Suara.com - Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mengakui fraksinya pernah dilobi fraksi lain untuk bergabung menggulirkan hak angket terhadap KPK.
"Tentunya pasti ada ya komunikasi di antara kami semuanya. Tapi fraksi itu kan punya memiliki pandangan, pendapat, keputusan (masing-masing)," ujarnya di DPR, Jakarta, Kamis (8/6/2017).
Saat ini ada tujuh fraksi yang telah mengirimkan utusan untuk menjadi anggota panitia khusus hak angket. Ketujuh fraksi yaitu PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem, PAN, PPP, dan Hanura. Sedangkan Demokrat, PKS, dan PKB, tidak termasuk.
Ibas mengatakan fraksinya sudah berkomitmen untuk tidak akan mengirimkan nama anggota ke pansus.
Tapi, dia tetap menghormati sikap fraksi-fraksi yang lain.
"Kita hargai dan kita apresiasi (pansus angket KPK). Tapi bagi kami ada cara-cara lain yang bisa dilakukan oleh teman-teman dewan, apakah melalui hak bertanya atau juga melakukan pendalaman melalui panja di Komisi III," katanya.
Ibas menilai wajar jika DPR menggunakan hak angket yang bertujuan untuk mengoreksi kebijakan pemerintah.
Ibas mengatakan KPK bukan lembaga yang kebal atas koreksi masyarakat dan DPR. Menurut dia KPK tidak perlu khawatir dengan pembentukan pansus hak angket.
"Saya rasa KPK juga harus mendengar koreksi-koreksi dari masyarakat, publik, DPR. Bukan berarti tidak bisa dikoreksi, bukan berarti mereka juga tidak kemudian menjadi institusi yang kebal akan aspirasi, demokrasi, dan pandangan-pandangan," kata Ibas.
Dalam rapat panitia khusus, anggota Fraksi Golkar Agun Gunanjar dipilih menjadi ketua. Sedangkan politikus PDI Perjuangan Risa Mariska, politikus Hanura Dossy Iskandar, dan politikus Nasdem Taufiqulhadi dipilih menjadi wakil ketua.
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra
-
Kemendagri Kirim 1.054 Praja IPDN ke Aceh untuk Pulihkan Desa Terdampak Bencana
-
Profil Amal Said, Dosen Viral Ludahi Pegawai Kasir Terancam Dipenjara