Kuasa hukum tersangka kasus penyebaran konten pornografi, Firza Husein, saat memberikan keterangan pers terkait hasil pemeriksaan 1x24 jam di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/5/2017) malam. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Pengacara Firza Husein, Aziz Yanuar, mempertanyakan posisi Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan sebagai penegak hukum atau pembaca acara gosip dalam kasus pornografi yang dituduhkan kepada Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein. Hal ini menyusul pernyataan Iriawan yang menyebut Firza memiliki kedekatan khusus dengan pimpinan Rizieq.
"Kapolda itu pembawa acara gosip atau penegak hukum? Kalau pembawa acara gosip fine-fine aja, saya rasa itu nggak mau tanggapinlah. Kalau penegak hukum, masak bilang ada hubungan pribadi macam itu, apa dasar hukumnya," kata Aziz, Rabu (7/6/2017).
Lalu, Aziz mempertanyakan apa hubungan kedekatan tersebut dengan tindak pidana yang dituduhkan kepada Rizieq dan Firza.
"Kapolda itu pembawa acara gosip atau penegak hukum? Kalau pembawa acara gosip fine-fine aja, saya rasa itu nggak mau tanggapinlah. Kalau penegak hukum, masak bilang ada hubungan pribadi macam itu, apa dasar hukumnya," kata Aziz, Rabu (7/6/2017).
Lalu, Aziz mempertanyakan apa hubungan kedekatan tersebut dengan tindak pidana yang dituduhkan kepada Rizieq dan Firza.
"Ya saya nggak mau bantahlah, bisa membuktikan itu, meskipun hal yang nggak ada dibuat ada. Sekarang hubungan sama pidananya apa?" katanya.
Aziz mengumpamakan jika chat sex antara Firza daan Rizieq Shihab misalnya benar, tetap tidak bisa dikategorikan sebagai tindak pidana. Menurut Aziz hal tersebut masuk dalam ranah pribadi.
"Oke, berarti pribadi kan, terus masuk pidana nggak?Nah, ini masalah pribadi dikaitkan dengan masalah publik. Atau ada kaitan dengan masalah HRS (Habib Rizieq Shihab), atau dari FH (Firza Husein), nggak ada kan. Ada gak laporan dari pihak HRS atau FH nya, gak ada kan. Maksud saya hubungannya dengan masalah pidananya itu apa. Kalau beliau (Kapolda) ngomong masalah gosip ya silakan, cuma saya nggak mau nanggapi," kata Aziz.
Iriawan menyebut Rizieq memiliki kedekatan dengan Firza setelah mendengarkan kesaksian Fatimah Husein Assegaf alias Kak Ema.
"Saksi yang mengetahui hubungan antara Firza dengan Habib Rizieq itu aja. Curhatnya Firza kan ke kak Ema, jadi saksi tahu betul," kata Iriawan di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/6/2017)
Kak Ema diduga mengetahui lebih jauh hubungan Rizieq dan Firza. Adanya hubungan itu sulit dibantah, katanya, apalagi setelah ada percakapan yang beredar di situs baladacintarizieq.com.
"Untuk apa kami karang-karang, buktikan dari percakapan kan ada. Kan dari saksi dan percakapan udah ada ya," kata dia.
Kapolda menyebutkan jalinan hubungan Rizieq dan Firza sudah cukup lama.
"Cukup lama," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
-
Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu