Suara.com - Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mengakui fraksinya pernah dilobi fraksi lain untuk bergabung menggulirkan hak angket terhadap KPK.
"Tentunya pasti ada ya komunikasi di antara kami semuanya. Tapi fraksi itu kan punya memiliki pandangan, pendapat, keputusan (masing-masing)," ujarnya di DPR, Jakarta, Kamis (8/6/2017).
Saat ini ada tujuh fraksi yang telah mengirimkan utusan untuk menjadi anggota panitia khusus hak angket. Ketujuh fraksi yaitu PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem, PAN, PPP, dan Hanura. Sedangkan Demokrat, PKS, dan PKB, tidak termasuk.
Ibas mengatakan fraksinya sudah berkomitmen untuk tidak akan mengirimkan nama anggota ke pansus.
Tapi, dia tetap menghormati sikap fraksi-fraksi yang lain.
"Kita hargai dan kita apresiasi (pansus angket KPK). Tapi bagi kami ada cara-cara lain yang bisa dilakukan oleh teman-teman dewan, apakah melalui hak bertanya atau juga melakukan pendalaman melalui panja di Komisi III," katanya.
Ibas menilai wajar jika DPR menggunakan hak angket yang bertujuan untuk mengoreksi kebijakan pemerintah.
Ibas mengatakan KPK bukan lembaga yang kebal atas koreksi masyarakat dan DPR. Menurut dia KPK tidak perlu khawatir dengan pembentukan pansus hak angket.
"Saya rasa KPK juga harus mendengar koreksi-koreksi dari masyarakat, publik, DPR. Bukan berarti tidak bisa dikoreksi, bukan berarti mereka juga tidak kemudian menjadi institusi yang kebal akan aspirasi, demokrasi, dan pandangan-pandangan," kata Ibas.
Dalam rapat panitia khusus, anggota Fraksi Golkar Agun Gunanjar dipilih menjadi ketua. Sedangkan politikus PDI Perjuangan Risa Mariska, politikus Hanura Dossy Iskandar, dan politikus Nasdem Taufiqulhadi dipilih menjadi wakil ketua.
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut