Suara.com - Mantan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi mengaku diminta untuk tidak menyebut nama-nama hakim dalam perkara penerimaan suap Rp300 juta terkait perkara penyanyi Saipul Jamil.
"Menyangkut pemberian uang Rp300 juta, pada sidang sebelumnya saya pernah disumpah dan menjadi saksi dalam perkara ini. Tapi keterangannya saya tidak benar, karena saya dilarang sama Pak Karel Tupu kala itu agar jangan sampai membawa nama hakim dalam perkara ini. Cukup sampai di saya," kata Rohadi saat menjadi saksi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (7/6/2017).
Rohadi bersaksi untuk terdakwa penyanyi Saipul Jamil yang didakwa menyuap hakim Ifa Sudewi Rp300 juta melalui Rohadi terkait perkara pencabulan.
Perintah disampaikan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Karel Tupu, yang merupakan suami pengacara Berthanatalia Ruruk Kariman, pemberi suap kepada Rohadi.
"Kebetulan dia (Karel) besuk di tahanan KPK. Membesuk istrinya, Ibu Bertha, ketemu (saya). Itu bulan puasa juga, tanggalnya saya lupa. Saya dikasih tahu bahwa 'Mas, sampai di Mas saja, jangan bawa kami'. Mau tidak mau harus saya bawa semua akhirnya," tambah Rohadi.
Rohadi mengaku juga didekati oleh hakim Dasman di Medan saat menghadiri hakim Tinggi di Medan.
"Sekarang saya tidak tahu tempatnya, tapi dulu tugas di Sidoarjo. Apakah masih bertugas atau tidak saya tidak tahu di Sidoarjo. Waktu itu saya menghadiri pelantikan hakim tinggi di Medan minta tolong dia, berdekatan dengan Ifa Sudewi. Minta tolong intinya meminta perkara Saipul Jamil meminta 'dibantu'," ungkap Rohadi.
Rohadi mengaku ia selama ini tidak tenang dipenjara.
"Saya terbuka Pak, saya beban dipenjara juga. Bohong saya kemarin itu karena disuruh oleh Pak Karel Tupu supaya tidak bawa-bawa hakim. Ya tidak ditekan, saya sudah dewasa, saya sih mengerti maksudnya supaya tidak buka saja supaya cukup sampai di saya saja perkara itu," tambah Rohadi usai sidang.
Ia pun menegaskan bahwa uang Rp250 juta sebagai bagian dari Rp300 juta yang ia terima ditujukan untuk ketua majelis hakim kasus Saipul Jamil, Ifa Sudewi yang saat ini ketua pengadilan Negeri Sidoarjo.
"Uang untuk Bu Ifa, semuanya Rp250 juta, saya tidak dapat sama sekali," kata Rohadi.
Sedangkan uang Rp50 juta menurut Rohadi untuk sewa bis kondangan.
Rohadi sudah divonis tujuh tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan karena dinilai terbukti menerima suap sebesar Rp300 juta dari pengacara untuk mengurus kasus asusila Saipul Jamil.
Namun kasus tindak pidana pencucian uang Rohadi masih dalam proses penyidikan di KPK.
Berita Terkait
-
6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!
-
Profil Neng Dessy, Pacar Saipul Jamil yang Tajir dan Punya Profesi Mentereng
-
Tak Sekadar Duet, Saipul Jamil Akhirnya Blak-blakan Ungkap Status Hubungan dengan Pedangdut Ini
-
Saipul Jamil Sebut Nikita Mirzani dan Reza Gladys Sama-Sama Salah: Ini Kan Suap-menyuap
-
Belajar dari Kasus Nikita Mirzani, Saipul Jamil: Godaan Uang Membawa Maut
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!
-
Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib
-
Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta
-
Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi
-
Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK
-
Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan
-
Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat
-
Analis Intelijen Barat Puji Iran Tetap Kokoh Meski Selat Hormuz Digempur AS
-
Respon Iran Atas Tawaran Damai AS Masih Misteri, Tenggat Waktu Marco Rubio Habis
-
Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini