Rumah bocah korban persekusi di Cipinang [suara.com/Welly Hidayat]
Polda Metro Jaya masih melacak dalang di balik aksi menggeruduk bocah berinisial PMA (15) di rumah kontrakan daerah Cipinang, Jakarta Timur. PMA digeruduk dan dipukul beberapakali saat diinterogasi terkait status Facebook yang dianggap mengolok-olok Habib Rizieq Shihab.
"Ini masih kami dalami. Kami dalami pemeriksaan," kata Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F. Kurniawan Hendy di Polda Metro Jaya, Jumat (2/6/2017).
Aksi persekusi tersebut terjadi pada Minggu (28/5/2017) sekitar jam 23.30 WIB.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebagian massa yang menggeruduk rumah kontrakan PMA berasal dari salah satu organisasi kemasyarakatan.
"Lalu, ada warga sekitar juga yang terprovokasi. Jadi ikut," katanya.
Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan anggota FPI bernama Abdul Majid dan warga bernama Mat Husin alias Ucin. Keduanya telah ditetapkan menjadi sebagai tersangka.
Hendy mengatakan penyidik masih mengembangkan kasus tersebut dan tak tertutup kemungkinan ada tersangka baru lagi.
"Mudah-mudahan dalam waktu singkat, kami bisa melakukan penangkapan," kata Hendy.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 80 ayat 1 Juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak. Polisi juga menjerat keduanya dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan.
"Ini masih kami dalami. Kami dalami pemeriksaan," kata Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F. Kurniawan Hendy di Polda Metro Jaya, Jumat (2/6/2017).
Aksi persekusi tersebut terjadi pada Minggu (28/5/2017) sekitar jam 23.30 WIB.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebagian massa yang menggeruduk rumah kontrakan PMA berasal dari salah satu organisasi kemasyarakatan.
"Lalu, ada warga sekitar juga yang terprovokasi. Jadi ikut," katanya.
Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan anggota FPI bernama Abdul Majid dan warga bernama Mat Husin alias Ucin. Keduanya telah ditetapkan menjadi sebagai tersangka.
Hendy mengatakan penyidik masih mengembangkan kasus tersebut dan tak tertutup kemungkinan ada tersangka baru lagi.
"Mudah-mudahan dalam waktu singkat, kami bisa melakukan penangkapan," kata Hendy.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 80 ayat 1 Juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak. Polisi juga menjerat keduanya dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan.
PMA merupakan korban aksi persekusi atau penggerudukan secara sewenang-wenang terhadap orang yang dianggap menghina.
Kasus ini terjadi tak lama setelah menimpa dokter Fiera Lovita di Kota Solok, Sumatera Barat. Dokter Fiera juga digeruduk ormas dan diintimidasi karena status Facebook yang mempertanyakan kasus hukum Rizieq.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Rektor Undip Bantah Aulia Risma Jadi Korban Bullying: Almarhumah Punya Masalah Kesehatan
-
Jerit Ketakutan Mahasiswi di Cisauk Saat Warga Larang Ibadah dan Lakukan Aksi Kekerasan
-
Marak Persekusi Hukum, Anies Janjikan Layanan Hotline Paris untuk Masyarakat
-
Rocky Gerung Sentil PDIP Usai Ditolak di Sleman, Buntut Dituduh Hina Jokowi 'Bajingan Tolol'?
-
Polisi Jangan Lemah! Komisi VIII DPR: Usut dan Tindak Pelaku Persekusi Dua Perempuan di Sumbar
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan