Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatatakan Kementerian Agama tidak memiliki kewenangan menyita buku bermateri radikal yang beredar di tengah masyarakat meskipun isinya kerap berkaitan dengan persoalan keagamaan.
"Tugas kami bukan seperti Satpol PP yang menyita atau menindak," kata Lukman di Jakarta, Rabu (31/5/2017).
Kalaupun harus melakukan penindakan terhadap buku radikal, kata dia, ranah Kemenag hanya buku yang beredar di kalangan pendidikan Islam seperti di madrasah. Jika di luar itu maka bukan wewenang Kemenag tetapi pihak lain seperti Kepolisian RI.
"Namun demikian, tangan kita terbatas untuk secara langsung melakukan tindakan di luar jangkauan di Kemenag. Misalnya, beredar buku suplemen di madrasah itu kami bisa ambil sikap," kata dia.
Kemenag, lanjut dia, memiliki tim khusus untuk memantau buku-buku di lingkungan pendidikan Islam dan akan mengambil tindakan yang diperlukan jika ditemukan buku dengan isi menyimpang.
Lukman mengatakan pada era saat ini buku beredar sangat bebas bahkan sejumlah buku terbit dan beredar tanpa ada asal muasal yang jelas. Beberapa buku beredar tanpa identitas pengarang, penerbit sementara isinya menyimpang bahkan radikal.
Pada masa lampau, kata dia, buku diawasi ketat oleh pemerintah lewat Kejaksaan sehingga lembaga negara ini dapat melakukan sensor buku termasuk mencabut izin edarnya. Di waktu tersebut, peredaran buku tergolong diawasi dan begitu terkendali negara sehingga persebarannya sangat ketat.
"Sekarang pemerintah tidak bisa menarik buku, bahkan sekarang tidak ada pengarangnya siapa, tidak tercantum dan penerbitnya hanya Jakarta," kata dia. (Antara)
Baca Juga: Bom Kampung Melayu Harus Jadi Momen Bersama Lawan Radikalisme
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah