Suara.com - VM, perempuan yang kedapatan berjalan-jalan di keramaian DKI Jakarta tanpa menggunakan pakaian luar di Apotek Roxy, Lokasari, Mangga Besar, Jakarta Barat, Sabtu (3/6/2017), diduga memunyai persoalan asmara sehingga melakukan aksi nekat tersebut.
"Sedang ada sedikit masalah keluarga dia (VM). Ada juga masalah pacar juga ya. Jadi kompleks. Semua masih kami dalami," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Taman Sari Komisaris Bintoro di Polsek Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (6/6/2017).
Untuk mengungkap apa persoalan yang melatari aksi VM, penyidik akan meminta keterangan keluarga VM dalam waktu dekat.
"Semua kan belum kami dapatkan (keterangan). Kami nanti akan periksa keluarganya juga ya," ujar Bintoro.
Sementara di media sosial, ”Mak Lambe Turah”—akun Facebook yang kerap menyebar informasi bombastis—mengunggah tulisan spekulatif mengenai alasan VM berjalan-jalan tanpa menggunakan busana tersebut.
“Anak orang kaya. Stres gara-gara pacarnya kawin dengan teman akrabnya. Kalau lihat orang berangkulan berdua, langsung dia kumat, dia buka bajunya,” tulis akun itu.
Pengampu akun yang mengklaim mendapat informasi itu dari teman dekat VM menuturkan, si gadis juga pernah dirawat di rumah sakit jiwa.
Bahkan, VM pernah dipasung oleh orangtuanya sendiri. Administrator akun tersebut menyesalkan pemasungan VM, karena orangtua seharusnya membawa gadis itu ke psikiater.
Baca Juga: Polisi Kejar Dua Penganiaya Bocah yang Kritik Rizieq Shihab
Sementara Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, penyebar video VM bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik.
Rudiantara mengatakan, menyebarkan konten pornografi ke media sosial merupakan pelanggaran pidana.
"Jangan sembarangan kirim konten apalagi konten negatif. Kemarin MUI (Majelis Ulama Indonesia) sudah keluarkan fatwa apa-apa saja yang diharamkan, apakah itu gibah, mengadu domba dan lain semacamnya," ujar dia.
Fatwa hukum dan pedoman dalam beraktivitas yang diterbitkan Majelis Ulama Indonesia bernama muamalah medsosiah. Fatwa MUI Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial.
Fatwa tersebut bukan untuk melarang masyarakat memakai media sosial, melainkan mengatur bagaimana menggunakannya untuk mencegah kerusakan akibat aktivitas di dunia maya.
Berita Terkait
-
VM Ternyata Dua Hari Nyaris Bugil dan Jalan-jalan ke Tempat Umum
-
Gadis Setengah Bugil di Apotek Punya Masalah dengan Pacar
-
Begini Cara Polisi Temukan Tempat Perempuan Setengah Bugil
-
Kejiwaan Perempuan Setengah Bugil di Apotek Diperiksa di RS Polri
-
Penampakan VM, Perempuan yang Nyaris Bugil, Usai Diperiksa Polisi
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Kabar Meteor Jatuh di Cirebon Bikin Geger, Polisi Langsung Cek ke Lokasi
-
Instruksi Prabowo ke Cak Imin: Periksa dan Perbaiki Struktur Pondok Pesantren!
-
Cek Kebersihan MBG, Prabowo Minta BGN Segera Lengkapi Dapur dengan Test Kit
-
Minggu Malam di Kertanegara, Prabowo Temui Kepala BGN dan Sejumlah Menteri: Bahas Isu Apa?
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain