Suara.com - Polda Metro Jaya ketat menjaga rumah aman yang ditempati PMA (15) beserta keluarganya. PMA adalah anak di bawah umur yang menjadi korban persekusi anggota FPI dan kelompok lain di Kantor RW 03 Cipinang Muara, Jakarta Timur, pada Minggu (28/5/2017) pekan lalu.
"Sementara dalam waktu satu, dua malam ini, di bawah pengamanan Jatanras di salah satu tempat," kata Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan, Jumat (2/6/2017).
Beralasan untuk menjaga keamanan, Hendy tidak mau menjelaskan rincian alamat rumah aman yang sementara ini ditempati korban dan keluarganya.
"Semua sanak saudaranya, dan ibunya (kami titipkan) di safe house di bawah pengawasan Jatanras. Tidak bisa kita ungkap di sini tempatnya," katanya
Kepolisian, kata Hendy, juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk memberikan perlindungan terhadap korban.
Karena harus mengikuti ujian di sekolahnya, PMA akan dipindahkan ke rumah aman milik Kemensos.
"Dari kementerian sosial, Alhamdulillah sudah komunikasi dengan kami dan akan menyediakan rumah shelter sementara. Karena Senin (5/6), anak-anaknya ujian. Sabtu (3/6) akan kami pindahkan dari safe house kami ke rumah aman Kemensos," terangnya.
PMA menjadi korban persekusi seusai dirinya mengunggah tulisan di media sosial, Facebook. Unggahannya itu dianggap sekelompok orang itu menghina pentolan FPI yang juga tersangka kasus pornografi, Rizieq Shihab.
Baca Juga: Kejutan! Crutchlow Pimpin Latihan Bebas Kedua, Vinales Jatuh
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap anggota FPI bernama Abdul Majid dan seorang warga bernama Mat Husin alias Ucin. Keduanya telah ditetapkan menjadi sebagai tersangka.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 80 ayat 1 Juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak. Polisi juga menjerat keduanya dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan.
Polisi juga masih menelusuri keterlibatan pihak lain yang diduga ikut melakukan penganiayaan saat massa yang didominasi ormas FPI menggeruduk rumah kontrakan korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal
-
Rembulan Tenggelam di Wajahmu: Perjalanan Menemukan Makna TakdirdanKehidupan
-
5 Zodiak yang Paling Setia dan Cocok Dijadikan Pasangan Seumur Hidup, Kamu Termasuk?
-
Harga Emas Meroket! Perak Ikut Melesat Tajam di Tengah Badai Pasar Global
-
Pemerintah Siapkan Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan
-
7 Cara Membersihkan Rice Cooker yang Benar agar Tidak Bau dan Tetap Awet
-
Saat AI Jadi Senjata Baru Gaming, Palit RTX 5060 Ti Bawa GDDR7 hingga 16GB
-
Drama Utang Rp300 Juta di Sampang: Hayat yang Disekap dan Dianiaya Tetangga Sendiri
-
Mulai Ada di Toko Optik, Mengenal Cara Kerja Skrining Retina untuk Deteksi 8 Penyakit Kronis
-
Dasco dan Muhadjir Effendy Bertemu, Upayakan Perpendek Masa Tunggu Jemaah Haji