Suara.com - Politikus Partai Golkar Agun Gunandjar menjadi Ketua Panitia Khusus Angket KPK. Agun merupakan saksi dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Agun memastikan tugasnya ini tidak akan terganggu dan mengalami konflik kepentingan. Menurutnya dalam perkara ini harus dibedakan antara proses hukum dan proses politik. Dia siap menjalani proses penegakan hukum sebagai saksi kasus korupsi e-KTP dan dia juga punya hak kedewanan untuk menjalani proses politik ini.
"Saya merasa nggak ada konflik apa-apa. Apapun yang dalam konteks penegakan hukum KTP-elektronik saya jalani, hargai, patuhi. Saya ikuti. Dalam konteks politik ya saya juga tidak bisa menghindar. Sebagai orang politik saya juga punya hak untuk melakukan ini dan menurut saya nggak ada yang luar biasa dengan panitia angket ini," kata Agun di DPR, Jakarta, Rabu (7/6/2017).
Dia mengaku tidak tahu alasan kenapa dirinya ditunjuk. Namun, katanya, PDI Perjuangan yang menginginkan Pansus Angket ini dipimpin oleh Partai Golkar.
"Yang pertama diawali PDI Perjuangan yang meyampaikan bahwa beliau mengharapkan untuk penanganan angket ini, mungkin karena kesibukan dan sebagainya, beliau lebih mempercayakan kepada Golkar untuk memimpin," katanya.
Setelah dirapatkan, maka munculah formasi pimpinan Pansus Angket ini. Pansus dipimpin oleh Agun dan didampingi oleh Politikus PDI Perjuangan Risa Mariska, Politikus Hanura Dossy Iskandar dan Politikus Nasdem Taufiqulhadi.
Hak angket ini muncul pertama kali ketika berlangsung rapat dengar pendapat antara KPK dan Komisi III DPR pada 19 April 2017.
Komisi III menginginkan KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap anggota Fraksi Hanura Miryam Haryani terkait kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik. Tapi, KPK menolak karena rekaman menjadi bagian dari materi pemeriksaan. KPK menekankan bahwa rekaman tersebut bisa dibuka hanya di dalam pengadilan.
Itulah kemudian, sejumlah anggota komisi mengusulkan penggunaan hak angket. Hak angket disahkan pimpinan paripurna Fahri Hamzah, meskipun ketika itu hujan interupsi.
Baca Juga: Politisi Golkar, PDIP, Hanura, Nasdem Pimpin Pansus Angket KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Sertijab ke KSP Baru M Qodari, AM Putranto Banjir Air Mata: Saya Tentara tapi Bisa Nangis juga
-
Diminta DPR Tambah Bansos Sembako, Menkeu Purbaya Langsung Sanggupi: APBN Cukup!
-
Terdakwa Tabrak Lari Dituntut Ringan, Anak Korban Ngamuk: Saya Bakal Kirim Surat ke Presiden Prabowo
-
Copot Kepala Sekolah Karena Disiplinkan Anaknya, Kemendagri Periksa Wali Kota Prabumulih
-
Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama 2025, Ini Syarat dan Aturannya!
-
Terungkap! Utang BLBI Jadi Biang Kerok, Ini Perkara yang Bikin Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya
-
Selesai! Tutut Soeharto Cabut Gugatan, Menkeu Purbaya Ungkap Pesan Akrab: Beliau Kirim Salam
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek
-
Selain Memburu Riza Chalid, Kejagung Telusuri Aset Saudagar Minyak untuk Kembalikan Kerugian Negara
-
Skandal Korupsi EDC Rp700 Miliar Seret Petinggi Bank: Apa Peran Indra Utoyo, Eks Bos Allo Bank?