Suara.com - Politikus Partai Golkar Agun Gunandjar ditunjuk menjadi Ketua Panitia Khusus Angket KPK. Wakilnya, Politikus PDI Perjuangan Risa Mariska, Politikus Hanura Dossy Iskandar dan Politikus Nasdem Taufiqulhadi.
Pemilihan ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan didampingi Wakil Ketua Taufik Kurniawan. Pemilihan tersebut dilakukan dalam rapat tertutup sekira 15 menit.
"Setelah ini palu rapat akan diserahkan kepada pimpinan," kata Fadli menyerahkan palu rapat, Rabu (7/6/2017).
Saat rapat dimulai, Fadli menerangkan ada enam fraksi yang hadir. Yaitu, PDI Perjuangan, Golkar, PAN, PPP, Nasdem dan Hanura. PAN diwakilkan oleh Taufik Kurniawan dan Hanafi Rais yang datang belakangan.
Setelah diputuskan pimpinan Pansus Angket KPK ini, rapat kemudian dilanjutkan dipimpin oleh Agun. Saat rapat berjalan, Politikus Gerindra Wenny Warrouw datang. Dia mengaku mewakili fraksinya untuk datang ke tempat ini.
"Jadi sudah resmi," kata Wenny.
Namun, tidak lama dia duduk di kursi rapat, dia langsung keluar lagi tanpa memberikan alasan.
Rapat tetap dilanjutkan, Agun pun membacakan sejumlah agenda yang akan dibahas Panitia Angket KPK ini. Di antaranya, tentang penyusunan jadwal, dan penyusunan anggaran. Sesuai aturan, Pansus ini akan bekerja dalam tempo 60 hari kerja.
"Kalau diperkenan apabila anggota belum memberikan saran masukan untuk kami berempat pimpinan berembug menyusun agenda kerjanya seperti apa. Pimpinan akan menyusun agenda kerja, mekanisme kerja dan anggaran pembiayaan yang akan diputuskan dalam rapat yang akan ditentukan selanjutnya," kata Agun yang langsung diberikan persetujuan anggota rapat.
Sebelum rapat ditutup, Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menyampaikan surat yang dibuat dengan tulis tangan oleh Miryam S Haryani per tanggal 8 Mei.
Baca Juga: Demokrat Masih Konsisten Tak Kirim Orang di Pansus Angket KPK
Surat tersebut berbunyi kalau Miryam tidak pernah ditekan atau diancam oleh Bambang Soesatyo, Aziz Syamsudin, Masinton Pasaribu, dan Desmon J Mahesa terkait pencabutan Berita Acara Pemeriksaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atas terdakwa Irman dan Soegiharto dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
"Ini ditandatangani dan diberikan materai Rp6.000," kata Agun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Banjir Langkat, Fokus Pemulihan Warga
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera