Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kembalikan berkas (P19) kasus dugaan chat pornografi Firza Husein ke Polda Metro Jaya lantaran berkas itu belum lengkap untuk di sidangkan (P21).
Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agus, Noor Rachmat menjelaskan, kurang lebih dua jam waktu yang dibutuhkan oleh Kejati untuk mengekspos berkas dari Polda Metro Jaya dan disimpulkan bahwa berkas tersebut tidak lengkap
"Disimpulkan, intinya bahwa berkas perkara yang diteliti oleh peneliti itu masih belum sempurna dibawa ke pengadilan," kata Noor di Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2017).
Menurut Noor, secara umum, pada dasarnya berkas tersebut sudah memadai. Akan tetapi masih ada hal-hal yang mesti diperbaiki dan dilengkapi oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Nanti secara lengkap tim peneliti akan membuat petunjuk ke penyidik dalam bentuk P19. Suratnya nanti," ujar Noor.
Kekurang yang mesti dilengkapi oleh penyidik Polda Metro terkait dengan aspek materil dan sebagian aspek formil. Kata Noor, Kejati DKI akan segera melayangkan surat P19 ke penyidik, lengkap dengan hal-hal apa saja yang harus diperbaiki.
Noor tidak dapa menjelaskan apa saja kekurang dari berkas tersebut. Sebab, itu merupakan hal bersifat rahasia daripada peneliti.
"Itu rahasia penyidik. Karena nanti akan berpengaruh pada hasil penyelidikan. Kasihan juga penyidik kalau nanti sudah ketahuan," kata Noor.
Baca Juga: Firza dan Rizieq, Pengacara: Masa Murid Kurang Ajar Sama Guru
Berita Terkait
-
Firza dan Rizieq, Pengacara: Masa Murid Kurang Ajar Sama Guru
-
Pengacara Firza: Kapolda Itu Penyiar Gosip Atau Penegak Hukum?
-
Berkas Kasus Tak Lengkap, Polisi Diminta Hentikan Kasus Firza
-
Kejati Jakarta Ekspos Kasus Pornografi Firza Husein
-
Sakit, Firza Urung Diperiksa soal Kasus Pornografi Habib Rizieq
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Komplotan Curanmor di Jakarta Pakai Modus Polisi Gadungan untuk Intimidasi Korban
-
Legenda AC Milan Franco Baresi Meninggal Dunia, Pernah Terkesan dengan Suporter Indonesia
-
Segera Pensiun, Komjen Karyoto dan Fadil Imran Tak Dapat Perpanjangan Masa Dinas?
-
Polisi Bongkar 769 Kasus Curanmor, 11 Senjata Api hingga 119 Kunci T Disita
-
LPSK Proses Permohonan Perlindungan Saksi FH di Kasus TPPU Eks Jampidsus
-
Mata-Mata Iran Asal London Tertangkap Intip Pangkalan Militer Inggris di Siprus
-
Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan
-
Ini Bukan Tinju! Pelatih Timor Leste Kirim Pesan Aneh Buat Timnas Indonesia
-
18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus
-
Protes Tambang Nikel Raja Ampat, Aktivis Greenpeace Bentangkan Spanduk di Pembukaan GIIAS 2026