Suara.com - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa beranggotakan 193 negara, Jumat (2/6/2017), waktu setempat, memilih Pantai Gading, Guinea Ekuatorial, Kuwait, Peru dan Polandia sebagai anggota baru Dewan Keamanan PBB untuk periode dua tahun, mulai 1 Januari 2018.
Sementara itu, Belanda terpilih untuk menjadi anggota Dewan Keamanan selama satu tahun setelah tahun lalu mencapai kesepakatan dengan Italia untuk berbagi masa keanggotaan dua tahun.
Pemungutan suara terkait kedua negara itu tahun lalu mengalami kebuntuan sehingga mereka setuju untuk menetapkan Italia menjadi anggota tahun 2017 dan kemudian digantikan Belanda untuk menduduki kursi tersebut pada 2018.
Walaupun semua negara yang mencalonkan diri tidak ada yang menentang, masing-masing masih membutuhkan lebih dari dua pertiga suara keseluruhan untuk mendapatkan kursi keanggotaan di Dewan Keamanan.
Pantai Gading mendapatkan 189 suara, Guinea Ekuatorial 185, Kuwait 188, Peru 186, Polandia 190 dan Belanda 184 suara.
Dewan Keamanan PBB terdiri dari total 15 negara, yaitu 10 anggota tidak tetap (setiap tahun dipilih lima negara) dan lima anggota tetap. Kelima negara anggota tetap Dewan --yang memiliki hak veto (menolak) adalah Amerika Serikat, Inggris, Prancis, China dan Rusia.
Dewan Keamanan adalah satu-satunya badan PBB yang dapat membuat keputusan mengikat dan memiliki kekuasaan untuk menjatuhkan sanksi serta memerintahkan pengerahan kekuatan.
Untuk memastikan keterwakilan kawasan di Dewan Keamanan, lima dari 10 kursi keanggotaan tidak tetap dibagikan untuk negara-negara Asia dan Afrika, satu untuk Eropa Timur, dua untuk Amerika Latin dan Karibia serta dua untuk Eropa Barat dan negara-negara lainnya.
Kelompok-kelompok kawasan biasanya menyepakati calon yang akan dimajukan dan jarang ada kompetisi untuk mendapatkan kursi.
Namun, kalangan pegiat hak asasi manusia mengatakan mekanisme itu merupakan "masalah serius".
"Negara-negara anggota harus bisa memilih apakah mereka mempercayai negara seperti Guinea Ekuatorial untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional," ujar Direktur Human Rights Watch PBB, Louis Charbonneau.
"Guinea Ekuatorial adalah negara yang telah melecehkan para pembela hak-hak asasi manusia dan kelompok-kelompok sipil, kerap dengan melakukan penahanan secara sewenang-wenang," ungkapnya.
Pemerintah Guinea Ekuatorial telah membantah tuduhan-tuduhan menyangkut korupsi dan pelanggaran hak-hak asasi manusia. (Antara/Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim