Rumah bocah korban persekusi di Cipinang [suara.com/Welly Hidayat]
Polda Metro Jaya masih melacak dalang di balik aksi menggeruduk bocah berinisial PMA (15) di rumah kontrakan daerah Cipinang, Jakarta Timur. PMA digeruduk dan dipukul beberapakali saat diinterogasi terkait status Facebook yang dianggap mengolok-olok Habib Rizieq Shihab.
"Ini masih kami dalami. Kami dalami pemeriksaan," kata Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F. Kurniawan Hendy di Polda Metro Jaya, Jumat (2/6/2017).
Aksi persekusi tersebut terjadi pada Minggu (28/5/2017) sekitar jam 23.30 WIB.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebagian massa yang menggeruduk rumah kontrakan PMA berasal dari salah satu organisasi kemasyarakatan.
"Lalu, ada warga sekitar juga yang terprovokasi. Jadi ikut," katanya.
Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan anggota FPI bernama Abdul Majid dan warga bernama Mat Husin alias Ucin. Keduanya telah ditetapkan menjadi sebagai tersangka.
Hendy mengatakan penyidik masih mengembangkan kasus tersebut dan tak tertutup kemungkinan ada tersangka baru lagi.
"Mudah-mudahan dalam waktu singkat, kami bisa melakukan penangkapan," kata Hendy.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 80 ayat 1 Juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak. Polisi juga menjerat keduanya dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan.
"Ini masih kami dalami. Kami dalami pemeriksaan," kata Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F. Kurniawan Hendy di Polda Metro Jaya, Jumat (2/6/2017).
Aksi persekusi tersebut terjadi pada Minggu (28/5/2017) sekitar jam 23.30 WIB.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebagian massa yang menggeruduk rumah kontrakan PMA berasal dari salah satu organisasi kemasyarakatan.
"Lalu, ada warga sekitar juga yang terprovokasi. Jadi ikut," katanya.
Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan anggota FPI bernama Abdul Majid dan warga bernama Mat Husin alias Ucin. Keduanya telah ditetapkan menjadi sebagai tersangka.
Hendy mengatakan penyidik masih mengembangkan kasus tersebut dan tak tertutup kemungkinan ada tersangka baru lagi.
"Mudah-mudahan dalam waktu singkat, kami bisa melakukan penangkapan," kata Hendy.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 80 ayat 1 Juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak. Polisi juga menjerat keduanya dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan.
PMA merupakan korban aksi persekusi atau penggerudukan secara sewenang-wenang terhadap orang yang dianggap menghina.
Kasus ini terjadi tak lama setelah menimpa dokter Fiera Lovita di Kota Solok, Sumatera Barat. Dokter Fiera juga digeruduk ormas dan diintimidasi karena status Facebook yang mempertanyakan kasus hukum Rizieq.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Soroti Doxing dan Persekusi, Prof Ani: Rakyat Belum Bebas dari Rasa Takut
-
Rektor Undip Bantah Aulia Risma Jadi Korban Bullying: Almarhumah Punya Masalah Kesehatan
-
Jerit Ketakutan Mahasiswi di Cisauk Saat Warga Larang Ibadah dan Lakukan Aksi Kekerasan
-
Marak Persekusi Hukum, Anies Janjikan Layanan Hotline Paris untuk Masyarakat
-
Rocky Gerung Sentil PDIP Usai Ditolak di Sleman, Buntut Dituduh Hina Jokowi 'Bajingan Tolol'?
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno