Suara.com - Politikus Partai Golkar Agun Gunandjar menjadi Ketua Panitia Khusus Angket KPK. Agun merupakan saksi dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Agun memastikan tugasnya ini tidak akan terganggu dan mengalami konflik kepentingan. Menurutnya dalam perkara ini harus dibedakan antara proses hukum dan proses politik. Dia siap menjalani proses penegakan hukum sebagai saksi kasus korupsi e-KTP dan dia juga punya hak kedewanan untuk menjalani proses politik ini.
"Saya merasa nggak ada konflik apa-apa. Apapun yang dalam konteks penegakan hukum KTP-elektronik saya jalani, hargai, patuhi. Saya ikuti. Dalam konteks politik ya saya juga tidak bisa menghindar. Sebagai orang politik saya juga punya hak untuk melakukan ini dan menurut saya nggak ada yang luar biasa dengan panitia angket ini," kata Agun di DPR, Jakarta, Rabu (7/6/2017).
Dia mengaku tidak tahu alasan kenapa dirinya ditunjuk. Namun, katanya, PDI Perjuangan yang menginginkan Pansus Angket ini dipimpin oleh Partai Golkar.
"Yang pertama diawali PDI Perjuangan yang meyampaikan bahwa beliau mengharapkan untuk penanganan angket ini, mungkin karena kesibukan dan sebagainya, beliau lebih mempercayakan kepada Golkar untuk memimpin," katanya.
Setelah dirapatkan, maka munculah formasi pimpinan Pansus Angket ini. Pansus dipimpin oleh Agun dan didampingi oleh Politikus PDI Perjuangan Risa Mariska, Politikus Hanura Dossy Iskandar dan Politikus Nasdem Taufiqulhadi.
Hak angket ini muncul pertama kali ketika berlangsung rapat dengar pendapat antara KPK dan Komisi III DPR pada 19 April 2017.
Komisi III menginginkan KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap anggota Fraksi Hanura Miryam Haryani terkait kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik. Tapi, KPK menolak karena rekaman menjadi bagian dari materi pemeriksaan. KPK menekankan bahwa rekaman tersebut bisa dibuka hanya di dalam pengadilan.
Itulah kemudian, sejumlah anggota komisi mengusulkan penggunaan hak angket. Hak angket disahkan pimpinan paripurna Fahri Hamzah, meskipun ketika itu hujan interupsi.
Baca Juga: Politisi Golkar, PDIP, Hanura, Nasdem Pimpin Pansus Angket KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI
-
Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS
-
Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat
-
Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut
-
Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan
-
Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup