Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kembalikan berkas (P19) kasus dugaan chat pornografi Firza Husein ke Polda Metro Jaya lantaran berkas itu belum lengkap untuk di sidangkan (P21).
Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agus, Noor Rachmat menjelaskan, kurang lebih dua jam waktu yang dibutuhkan oleh Kejati untuk mengekspos berkas dari Polda Metro Jaya dan disimpulkan bahwa berkas tersebut tidak lengkap
"Disimpulkan, intinya bahwa berkas perkara yang diteliti oleh peneliti itu masih belum sempurna dibawa ke pengadilan," kata Noor di Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2017).
Menurut Noor, secara umum, pada dasarnya berkas tersebut sudah memadai. Akan tetapi masih ada hal-hal yang mesti diperbaiki dan dilengkapi oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Nanti secara lengkap tim peneliti akan membuat petunjuk ke penyidik dalam bentuk P19. Suratnya nanti," ujar Noor.
Kekurang yang mesti dilengkapi oleh penyidik Polda Metro terkait dengan aspek materil dan sebagian aspek formil. Kata Noor, Kejati DKI akan segera melayangkan surat P19 ke penyidik, lengkap dengan hal-hal apa saja yang harus diperbaiki.
Noor tidak dapa menjelaskan apa saja kekurang dari berkas tersebut. Sebab, itu merupakan hal bersifat rahasia daripada peneliti.
"Itu rahasia penyidik. Karena nanti akan berpengaruh pada hasil penyelidikan. Kasihan juga penyidik kalau nanti sudah ketahuan," kata Noor.
Baca Juga: Firza dan Rizieq, Pengacara: Masa Murid Kurang Ajar Sama Guru
Berita Terkait
-
Firza dan Rizieq, Pengacara: Masa Murid Kurang Ajar Sama Guru
-
Pengacara Firza: Kapolda Itu Penyiar Gosip Atau Penegak Hukum?
-
Berkas Kasus Tak Lengkap, Polisi Diminta Hentikan Kasus Firza
-
Kejati Jakarta Ekspos Kasus Pornografi Firza Husein
-
Sakit, Firza Urung Diperiksa soal Kasus Pornografi Habib Rizieq
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Drone Iran Hantam Menara Burj Al Arab di Dubai
-
Daftar Penerbangan Bandara Soetta yang Dibatalkan Akibat Perang Iran 1 Maret 2026
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Jenderal Iran Dikabarkan Tewas, AS Mulai Operasi Militer Bareng Israel
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak
-
Ramadan Ramah Anak di Masjid Sunda Kelapa: Cara Seru Tanamkan Cinta Masjid Sejak Dini
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup