Suara.com - Tiga tersangka teroris, yakni Asep Sofian alias Abu Dafa, Waris Suyitno alias Masuit, dan Jajang Iqin Sodikin berperan menyediakan bahan peledak bagi salah satu bomber Terminal Kampung Melayu Jakarta Timur, Ahmad Sukri.
"Peran mereka sangat penting, di antaranya memasok bahan peledak," kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/6/2017) malam dikutip dari Antara.
Menurut Setyo, hal ini disimpulkan dari sejumlah barang bukti yang disita dari ketiga tersangka mirip dengan yang ditemukan di rumah Ahmad Sukri.
"Yaitu beberapa panci presto berukuran 24 sentimeter, casing detonator rakitan dan serbuk korek api, dan bahan peledak utama TATP," ujarnya.
Ketiga tersangka ditangkap di tiga lokasi yang berbeda di Bandung, Jawa Barat, satu hari setelah peristiwa bom bunuh diri di Kampung Melayu.
Ketiga tersangka adalah teman Ichwan Nurul Salam dan Ahmad Sukri, pelaku bom bunuh diri di Kampung Melayu. Mereka saat ini ditahan di Polres Depok, Jawa Barat.
"Pasal yang dikenakan yakni Pasal 15 juncto Pasal 7 dan Pasal 13 huruf c Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme," kata Setyo.
Sementara polisi masih memeriksa keterlibatan tiga terduga teroris lainnya yakni R alias B yang ditangkap di Cibubur, Jabar, Sabtu (27/5/2017).
Selain itu, AS dan BF alias I ditangkap di dua lokasi berbeda di Cipayung, Jakarta Timur pada Selasa (30/5/2017). R alias B, AS dan BF alias I diduga bertemu dengan Ahmad Sukri sehari sebelum peristiwa bom bunuh diri.
Baca Juga: Persija Akhiri Puasa Kemenangan, Teco: Terima Kasih Jakmania!
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan