Suara.com - Fraksi PAN mempertanyakan terpilihnya anggota Fraksi Golkar Agun Gunandjar menjadi ketua panitia khusus angket terhadap KPK. Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto menyoroti latar belakang Agun yang merupakan salah satu saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
"Kami harap pimpinan yang tidak jadi perdebatan publik atau disangkut pautkan dengan kasus tertentu meskipun tidak bersalah," kata Yandri di DPR, Jakarta,Kamis (8/6/2017).
Fraksi PAN sebagai anggota pansus berencana menyampaikan sikap tersebut ke pansus dan pimpinan DPR. Fraksi PAN mewacanakan untuk mendorong penggantian ketua pansus jika posisi Agung dipersoalkan publik.
"Kalau opini publik tidak menguntungkan, misalnya dengan Golkar, maka untuk berdiskusi lagi dengan kami, kalau Golkar pendirian tetap, maka kami nyatakan sikap," kata dia.
Menurut Yandri ketua pansus bisa dilakukan dengan ketentuan dalam tata tertib DPR.
"Bisa, bukan hanya pansus angket, tapi juga pimpinan lain, pimpinan DPR dan komisi bisa diganti," kata anggota Komisi II.
Hak angket muncul pertamakali ketika berlangsung rapat dengar pendapat antara KPK dan Komisi III DPR pada 19 April 2017.
Komisi III menginginkan KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap anggota Fraksi Hanura Miryam Haryani terkait kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik.
Tapi, KPK menolak karena rekaman menjadi bagian dari materi pemeriksaan. KPK menekankan bahwa rekaman tersebut bisa dibuka hanya di dalam pengadilan.
Itulah kemudian, sejumlah anggota komisi mengusulkan penggunaan hak angket. Hak angket disahkan pimpinan paripurna Fahri Hamzah, meskipun ketika itu hujan interupsi.
Pansus hak angket terhadap KPK rapat perdana pada Rabu (7/6/2017). Rapat tersebut dihadiri tujuh fraksi: Partai Golkar, PDI Perjuangan, Hanura, Nasdem, PPP, PAN, dan Gerindra.
Rapat tersebut sekaligus memutuskan pimpinan pansus. Agun ditunjuk menjadi ketuanya. Sementara anggota Fraksi PDI Perjuangan Risa Mariska, anggota Hanura Dossy Iskandar, dan anggota Nasdem Taufiqulhadi menjadi wakil.
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Tenggak Miras di Pinggir Jalan, Sekelompok Pemuda di Jaktim Diamankan saat Diduga Siap Tawuran
-
JK Murka Dituduh Jadi Bohir Kasus Ijazah Jokowi: Mana Saya Kasih Rp 5 Miliar?
-
Pemerintah Diminta Transparan, Kerja Sama Pertahanan RI-AS Untungnya Apa?
-
Dugaan Skandal Aset Sitaan Rp40 Miliar, Jaksa Watch Laporkan Kejati Jambi ke KPK
-
Hasto PDIP: Kritik ke Jokowi Dulu Ternyata Benar, Prabowo Jangan Antikritik
-
BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan
-
Bantah Ramal Indonesia Bakal Chaos, JK: Itu Said Didu, Bukan Saya
-
Catat! Ini 7 Rumah Sakit di Jawa Tengah yang Layani Visum Gratis bagi Korban Kekerasan
-
Selat Hormuz Ditutup Lagi, Trump Sentil Iran, Mojtaba Khamenei Balas Menohok
-
Megawati Ungkap Bahaya Pangkalan Militer Asing, Serukan Dasa Sila Bandung