Suara.com - Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mengakui fraksinya pernah dilobi fraksi lain untuk bergabung menggulirkan hak angket terhadap KPK.
"Tentunya pasti ada ya komunikasi di antara kami semuanya. Tapi fraksi itu kan punya memiliki pandangan, pendapat, keputusan (masing-masing)," ujarnya di DPR, Jakarta, Kamis (8/6/2017).
Saat ini ada tujuh fraksi yang telah mengirimkan utusan untuk menjadi anggota panitia khusus hak angket. Ketujuh fraksi yaitu PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem, PAN, PPP, dan Hanura. Sedangkan Demokrat, PKS, dan PKB, tidak termasuk.
Ibas mengatakan fraksinya sudah berkomitmen untuk tidak akan mengirimkan nama anggota ke pansus.
Tapi, dia tetap menghormati sikap fraksi-fraksi yang lain.
"Kita hargai dan kita apresiasi (pansus angket KPK). Tapi bagi kami ada cara-cara lain yang bisa dilakukan oleh teman-teman dewan, apakah melalui hak bertanya atau juga melakukan pendalaman melalui panja di Komisi III," katanya.
Ibas menilai wajar jika DPR menggunakan hak angket yang bertujuan untuk mengoreksi kebijakan pemerintah.
Ibas mengatakan KPK bukan lembaga yang kebal atas koreksi masyarakat dan DPR. Menurut dia KPK tidak perlu khawatir dengan pembentukan pansus hak angket.
"Saya rasa KPK juga harus mendengar koreksi-koreksi dari masyarakat, publik, DPR. Bukan berarti tidak bisa dikoreksi, bukan berarti mereka juga tidak kemudian menjadi institusi yang kebal akan aspirasi, demokrasi, dan pandangan-pandangan," kata Ibas.
Dalam rapat panitia khusus, anggota Fraksi Golkar Agun Gunanjar dipilih menjadi ketua. Sedangkan politikus PDI Perjuangan Risa Mariska, politikus Hanura Dossy Iskandar, dan politikus Nasdem Taufiqulhadi dipilih menjadi wakil ketua.
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
Terkini
-
Sutriah Bersyukur Jadi Peserta JKN: Manfaatnya Besar Sekali
-
Prabowo Rehabilitasi 2 Guru ASN di Luwu Utara, DPR Wanti-wanti Kepala Daerah Jangan Asal Pecat
-
Puluhan Emak-emak Dampingi Roy Suryo Cs di Polda Metro Jaya: You Never Walk Alone!
-
Kenapa Prabowo Rehabilitasi 2 Guru di Luwu Utara? Ini Kasus yang Membelit Abdul Muis dan Rasnal
-
Profil Ribka Tjiptaning: Dokter Penulis 'Anak PKI', Kini Dipolisikan Usai Sebut Soeharto Pembunuh
-
Motif Pelaku Mutilasi Istri Pegawai Pajak Manokwari, Minta Tebusan ke Suami Korban Lewat IG
-
Nekat Mutilasi Istri Pegawai Pajak Demi Judi Online, Pelaku Terancam Hukuman Mati
-
Detik-detik Grandmax Bawa Rp5,2 Miliar Terbakar di Polman, Uang ATM Rp4,6 M Hangus
-
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Polisi, Data Kedubes AS Ungkap Dugaan Pembantaian Massal
-
Bikin Laporan ke Bareskrim, Bule Rusia Polisikan Dua Akun Medsos Diduga Penyebar Fitnah