Suara.com - Polda Metro Jaya ketat menjaga rumah aman yang ditempati PMA (15) beserta keluarganya. PMA adalah anak di bawah umur yang menjadi korban persekusi anggota FPI dan kelompok lain di Kantor RW 03 Cipinang Muara, Jakarta Timur, pada Minggu (28/5/2017) pekan lalu.
"Sementara dalam waktu satu, dua malam ini, di bawah pengamanan Jatanras di salah satu tempat," kata Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan, Jumat (2/6/2017).
Beralasan untuk menjaga keamanan, Hendy tidak mau menjelaskan rincian alamat rumah aman yang sementara ini ditempati korban dan keluarganya.
"Semua sanak saudaranya, dan ibunya (kami titipkan) di safe house di bawah pengawasan Jatanras. Tidak bisa kita ungkap di sini tempatnya," katanya
Kepolisian, kata Hendy, juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk memberikan perlindungan terhadap korban.
Karena harus mengikuti ujian di sekolahnya, PMA akan dipindahkan ke rumah aman milik Kemensos.
"Dari kementerian sosial, Alhamdulillah sudah komunikasi dengan kami dan akan menyediakan rumah shelter sementara. Karena Senin (5/6), anak-anaknya ujian. Sabtu (3/6) akan kami pindahkan dari safe house kami ke rumah aman Kemensos," terangnya.
PMA menjadi korban persekusi seusai dirinya mengunggah tulisan di media sosial, Facebook. Unggahannya itu dianggap sekelompok orang itu menghina pentolan FPI yang juga tersangka kasus pornografi, Rizieq Shihab.
Baca Juga: Kejutan! Crutchlow Pimpin Latihan Bebas Kedua, Vinales Jatuh
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap anggota FPI bernama Abdul Majid dan seorang warga bernama Mat Husin alias Ucin. Keduanya telah ditetapkan menjadi sebagai tersangka.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 80 ayat 1 Juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak. Polisi juga menjerat keduanya dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan.
Polisi juga masih menelusuri keterlibatan pihak lain yang diduga ikut melakukan penganiayaan saat massa yang didominasi ormas FPI menggeruduk rumah kontrakan korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka