Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk penanganan kasus yang menimpanya dan anak buahnya, Jaksa Yulianto dalam perkara pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Pengusaha Hary Tanoesoedibjo ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
"Tanya polisi," kata Prasetyo di DPR, Jakarta, Senin (5/6/2017).
Laporan tersebut merupakan buntut dari laporan Yulianto yang merasa diancam Hary. Yulianto melapor ke Bareskrim Polri karena diancam oleh Hary lewat pesan singkat yang didapatkan pada tanggal 5, 7, serta 9 Januari 2016. Ancaman ini berkaitan dengan kasus yang sedang diselidikinya yaitu kasus dugaan Mobile8 Telecom.
Prasetyo mempersilakan kepada polisi untuk menindaklanjuti aksi saling lapor ini. "Silakan saja saling lapor, nanti polisi yang akan memutuskan itu," tuturnya.
Untuk diketahui, Hary mengadukan Jaksa Agung M Prasetyo dan Jaksa Yulianto ke Bareskrim Polri karena mencemarkan nama baiknya pada Jumat (5/6/2017). Dia menganggap Prasetyo dan Yulianto melanggar pasal 310 dan 318 KUHP serta undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sebelum adanya laporan Hary ini, Jaksa Yulianto melaporkan Hary ke Bareskrim karena dianggap mengancam Yulianto, Kamis (28/1/2016). Ancaman itu disampaikan dalam pesan singkat yang diterima Yulianto dari Hary.
Berikut isi pesan singkatnya:
'Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar, siapa yang profesional dan siapa yang Preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng, saya masuk ke politik antara lain untuk menegakan hukum yang semena-mena. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan'
Baca Juga: Jaksa Agung Ungkap Kenapa Revisi UU Anti Terorisme Mendesak
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis