Suara.com - Salah satu pejabat FPI Habib Novel Bamukmin senang berkas perkara tersangka Firza Husein dikembalikan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ke Penyidik Polda Metro Jaya. Berkas dinyatakan belum layak disidangkan karena belum lengkap atau P19.
Novel apresiasi langkah Kejaksaaan Tinggi DKI Jakarta. Dia menilai kasus itu direkayasa.
"Ya, memang seharusnya ditolak. Karena itu rekayasa kepolisan. Dan apresiasi kepada kejaksaan yang telah jeli dan menolak berkas dari polisi," kata Novel kepada suara.com, Kamis (8/6/2017).
Novel mencontohkan rekayasa kepolisian yang dimaksud, lantaran kasus Firza Husein melibatkan FPI Rizieq Shihab. Rizieq berkomunikasi melalui WhatsApp dengan Firza yang tersebar situs baladacintariezieq.com. Isi chat itu percakapan mesum.
"Sejak aksi 141, menjelang aksi bela Islam 411, ponsel Habib Rizieq sudah dikloning oleh orang tak bertanggung jawab. Itu SMS (percakapan dengan Firza) yang nggak pernah Habib Rizieq buat, menjadi ada dan di share kemana - mana," ujar Novel.
"Sejak saat itu habib Rizieq umumkan bahwa nomor ponsel tersebut, sudah di non aktifkan dan tidak bertanggung jawab atas isinya," Novel menambahkan.
Novel meyakini bahwa Habib Rizieq tidak mungkin ada hubungan dengan Firza Husein.
Kemarin, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agus, Noor Rachmat menjelaskan, kurang lebih 2 jam waktu yang dibutuhkan oleh Kejati untuk mengekspos berkas dari Polda Metro Jaya dan disimpulkan bahwa berkas tersebut tidak lengkap
"Disimpulkan, intinya bahwa berkas perkara yang diteliti oleh peneliti itu masih belum sempurna dibawa ke pengadilan," kata Noor di Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2017).
Baca Juga: Lengkapi Berkas Firza, Kapolda Tak Butuh Keterangan Rizieq
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu