Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menerima penghargaan Seafood Champion Award dalam acara Seaweb Seafood Summit yang diselenggarakan di Seattle, Washington, Amerika Serikat.
Dalam siaran pers Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang diterima di Jakarta, Rabu, disebutkan, Menteri Susi dianugerahi penghargaan dalam kategori "leadership" atau kepemimpinan.
Menteri Susi dianugerahi penghargaan tersebut karena dinilai sangat berani memberantas praktik penangkapan ikan secara ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUUF) oleh kapal asing dan lokal yang terjadi di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI).
Menteri Susi juga dianggap telah berperan penting dalam menjaga kesehatan laut dan praktik pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang bertanggung jawab, melalui pelarangan penggunaan trawls dan alat tangkap tidak ramah lingkungan lainnya.
Salah satu faktor lainnya yang membuat Menteri Kelautan dan Perikanan RI menerima penghargaan tersebut adalah karena kepeduliannya terhadap kasus perbudakan yang terjadi di kapal perikanan, yang juga menjadi salah satu aspek penilaian.
Dalam penganugerahan penghargaan tersebut, Menteri Susi yang tak berkesempatan hadir diwakili Sekjen KKP Rifky Effendi Hardijanto.
Selepas menerima penghargaan, Rifky mengungkapkan terima kasih atas apresiasi yang telah diberikan dunia kepada Indonesia di bidang pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.
Rifky menuturkan, dulu Menteri Susi memulai usaha sebagai pedagang "seafood" skala kecil di Pangandaran, Jawa Barat, serta merupakan satu dari ribuan nelayan kecil di Indonesia.
"Saat beliau dipercayakan Presiden Joko Widodo untuk menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan, beliau merasa bertanggung jawab untuk memastikan bahwa lautan sebagai warisan terbesar Indonesia dapat dinikmati seluruh anak bangsa hingga generasi-generasi berikutnya," papar Rifky.
Sekjen KKP mengutarakan rasa syukurnya meski terus menghadapi tantangan dalam menerapkan kebijakan-kebijakan KKP, masih banyak pihak yang mengakui kebijakan tersebut sebagai pencapaian dari gerakan reformasi perikanan dan penegakan hukum.
Dia memaparkan, berbagai kebijakan tersebut adalah penenggelaman kapal penangkap kapal ikan ilegal, moratorium kapal ikan eks asing, larangan bongkar muat di tengah laut, dan larangan penggunaan alat penangkapan yang merusak lingkungan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPinjam Luncurkan JELAS TANPA JEBAKAN, Anda Bisa Pilih Pinjaman Daring Bunga Rendah dan Transparan
-
Fakta-fakta Penembakan Renee Good oleh Petugas ICE dan Gelombang Protes di AS
-
Seleksi PPPK Kemenag 2026: Prediksi Jadwal, Materi dan Tahapannya
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?