukul PMA ketika diinterogasi di kantor RW 3, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Minggu (28/5/2017), malam.
"Saya kesal sama dia (PMA). Dia kenapa ganggu agama kita," kata Abdul Majid di Polda Metro Jaya, Jumat (2/6/2017).
"Dia (PMA) menghina dan menantang seperti itu," Abdul menambahkan.
Dia mengaku memukul karena spontan.
"Namanya risiko, spontanlah," katanya.
Dia marah karena status Facebook PMA yang dianggap menghina pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab.
Setelah ditetapkan menjadi tersangka bersama Mat Husin alias Ucin (55), dia mengaku menyesal ikut memukuli bocah.
"Saya tidak tahu kalau dia (PMA) ini anak kecil. Karena postur badan dia besar gitu," kata dia.
Abdul mengatakan seandainya tahu korban masih berusia di bawah umur, dia tentu tidak ikut-ikutan memukul.
"Mungkin kalau dia (PMA) anak kecil atau sepantaran saya, mungkin saya nggak tega gitu, karena postur badan dia besar," kata dia
Abdul mengakui anggota FPI. "Saya anggota (FPI) saja," katanya.
Pria penggangguran ini mengaku siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 80 ayat 1 Juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak. Polisi juga menjerat keduanya dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan.
Akibat aksi persekusi, PMA trauma dan sekarang dia dibawa ke rumah aman.
Di Polda Metro Jaya, dia menjelaskan alasannya ikut memukul PMA ketika diinterogasi di kantor RW 3, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Minggu (28/5/2017), malam.
"Saya kesal sama dia (PMA). Dia kenapa ganggu agama kita," kata Abdul Majid di Polda Metro Jaya, Jumat (2/6/2017).
"Dia (PMA) menghina dan menantang seperti itu," Abdul menambahkan.
Dia mengaku memukul karena spontan.
"Namanya risiko, spontanlah," katanya.
Dia marah karena status Facebook PMA yang dianggap menghina pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab.
Setelah ditetapkan menjadi tersangka bersama Mat Husin alias Ucin (55), dia mengaku menyesal ikut memukuli bocah.
"Saya tidak tahu kalau dia (PMA) ini anak kecil. Karena postur badan dia besar gitu," kata dia.
Abdul mengatakan seandainya tahu korban masih berusia di bawah umur, dia tentu tidak ikut-ikutan memukul.
"Mungkin kalau dia (PMA) anak kecil atau sepantaran saya, mungkin saya nggak tega gitu, karena postur badan dia besar," kata dia
Abdul mengakui anggota FPI. "Saya anggota (FPI) saja," katanya.
Pria penggangguran ini mengaku siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 80 ayat 1 Juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak. Polisi juga menjerat keduanya dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan.
Akibat aksi persekusi, PMA trauma dan sekarang dia dibawa ke rumah aman.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Rektor Undip Bantah Aulia Risma Jadi Korban Bullying: Almarhumah Punya Masalah Kesehatan
-
Jerit Ketakutan Mahasiswi di Cisauk Saat Warga Larang Ibadah dan Lakukan Aksi Kekerasan
-
Marak Persekusi Hukum, Anies Janjikan Layanan Hotline Paris untuk Masyarakat
-
Rocky Gerung Sentil PDIP Usai Ditolak di Sleman, Buntut Dituduh Hina Jokowi 'Bajingan Tolol'?
-
Polisi Jangan Lemah! Komisi VIII DPR: Usut dan Tindak Pelaku Persekusi Dua Perempuan di Sumbar
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi
-
Buntut Hujan Deras, 39 RT di Jakarta Selatan Dikepung Banjir Setinggi 30 Sentimeter
-
Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas
-
Kecelakaan Maut di Cilandak: Pemotor Tewas Usai Hantam JakLingko Depan Warung Bakso
-
Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri
-
Kabar Gembira! Lansia di Atas 75 Tahun yang Tinggal Sendirian Bakal Dapat Makan Gratis dari Kemensos
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah