Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk penanganan kasus yang menimpanya dan anak buahnya, Jaksa Yulianto dalam perkara pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Pengusaha Hary Tanoesoedibjo ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
"Tanya polisi," kata Prasetyo di DPR, Jakarta, Senin (5/6/2017).
Laporan tersebut merupakan buntut dari laporan Yulianto yang merasa diancam Hary. Yulianto melapor ke Bareskrim Polri karena diancam oleh Hary lewat pesan singkat yang didapatkan pada tanggal 5, 7, serta 9 Januari 2016. Ancaman ini berkaitan dengan kasus yang sedang diselidikinya yaitu kasus dugaan Mobile8 Telecom.
Prasetyo mempersilakan kepada polisi untuk menindaklanjuti aksi saling lapor ini. "Silakan saja saling lapor, nanti polisi yang akan memutuskan itu," tuturnya.
Untuk diketahui, Hary mengadukan Jaksa Agung M Prasetyo dan Jaksa Yulianto ke Bareskrim Polri karena mencemarkan nama baiknya pada Jumat (5/6/2017). Dia menganggap Prasetyo dan Yulianto melanggar pasal 310 dan 318 KUHP serta undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sebelum adanya laporan Hary ini, Jaksa Yulianto melaporkan Hary ke Bareskrim karena dianggap mengancam Yulianto, Kamis (28/1/2016). Ancaman itu disampaikan dalam pesan singkat yang diterima Yulianto dari Hary.
Berikut isi pesan singkatnya:
'Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar, siapa yang profesional dan siapa yang Preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng, saya masuk ke politik antara lain untuk menegakan hukum yang semena-mena. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan'
Baca Juga: Jaksa Agung Ungkap Kenapa Revisi UU Anti Terorisme Mendesak
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB