Suara.com - Salah satu pejabat FPI Habib Novel Bamukmin senang berkas perkara tersangka Firza Husein dikembalikan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ke Penyidik Polda Metro Jaya. Berkas dinyatakan belum layak disidangkan karena belum lengkap atau P19.
Novel apresiasi langkah Kejaksaaan Tinggi DKI Jakarta. Dia menilai kasus itu direkayasa.
"Ya, memang seharusnya ditolak. Karena itu rekayasa kepolisan. Dan apresiasi kepada kejaksaan yang telah jeli dan menolak berkas dari polisi," kata Novel kepada suara.com, Kamis (8/6/2017).
Novel mencontohkan rekayasa kepolisian yang dimaksud, lantaran kasus Firza Husein melibatkan FPI Rizieq Shihab. Rizieq berkomunikasi melalui WhatsApp dengan Firza yang tersebar situs baladacintariezieq.com. Isi chat itu percakapan mesum.
"Sejak aksi 141, menjelang aksi bela Islam 411, ponsel Habib Rizieq sudah dikloning oleh orang tak bertanggung jawab. Itu SMS (percakapan dengan Firza) yang nggak pernah Habib Rizieq buat, menjadi ada dan di share kemana - mana," ujar Novel.
"Sejak saat itu habib Rizieq umumkan bahwa nomor ponsel tersebut, sudah di non aktifkan dan tidak bertanggung jawab atas isinya," Novel menambahkan.
Novel meyakini bahwa Habib Rizieq tidak mungkin ada hubungan dengan Firza Husein.
Kemarin, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agus, Noor Rachmat menjelaskan, kurang lebih 2 jam waktu yang dibutuhkan oleh Kejati untuk mengekspos berkas dari Polda Metro Jaya dan disimpulkan bahwa berkas tersebut tidak lengkap
"Disimpulkan, intinya bahwa berkas perkara yang diteliti oleh peneliti itu masih belum sempurna dibawa ke pengadilan," kata Noor di Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2017).
Baca Juga: Lengkapi Berkas Firza, Kapolda Tak Butuh Keterangan Rizieq
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta