Suara.com - Fraksi PAN mempertanyakan terpilihnya anggota Fraksi Golkar Agun Gunandjar menjadi ketua panitia khusus angket terhadap KPK. Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto menyoroti latar belakang Agun yang merupakan salah satu saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
"Kami harap pimpinan yang tidak jadi perdebatan publik atau disangkut pautkan dengan kasus tertentu meskipun tidak bersalah," kata Yandri di DPR, Jakarta,Kamis (8/6/2017).
Fraksi PAN sebagai anggota pansus berencana menyampaikan sikap tersebut ke pansus dan pimpinan DPR. Fraksi PAN mewacanakan untuk mendorong penggantian ketua pansus jika posisi Agung dipersoalkan publik.
"Kalau opini publik tidak menguntungkan, misalnya dengan Golkar, maka untuk berdiskusi lagi dengan kami, kalau Golkar pendirian tetap, maka kami nyatakan sikap," kata dia.
Menurut Yandri ketua pansus bisa dilakukan dengan ketentuan dalam tata tertib DPR.
"Bisa, bukan hanya pansus angket, tapi juga pimpinan lain, pimpinan DPR dan komisi bisa diganti," kata anggota Komisi II.
Hak angket muncul pertamakali ketika berlangsung rapat dengar pendapat antara KPK dan Komisi III DPR pada 19 April 2017.
Komisi III menginginkan KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap anggota Fraksi Hanura Miryam Haryani terkait kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik.
Tapi, KPK menolak karena rekaman menjadi bagian dari materi pemeriksaan. KPK menekankan bahwa rekaman tersebut bisa dibuka hanya di dalam pengadilan.
Itulah kemudian, sejumlah anggota komisi mengusulkan penggunaan hak angket. Hak angket disahkan pimpinan paripurna Fahri Hamzah, meskipun ketika itu hujan interupsi.
Pansus hak angket terhadap KPK rapat perdana pada Rabu (7/6/2017). Rapat tersebut dihadiri tujuh fraksi: Partai Golkar, PDI Perjuangan, Hanura, Nasdem, PPP, PAN, dan Gerindra.
Rapat tersebut sekaligus memutuskan pimpinan pansus. Agun ditunjuk menjadi ketuanya. Sementara anggota Fraksi PDI Perjuangan Risa Mariska, anggota Hanura Dossy Iskandar, dan anggota Nasdem Taufiqulhadi menjadi wakil.
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
Pilihan
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
Terkini
-
Meski Kehilangan Istri, Haji Suryo Tanggung Penuh Biaya dan Sekolah Korban Kecelakaan
-
Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Dibongkar, Kadiv Humas: 15 Tersangka Diamankan!
-
OTT Pekalongan: 11 Orang Termasuk Sekda Tiba di Gedung KPK, Apa Peran Bupati Fadia Arafiq?
-
JIS Kini Terhubung ke Ancol dan Stasiun KRL, Anies Baswedan: Alhamdulillah
-
Babak Baru Kasus Hasbi Hasan, KPK Laporkan Linda Susanti ke Polda Metro Jaya
-
Duduk di Tengah SBY dan Jokowi, Prabowo Pimpin Silaturahmi dan Diskusi di Istana Merdeka
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Pramono Anung Mau Sikat Terminal Bayangan, Wajibkan 26.500 Pemudik Lewat Jalur Resmi
-
KPK Ungkap OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terkait Outsourcing di Sejumlah Dinas
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres