Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kembalikan berkas (P19) kasus dugaan chat pornografi Firza Husein ke Polda Metro Jaya lantaran berkas itu belum lengkap untuk di sidangkan (P21).
Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agus, Noor Rachmat menjelaskan, kurang lebih dua jam waktu yang dibutuhkan oleh Kejati untuk mengekspos berkas dari Polda Metro Jaya dan disimpulkan bahwa berkas tersebut tidak lengkap
"Disimpulkan, intinya bahwa berkas perkara yang diteliti oleh peneliti itu masih belum sempurna dibawa ke pengadilan," kata Noor di Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2017).
Menurut Noor, secara umum, pada dasarnya berkas tersebut sudah memadai. Akan tetapi masih ada hal-hal yang mesti diperbaiki dan dilengkapi oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Nanti secara lengkap tim peneliti akan membuat petunjuk ke penyidik dalam bentuk P19. Suratnya nanti," ujar Noor.
Kekurang yang mesti dilengkapi oleh penyidik Polda Metro terkait dengan aspek materil dan sebagian aspek formil. Kata Noor, Kejati DKI akan segera melayangkan surat P19 ke penyidik, lengkap dengan hal-hal apa saja yang harus diperbaiki.
Noor tidak dapa menjelaskan apa saja kekurang dari berkas tersebut. Sebab, itu merupakan hal bersifat rahasia daripada peneliti.
"Itu rahasia penyidik. Karena nanti akan berpengaruh pada hasil penyelidikan. Kasihan juga penyidik kalau nanti sudah ketahuan," kata Noor.
Baca Juga: Firza dan Rizieq, Pengacara: Masa Murid Kurang Ajar Sama Guru
Berita Terkait
- 
            
              Firza dan Rizieq, Pengacara: Masa Murid Kurang Ajar Sama Guru
 - 
            
              Pengacara Firza: Kapolda Itu Penyiar Gosip Atau Penegak Hukum?
 - 
            
              Berkas Kasus Tak Lengkap, Polisi Diminta Hentikan Kasus Firza
 - 
            
              Kejati Jakarta Ekspos Kasus Pornografi Firza Husein
 - 
            
              Sakit, Firza Urung Diperiksa soal Kasus Pornografi Habib Rizieq
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Pidato Puan Buka Masa Sidang: DPR Kawal Uang Rakyat Kembali untuk Rakyat
 - 
            
              Bungkam Kena OTT, Begini Gaya Santuy Gubernur Riau saat Digelandang ke Gedung KPK
 - 
            
              Armada Langit RI Makin Gahar! Pesawat Raksasa Canggih Kedua Pesanan Prabowo Tiba Februari 2026
 - 
            
              Penumpang Dibuang Ojol Depan DPR Usai Tabrak Truk, Tewas Setelah Seminggu Koma
 - 
            
              Gubernur Riau Kader PKB Diciduk KPK, Petinggi Partai: Hormati Proses Hukum
 - 
            
              Human Error! Imbas Masak Nasi Ditinggal Pemiliknya, 3 Rumah di Cakung Jaktim Ludes Terbakar
 - 
            
              Jonan Buka-bukaan! Ini Isi Diskusi 2 Jam Bareng Prabowo, Singgung Keadilan Sosial
 - 
            
              Kecelakaan Depan DPR: Pengemudi Ojol Kabur Tinggalkan Penumpang Bersimbah Darah, Kini Masuk DPO!
 - 
            
              Gerindra Bantah Budi Arie Sudah Jadi Kadernya, Dasco: Belum Ada KTA
 - 
            
              Di Mata Sang Penambal Ban Asal Pati Ini, JKN Telah Menjadi Penyelamat Hidupnya