Suara.com - Polda Metro Jaya ketat menjaga rumah aman yang ditempati PMA (15) beserta keluarganya. PMA adalah anak di bawah umur yang menjadi korban persekusi anggota FPI dan kelompok lain di Kantor RW 03 Cipinang Muara, Jakarta Timur, pada Minggu (28/5/2017) pekan lalu.
"Sementara dalam waktu satu, dua malam ini, di bawah pengamanan Jatanras di salah satu tempat," kata Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan, Jumat (2/6/2017).
Beralasan untuk menjaga keamanan, Hendy tidak mau menjelaskan rincian alamat rumah aman yang sementara ini ditempati korban dan keluarganya.
"Semua sanak saudaranya, dan ibunya (kami titipkan) di safe house di bawah pengawasan Jatanras. Tidak bisa kita ungkap di sini tempatnya," katanya
Kepolisian, kata Hendy, juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk memberikan perlindungan terhadap korban.
Karena harus mengikuti ujian di sekolahnya, PMA akan dipindahkan ke rumah aman milik Kemensos.
"Dari kementerian sosial, Alhamdulillah sudah komunikasi dengan kami dan akan menyediakan rumah shelter sementara. Karena Senin (5/6), anak-anaknya ujian. Sabtu (3/6) akan kami pindahkan dari safe house kami ke rumah aman Kemensos," terangnya.
PMA menjadi korban persekusi seusai dirinya mengunggah tulisan di media sosial, Facebook. Unggahannya itu dianggap sekelompok orang itu menghina pentolan FPI yang juga tersangka kasus pornografi, Rizieq Shihab.
Baca Juga: Kejutan! Crutchlow Pimpin Latihan Bebas Kedua, Vinales Jatuh
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap anggota FPI bernama Abdul Majid dan seorang warga bernama Mat Husin alias Ucin. Keduanya telah ditetapkan menjadi sebagai tersangka.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 80 ayat 1 Juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak. Polisi juga menjerat keduanya dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan.
Polisi juga masih menelusuri keterlibatan pihak lain yang diduga ikut melakukan penganiayaan saat massa yang didominasi ormas FPI menggeruduk rumah kontrakan korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Donald Trump: Ayolah Iran, Kibarkan Bendera Putih
-
Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai
-
Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot
-
Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi
-
Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan
-
Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan
-
Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan
-
Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut
-
Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi