Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk penanganan kasus yang menimpanya dan anak buahnya, Jaksa Yulianto dalam perkara pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Pengusaha Hary Tanoesoedibjo ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
"Tanya polisi," kata Prasetyo di DPR, Jakarta, Senin (5/6/2017).
Laporan tersebut merupakan buntut dari laporan Yulianto yang merasa diancam Hary. Yulianto melapor ke Bareskrim Polri karena diancam oleh Hary lewat pesan singkat yang didapatkan pada tanggal 5, 7, serta 9 Januari 2016. Ancaman ini berkaitan dengan kasus yang sedang diselidikinya yaitu kasus dugaan Mobile8 Telecom.
Prasetyo mempersilakan kepada polisi untuk menindaklanjuti aksi saling lapor ini. "Silakan saja saling lapor, nanti polisi yang akan memutuskan itu," tuturnya.
Untuk diketahui, Hary mengadukan Jaksa Agung M Prasetyo dan Jaksa Yulianto ke Bareskrim Polri karena mencemarkan nama baiknya pada Jumat (5/6/2017). Dia menganggap Prasetyo dan Yulianto melanggar pasal 310 dan 318 KUHP serta undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sebelum adanya laporan Hary ini, Jaksa Yulianto melaporkan Hary ke Bareskrim karena dianggap mengancam Yulianto, Kamis (28/1/2016). Ancaman itu disampaikan dalam pesan singkat yang diterima Yulianto dari Hary.
Berikut isi pesan singkatnya:
'Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar, siapa yang profesional dan siapa yang Preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng, saya masuk ke politik antara lain untuk menegakan hukum yang semena-mena. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan'
Baca Juga: Jaksa Agung Ungkap Kenapa Revisi UU Anti Terorisme Mendesak
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga
-
Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'
-
KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan
-
Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi
-
Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak
-
Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia
-
10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal
-
Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK