Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menerima penghargaan Seafood Champion Award dalam acara Seaweb Seafood Summit yang diselenggarakan di Seattle, Washington, Amerika Serikat.
Dalam siaran pers Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang diterima di Jakarta, Rabu, disebutkan, Menteri Susi dianugerahi penghargaan dalam kategori "leadership" atau kepemimpinan.
Menteri Susi dianugerahi penghargaan tersebut karena dinilai sangat berani memberantas praktik penangkapan ikan secara ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUUF) oleh kapal asing dan lokal yang terjadi di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI).
Menteri Susi juga dianggap telah berperan penting dalam menjaga kesehatan laut dan praktik pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang bertanggung jawab, melalui pelarangan penggunaan trawls dan alat tangkap tidak ramah lingkungan lainnya.
Salah satu faktor lainnya yang membuat Menteri Kelautan dan Perikanan RI menerima penghargaan tersebut adalah karena kepeduliannya terhadap kasus perbudakan yang terjadi di kapal perikanan, yang juga menjadi salah satu aspek penilaian.
Dalam penganugerahan penghargaan tersebut, Menteri Susi yang tak berkesempatan hadir diwakili Sekjen KKP Rifky Effendi Hardijanto.
Selepas menerima penghargaan, Rifky mengungkapkan terima kasih atas apresiasi yang telah diberikan dunia kepada Indonesia di bidang pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.
Rifky menuturkan, dulu Menteri Susi memulai usaha sebagai pedagang "seafood" skala kecil di Pangandaran, Jawa Barat, serta merupakan satu dari ribuan nelayan kecil di Indonesia.
"Saat beliau dipercayakan Presiden Joko Widodo untuk menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan, beliau merasa bertanggung jawab untuk memastikan bahwa lautan sebagai warisan terbesar Indonesia dapat dinikmati seluruh anak bangsa hingga generasi-generasi berikutnya," papar Rifky.
Sekjen KKP mengutarakan rasa syukurnya meski terus menghadapi tantangan dalam menerapkan kebijakan-kebijakan KKP, masih banyak pihak yang mengakui kebijakan tersebut sebagai pencapaian dari gerakan reformasi perikanan dan penegakan hukum.
Dia memaparkan, berbagai kebijakan tersebut adalah penenggelaman kapal penangkap kapal ikan ilegal, moratorium kapal ikan eks asing, larangan bongkar muat di tengah laut, dan larangan penggunaan alat penangkapan yang merusak lingkungan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Lonceng Kematian Kelas Menengah? Riset Sebut Populasinya Sisa 16,9%, Satu Pekerjaan Tak Lagi Cukup
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Begal Gambir dan Ironi Residivisme: Ketika Jalanan Terasa Lebih 'Menerima' Daripada Dunia Kerja
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Segera Disidang
-
Rapat Internal Tertunda, Komisi II DPR Ungkap Ternyata RUU Pemilu Belum Ada Naskah Akademik
-
KPK: Partai Politik Rentan Korupsi, Belum Ada Sistem Keuangan dan Kaderisasi Terintegrasi
-
UHC Pemda Palangka Raya Komitmen Bantu Terapi Tumbuh Kembang Anak: Terjamin JKN
-
Nutri-Level di Kemasan Makanan: Apa Saja yang Perlu Diketahui Sebelum Memilih?
-
Ray Rangkuti: Prabowo Subianto Berpotensi Jadi Presiden dengan Aktivis Paling Banyak Dipolisikan
-
Israel Tembak Mobil Pengangkut Air di Gaza, Kakak Beradik Tewas Mengenaskan