Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menerima penghargaan Seafood Champion Award dalam acara Seaweb Seafood Summit yang diselenggarakan di Seattle, Washington, Amerika Serikat.
Dalam siaran pers Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang diterima di Jakarta, Rabu, disebutkan, Menteri Susi dianugerahi penghargaan dalam kategori "leadership" atau kepemimpinan.
Menteri Susi dianugerahi penghargaan tersebut karena dinilai sangat berani memberantas praktik penangkapan ikan secara ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUUF) oleh kapal asing dan lokal yang terjadi di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI).
Menteri Susi juga dianggap telah berperan penting dalam menjaga kesehatan laut dan praktik pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang bertanggung jawab, melalui pelarangan penggunaan trawls dan alat tangkap tidak ramah lingkungan lainnya.
Salah satu faktor lainnya yang membuat Menteri Kelautan dan Perikanan RI menerima penghargaan tersebut adalah karena kepeduliannya terhadap kasus perbudakan yang terjadi di kapal perikanan, yang juga menjadi salah satu aspek penilaian.
Dalam penganugerahan penghargaan tersebut, Menteri Susi yang tak berkesempatan hadir diwakili Sekjen KKP Rifky Effendi Hardijanto.
Selepas menerima penghargaan, Rifky mengungkapkan terima kasih atas apresiasi yang telah diberikan dunia kepada Indonesia di bidang pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.
Rifky menuturkan, dulu Menteri Susi memulai usaha sebagai pedagang "seafood" skala kecil di Pangandaran, Jawa Barat, serta merupakan satu dari ribuan nelayan kecil di Indonesia.
"Saat beliau dipercayakan Presiden Joko Widodo untuk menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan, beliau merasa bertanggung jawab untuk memastikan bahwa lautan sebagai warisan terbesar Indonesia dapat dinikmati seluruh anak bangsa hingga generasi-generasi berikutnya," papar Rifky.
Sekjen KKP mengutarakan rasa syukurnya meski terus menghadapi tantangan dalam menerapkan kebijakan-kebijakan KKP, masih banyak pihak yang mengakui kebijakan tersebut sebagai pencapaian dari gerakan reformasi perikanan dan penegakan hukum.
Dia memaparkan, berbagai kebijakan tersebut adalah penenggelaman kapal penangkap kapal ikan ilegal, moratorium kapal ikan eks asing, larangan bongkar muat di tengah laut, dan larangan penggunaan alat penangkapan yang merusak lingkungan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Pasang Target Tinggi: Yakin Nasdem Bakal Naik di Pemilu 2029
-
Tahan Tangis, Sarwendah Ungkap Perjuangan Nafkahi Anak di Tengah Gugatan Ruben Onsu
-
Putri Pahlawan Nasional Pimpin WPP PPP, Dewi Arimbi Siap Tempur di Pemilu 2029
-
Berkebun di Kota Kini Lebih Hemat, Panel Surya Jadi Solusi untuk Urban Farming
-
Kala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata 'Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah'
-
Dunia Peanuts Jadi Nyata! Snoopy Siapkan Pengalaman Seru untuk Keluarga dan Penggemar Animasi
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Bawa Modal Rp800 Juta Demi 1 Kg Sabu, Pengedar Asal Gunung Batu Diringkus Polres Cimahi
-
Kejagung Rotasi Pejabat, Rinaldi Umar Ditunjuk Jadi Direktur Penyidikan Jampidsus
-
Dibatalkan Sepihak Usai Daftar Ulang, Orang Tua Siswa SMAN 1 Cileungsi Lapor Dedi Mulyadi