Suara.com - Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mengakui fraksinya pernah dilobi fraksi lain untuk bergabung menggulirkan hak angket terhadap KPK.
"Tentunya pasti ada ya komunikasi di antara kami semuanya. Tapi fraksi itu kan punya memiliki pandangan, pendapat, keputusan (masing-masing)," ujarnya di DPR, Jakarta, Kamis (8/6/2017).
Saat ini ada tujuh fraksi yang telah mengirimkan utusan untuk menjadi anggota panitia khusus hak angket. Ketujuh fraksi yaitu PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem, PAN, PPP, dan Hanura. Sedangkan Demokrat, PKS, dan PKB, tidak termasuk.
Ibas mengatakan fraksinya sudah berkomitmen untuk tidak akan mengirimkan nama anggota ke pansus.
Tapi, dia tetap menghormati sikap fraksi-fraksi yang lain.
"Kita hargai dan kita apresiasi (pansus angket KPK). Tapi bagi kami ada cara-cara lain yang bisa dilakukan oleh teman-teman dewan, apakah melalui hak bertanya atau juga melakukan pendalaman melalui panja di Komisi III," katanya.
Ibas menilai wajar jika DPR menggunakan hak angket yang bertujuan untuk mengoreksi kebijakan pemerintah.
Ibas mengatakan KPK bukan lembaga yang kebal atas koreksi masyarakat dan DPR. Menurut dia KPK tidak perlu khawatir dengan pembentukan pansus hak angket.
"Saya rasa KPK juga harus mendengar koreksi-koreksi dari masyarakat, publik, DPR. Bukan berarti tidak bisa dikoreksi, bukan berarti mereka juga tidak kemudian menjadi institusi yang kebal akan aspirasi, demokrasi, dan pandangan-pandangan," kata Ibas.
Dalam rapat panitia khusus, anggota Fraksi Golkar Agun Gunanjar dipilih menjadi ketua. Sedangkan politikus PDI Perjuangan Risa Mariska, politikus Hanura Dossy Iskandar, dan politikus Nasdem Taufiqulhadi dipilih menjadi wakil ketua.
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC
-
Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat