Suara.com - Politikus Partai Golkar Agun Gunandjar ditunjuk menjadi Ketua Panitia Khusus Angket KPK. Wakilnya, Politikus PDI Perjuangan Risa Mariska, Politikus Hanura Dossy Iskandar dan Politikus Nasdem Taufiqulhadi.
Pemilihan ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan didampingi Wakil Ketua Taufik Kurniawan. Pemilihan tersebut dilakukan dalam rapat tertutup sekira 15 menit.
"Setelah ini palu rapat akan diserahkan kepada pimpinan," kata Fadli menyerahkan palu rapat, Rabu (7/6/2017).
Saat rapat dimulai, Fadli menerangkan ada enam fraksi yang hadir. Yaitu, PDI Perjuangan, Golkar, PAN, PPP, Nasdem dan Hanura. PAN diwakilkan oleh Taufik Kurniawan dan Hanafi Rais yang datang belakangan.
Setelah diputuskan pimpinan Pansus Angket KPK ini, rapat kemudian dilanjutkan dipimpin oleh Agun. Saat rapat berjalan, Politikus Gerindra Wenny Warrouw datang. Dia mengaku mewakili fraksinya untuk datang ke tempat ini.
"Jadi sudah resmi," kata Wenny.
Namun, tidak lama dia duduk di kursi rapat, dia langsung keluar lagi tanpa memberikan alasan.
Rapat tetap dilanjutkan, Agun pun membacakan sejumlah agenda yang akan dibahas Panitia Angket KPK ini. Di antaranya, tentang penyusunan jadwal, dan penyusunan anggaran. Sesuai aturan, Pansus ini akan bekerja dalam tempo 60 hari kerja.
"Kalau diperkenan apabila anggota belum memberikan saran masukan untuk kami berempat pimpinan berembug menyusun agenda kerjanya seperti apa. Pimpinan akan menyusun agenda kerja, mekanisme kerja dan anggaran pembiayaan yang akan diputuskan dalam rapat yang akan ditentukan selanjutnya," kata Agun yang langsung diberikan persetujuan anggota rapat.
Sebelum rapat ditutup, Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menyampaikan surat yang dibuat dengan tulis tangan oleh Miryam S Haryani per tanggal 8 Mei.
Baca Juga: Demokrat Masih Konsisten Tak Kirim Orang di Pansus Angket KPK
Surat tersebut berbunyi kalau Miryam tidak pernah ditekan atau diancam oleh Bambang Soesatyo, Aziz Syamsudin, Masinton Pasaribu, dan Desmon J Mahesa terkait pencabutan Berita Acara Pemeriksaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atas terdakwa Irman dan Soegiharto dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
"Ini ditandatangani dan diberikan materai Rp6.000," kata Agun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik
-
Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal
-
Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang
-
Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza
-
Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina
-
Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan
-
Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya
-
Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah
-
Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok