Suara.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menunda penerbitan paspor ribuan warga negara yang diidentifikasi akan menjadi korban tindak pidana penjualan orang. Ribuan orang yang mengajukan paspor adalah calon tenaga kerja Indonesia.
Menurut Direktur Jenderal Imigrasi, Rony F. Sompie, penundaan penerbitan paspor adalah upaya pencegahan TPPO. Banyak modus yang digunakan oleh para CTKI agar mendapatkan paspor dan berhasil ditemukan oleh Ditjen Imigrasi.
"Sejak tanggal 1 Januari sampai 3 Juni 2017, Ditjen Imigrasi telah mengidentitikasi modus operandi para CTKI yang berpotensi menjadi korban TPPO, dengan menggunakan motif umroh, haji khusus, magang, bursa kerja khusus, kunjungan keluarga, dan wisata," kata Sompie di Kantor Ditjen Imigrasi, Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (4/6/2017).
Penundaan penerbitan paspor atau penundaan keberangkatan wni ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi diatur dalam UU No. 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian. Hal itu diperbolehkan dilakukan dalam rangka pencegahan terjadinya TPPO.
Lebih lanjut, Sompie mengatakan, dalam melakukan pencegahan TPPO tersebut, setidaknya terdapat 3.825 WNI yang paspornya ditunda untuk diterbitkan di 96 kantor imigrasi di seluruh Indonesia.
"Serta penundaan keberangkatan terhadap 783 CTKI nonprosedural di 14 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Udara, 7 TPI Laut den 2 TPI Darat," tutur Sompie.
Selain itu, Ditje Imigrasi juga meIakukan inisiasi dan koordinasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait seperti Kemenkopolhukam, TNI, POLRI, Kemenaker, BNP2TKI, Kemenag, Kemenlu, Kemensos dan Kemendagri, untuk merumuskan suatu Perjanjian Kerjasama operasi pencegahan korban TPPO bagi WNI yang akan mencari pekerjaan di luar negeri.
"Kita menerbitkan surat edaran Direktur Jendral Imigrasi No. IMI- 0277.GR.02.06 Tahun 2017 tentang pencegahan TKI nonprosedural, yang ditetapkan tanggal 24 Februari 2017 sebagai pedoman petugas imigrasi dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian," kata Sompie.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!