Anggota FPI Abdul Majid (peci warna merah) dan Mat Husin alias Ucin saat dibawa ke Polda Metro Jaya, Jumat (2/6/2017). [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Salah satu tersangka persekusi terhadap bocah berinisial PMA (15) bernama Abdul Majid (22). Dia anggota Front Pembela Islam.
Di Polda Metro Jaya, dia menjelaskan alasannya ikut memukul PMA ketika diinterogasi di kantor RW 3, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Minggu (28/5/2017), malam.
"Saya kesal sama dia (PMA). Dia kenapa ganggu agama kita," kata Abdul Majid di Polda Metro Jaya, Jumat (2/6/2017).
"Dia (PMA) menghina dan menantang seperti itu," Abdul menambahkan.
Dia mengaku memukul karena spontan.
"Namanya risiko, spontanlah," katanya.
Dia marah karena status Facebook PMA yang dianggap menghina pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab.
Setelah ditetapkan menjadi tersangka bersama Mat Husin alias Ucin (55), dia mengaku menyesal ikut memukuli bocah.
"Saya tidak tahu kalau dia (PMA) ini anak kecil. Karena postur badan dia besar gitu," kata dia.
Abdul mengatakan seandainya tahu korban masih berusia di bawah umur, dia tentu tidak ikut-ikutan memukul.
"Mungkin kalau dia (PMA) anak kecil atau sepantaran saya, mungkin saya nggak tega gitu, karena postur badan dia besar," kata dia
Abdul mengakui anggota FPI. "Saya anggota (FPI) saja," katanya.
Pria penggangguran ini mengaku siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 80 ayat 1 Juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak. Polisi juga menjerat keduanya dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan.
Akibat aksi persekusi, PMA trauma dan sekarang dia dibawa ke rumah aman.
Di Polda Metro Jaya, dia menjelaskan alasannya ikut memukul PMA ketika diinterogasi di kantor RW 3, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Minggu (28/5/2017), malam.
"Saya kesal sama dia (PMA). Dia kenapa ganggu agama kita," kata Abdul Majid di Polda Metro Jaya, Jumat (2/6/2017).
"Dia (PMA) menghina dan menantang seperti itu," Abdul menambahkan.
Dia mengaku memukul karena spontan.
"Namanya risiko, spontanlah," katanya.
Dia marah karena status Facebook PMA yang dianggap menghina pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab.
Setelah ditetapkan menjadi tersangka bersama Mat Husin alias Ucin (55), dia mengaku menyesal ikut memukuli bocah.
"Saya tidak tahu kalau dia (PMA) ini anak kecil. Karena postur badan dia besar gitu," kata dia.
Abdul mengatakan seandainya tahu korban masih berusia di bawah umur, dia tentu tidak ikut-ikutan memukul.
"Mungkin kalau dia (PMA) anak kecil atau sepantaran saya, mungkin saya nggak tega gitu, karena postur badan dia besar," kata dia
Abdul mengakui anggota FPI. "Saya anggota (FPI) saja," katanya.
Pria penggangguran ini mengaku siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 80 ayat 1 Juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak. Polisi juga menjerat keduanya dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan.
Akibat aksi persekusi, PMA trauma dan sekarang dia dibawa ke rumah aman.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Rektor Undip Bantah Aulia Risma Jadi Korban Bullying: Almarhumah Punya Masalah Kesehatan
-
Jerit Ketakutan Mahasiswi di Cisauk Saat Warga Larang Ibadah dan Lakukan Aksi Kekerasan
-
Marak Persekusi Hukum, Anies Janjikan Layanan Hotline Paris untuk Masyarakat
-
Rocky Gerung Sentil PDIP Usai Ditolak di Sleman, Buntut Dituduh Hina Jokowi 'Bajingan Tolol'?
-
Polisi Jangan Lemah! Komisi VIII DPR: Usut dan Tindak Pelaku Persekusi Dua Perempuan di Sumbar
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?