Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Partai Amanat Nasional (PAN) dan pendukung Amien Rias tidak gelisah dan marah-marah karena nama sesepuhnya itu diduga ikut menikmati dana korupsi mantan Menteri Keseharan Siti Fadilah Supari.
Peneliti ICW Donal Fariz mengatakan, penyebutan nama pendiri PAN tersebut sudah sesuai standar pengungkapan dana rasuah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"PAN dan Pak Amien Rais tidak usah gelisah dan marah-marah melawan. Itu sudah sesuai prosedur standar KPK. Justru salah kalau KPK tidak mengungkap seluruh aliran dana," katanya di Restoran Tjikini Lima, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (8/6/2017).
Peneliti ICW idang korupsi politik itu menjelaskan, tugas utama KPK adalah melacak aliran dana negara yang diduga masuk ke kantong pribadi.
Karenanya, cara kerja KPK adalah membuktikan dakwaan dengan menelusuri aliran uang yang disebutkan dalam surat dakwaan.
"Kerja KPK itu kan mengikuti aliran uang. Ada dalam dakwaan KPK menyebut pemberian sejumlah uang dari PT Indofarma ke Soetrisno Bachir Foindation. Nah, ketika KPK mendakwakan aliran uang yang masuk, tentu harus ada aliran uang yang lainnya yang menerima. Kan kalau ada pemberi pasti ada penerima," kata Donal.
Dia bahkan menilai akan menjadi persoalan kalau KPK mendakwa seseorang, tapi tidak bisa membuktikan pihak-pihak peenerima uang diduga hasil korupsi.
"Justru ketika KPK tidak mengungkap pihak menerima, maka KPK gagal membuktikan kesalahan Siti Fadilah, karena gagal mengembangkan kasus itu. Ini kan biasa saja. Nah menurut saya, apa yang dilakukan KPK itu sudah profesional,” klaimnya.
Baca Juga: Kakak Angkat Ahok: Boro-boro Omong Politik, Dia Tidur Saja Salah
Donal juga menilai salah alasan Amien Rais yang menyalahkan KPK tidak memanggilnya saat penyidikan. Sebab, perkara yang sedang ditangani oleh KPK saat ini adalah perkara dugaan korupsi proyek pengadaan alat keseahat untuk mengantisipasi Kejadian Luar Biasa dengan terdakwa Siti Fadilah Supari.
"Karena ini kasusnya Siti Fadilah, bukan kasus Amien Rais. Kalau kasusnya Amien Rais, ya yang besangkutan pasti dipanggil,” tukasnya.
Berita Terkait
-
Zulkifli Bantah Utusan ke Pansus Angket KPK Balasan Amien Rais
-
PAN Jelaskan Soal Anak Amien Rais Mendadak Ikut Rapat Angket KPK
-
Sebut Amien Rais Terima Uang Korupsi, KPK Bantah Ada 'Orderan'
-
Siti Fadilah Bantah Pernah Beri Uang Hasil Korupsi ke Amien Rais
-
Amien Rais Tuding KPK Banyak Kebusukan, Begini Reaksi Febri
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam