Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk penanganan kasus yang menimpanya dan anak buahnya, Jaksa Yulianto dalam perkara pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Pengusaha Hary Tanoesoedibjo ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
"Tanya polisi," kata Prasetyo di DPR, Jakarta, Senin (5/6/2017).
Laporan tersebut merupakan buntut dari laporan Yulianto yang merasa diancam Hary. Yulianto melapor ke Bareskrim Polri karena diancam oleh Hary lewat pesan singkat yang didapatkan pada tanggal 5, 7, serta 9 Januari 2016. Ancaman ini berkaitan dengan kasus yang sedang diselidikinya yaitu kasus dugaan Mobile8 Telecom.
Prasetyo mempersilakan kepada polisi untuk menindaklanjuti aksi saling lapor ini. "Silakan saja saling lapor, nanti polisi yang akan memutuskan itu," tuturnya.
Untuk diketahui, Hary mengadukan Jaksa Agung M Prasetyo dan Jaksa Yulianto ke Bareskrim Polri karena mencemarkan nama baiknya pada Jumat (5/6/2017). Dia menganggap Prasetyo dan Yulianto melanggar pasal 310 dan 318 KUHP serta undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sebelum adanya laporan Hary ini, Jaksa Yulianto melaporkan Hary ke Bareskrim karena dianggap mengancam Yulianto, Kamis (28/1/2016). Ancaman itu disampaikan dalam pesan singkat yang diterima Yulianto dari Hary.
Berikut isi pesan singkatnya:
'Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar, siapa yang profesional dan siapa yang Preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng, saya masuk ke politik antara lain untuk menegakan hukum yang semena-mena. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan'
Baca Juga: Jaksa Agung Ungkap Kenapa Revisi UU Anti Terorisme Mendesak
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Alasan KPK Belum Periksa Anggota Pansus Haji Diduga Terima 1 Juta Dolar AS
-
Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T
-
Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum
-
Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun
-
Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!
-
Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata
-
Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!
-
Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan
-
KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus