Suara.com - Ketua DPR RI Setya Novanto meminta para ulama bersama komponen bangsa lainnya untuk mencegah penyebaran paham radikal.
Ia yang tengah melakukan Safari Ramadan ke Gresik kepada para kyai dan alim ulama, serta tokoh masyarakat mengatakan, teror terkait paham radikal dan terorisme juga terjadi di berbagai belahan dunia.
"Saya mengajak kyai dan alim ulama di Gresik untuk turut menjaga umat dari hasutan teroris yang tidak bertanggung jawab," kata Setya Novanto dalam keterangan persnya, Jumat (2/6/2017).
Ia juga menyampaikan keyakinannya kyai dan alim ulama, serta para tokoh masyarakat dapat membentengi umat dengan ajaran Islam yang menyejukkan.
Dalam pertemuan di Pendopo Bupati Gresik tersebut, Ketua DPR RI juga mengatakan untuk mencegah dan menangani terorisme, pimpinan lembaga negara telah berkoordinasi dengan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Kami sepakat untuk mempercepat pembahasan RUU terorisme. Penanggulangan terorisme harus melibatkan semua pihak," tegas Setya.
Ia juga mengatakan pihaknya menilai berkat kerja keras pemerintah maka kondisi ekonomi nasional terus membaik.
"Pembangunan infrastruktur terus dilakukan. Pemerintah dan DPR menyadari pembangunan infrastruktur akan mampu mendorong pusat-pusat ekonomi baru dan menggerakkan perekonomian daerah serta nasional," terang Setya.
Hadir dalam acara tersebut Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, Ketua DPRD Gresik Abdul Hamid, Ketua MUI Gresik KH. Mansyur Shadiq dan sejumlah anggota DPR RI yang mendampingi kunjungan Ketua DPR RI. (Antara)
Baca Juga: Kemenag Tak Bisa Tindak Buku Radikal di Luar Madrasah
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam