Suara.com - Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengakui, bakal mempertimbangkan meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencabut paspor Rizieq Shihab.
"Kemungkinan itu (pencabutan paspor Rizieq) ada, tapi kami belum putuskan. Kami lihat perkembangan saja," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Kamis (8/6/2017).
Terkait keberadaan terkini Rizieq di Arab Saudi, Iriawan menyarankan pentolan FPI itu agar secapatnya pulang ke Indonesia.
Dia mengimbau agar Rizieq bisa bertanggungjawab di depan hukum atas penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan pornografi.
"Yang jelas, mau tak mau, peristiwa ini. Apa pun yang dilakukan habib Rizieq, ini harus dihadapi. Ini saran saya, karena mau kapa pun juga, perisitiwa ini ada. Jadi lebih cepat lebih baik," katanya.
Meski demikian, Iriawan belum bisa menyimpulkan apakah nantinya setelah Rizieq tiba di Indonesia akan langsung ditahan atau tidak. Dia hanya menyampaikan masih menunggu perkembangan dari penyidik mengenai soal itu.
"Kami lihat perkembangan," kata dia.
Polisi telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka percakapan berkonten pornografi yang beredar melalui laman baladacintarizieq.com.
Baca Juga: Mau Bubarkan Ormas Anti Pancasila, Wiranto Minta Dana Rp5 Miliar
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Polisi juga telah menyebar foto dan ciri ciri lengkap Rizieq ke setiap Polsek dan Polres. Penyebaran foto dan identitas itu lantaran nama Rizieq sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang.
Terkait kasus ini, polisi lebih dahulu menetapkan Firza Husein sebagai tersangka pada Selasa (25/5/2017).
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka