Suara.com - Politikus Partai Golkar Agun Gunandjar menjadi Ketua Panitia Khusus Angket KPK. Agun merupakan saksi dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Agun memastikan tugasnya ini tidak akan terganggu dan mengalami konflik kepentingan. Menurutnya dalam perkara ini harus dibedakan antara proses hukum dan proses politik. Dia siap menjalani proses penegakan hukum sebagai saksi kasus korupsi e-KTP dan dia juga punya hak kedewanan untuk menjalani proses politik ini.
"Saya merasa nggak ada konflik apa-apa. Apapun yang dalam konteks penegakan hukum KTP-elektronik saya jalani, hargai, patuhi. Saya ikuti. Dalam konteks politik ya saya juga tidak bisa menghindar. Sebagai orang politik saya juga punya hak untuk melakukan ini dan menurut saya nggak ada yang luar biasa dengan panitia angket ini," kata Agun di DPR, Jakarta, Rabu (7/6/2017).
Dia mengaku tidak tahu alasan kenapa dirinya ditunjuk. Namun, katanya, PDI Perjuangan yang menginginkan Pansus Angket ini dipimpin oleh Partai Golkar.
"Yang pertama diawali PDI Perjuangan yang meyampaikan bahwa beliau mengharapkan untuk penanganan angket ini, mungkin karena kesibukan dan sebagainya, beliau lebih mempercayakan kepada Golkar untuk memimpin," katanya.
Setelah dirapatkan, maka munculah formasi pimpinan Pansus Angket ini. Pansus dipimpin oleh Agun dan didampingi oleh Politikus PDI Perjuangan Risa Mariska, Politikus Hanura Dossy Iskandar dan Politikus Nasdem Taufiqulhadi.
Hak angket ini muncul pertama kali ketika berlangsung rapat dengar pendapat antara KPK dan Komisi III DPR pada 19 April 2017.
Komisi III menginginkan KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap anggota Fraksi Hanura Miryam Haryani terkait kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik. Tapi, KPK menolak karena rekaman menjadi bagian dari materi pemeriksaan. KPK menekankan bahwa rekaman tersebut bisa dibuka hanya di dalam pengadilan.
Itulah kemudian, sejumlah anggota komisi mengusulkan penggunaan hak angket. Hak angket disahkan pimpinan paripurna Fahri Hamzah, meskipun ketika itu hujan interupsi.
Baca Juga: Politisi Golkar, PDIP, Hanura, Nasdem Pimpin Pansus Angket KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka