Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab, Juru Bicara FPI Munarman, serta Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir, memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab kembali dilaporkan ke polisi pada Kamis (9/6/2017), kemarin. Kali ini, dia dilaporkan masyarakat atas nama Patriot Garuda Nusantara dan Yayasan Sandhi Murti ke Polda Bali terkait viral video berisi ucapan kebencian pada masyarakat Bali di YouTube dengan berdurasi 13 menit.
"Kalau orang melaporkan itu hak setiap warga negara, tapi tergantung pembuktian hukumnya," kata Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam Sugito Atmo Pawiro, Jumat (9/6/2017).
Tapi, Sugito penasaran dengan pelapor. Dia bertanya-tanya kenapa kasus tersebut baru dilaporkan sekarang.
"Kenapa sih munculnya sekarang di saat sekarang lagi ramai setelah pilkada DKI. Kenapa nggak dari dulu-dulu gitu lho. Ini kalau tidak ada muatan politik saya kira nggak akan muncul kembali," kata dia.
Lantas, Sugito mengaitkan kecurigaannya dengan kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang kini dijebloskan ke penjara. Dia menduga latar belakang pelaporan terhadap Rizieq ke Polda Bali balas dendam.
"Karena ada muatan politis jadi semua orang yang paham teknologi mencoba buka Youtube apalagi yang bersangkutan tidak suka dengan sepak terjang habib. Karena ini akan jadi kotak pandora semua peristiwa, sejak penodaan agama Ahok kan dari Youtube, Apa sih kesalahan habib? Karena sekarang lagi musimnya begitu kan. Kalau misalnya ada perkataan yang dianggap ujaran kebencian itu akan dilaporkan," katanya.
"Kalau misalnya peristiwa itu terjadi sebelum pilkada fine-fine saja. Nah muncul sekarang ini jadi tanda tanya besar apa itu inisiatif dari warga Bali atau apa ada yang mengkondisikan, atau jangan-jangan yang bersangkutan tidak tahu menahu, atau yang menyuruh itu bilang ini ada lho, silakan kamu melaporkan. Karena orang awam kan nggak paham yang semacam begitu. Orang yang paham itu adalah yang punya kepentingan," Sugito menambahkan.
Sugito sudah melihat rekaman video yang dijadikan barang bukti pelaporan ke Polda bali. Menurut Sugito video tersebut merupakan rekayasa.
"Saya kira begini ya, kalau yang kontra HR (Habib Rizieq) ini menyudutkan HR. Tapi yang nggak ini kriminalisasi. Tapi kita tidak bisa paksa semua orang pro HR. Tapi bagi yang meyakini ini adalah rekayasa dan bagian skenario untuk bunuh karakater HR, bisa jadi," kata dia.
Tapi, Sugito tetap menghormati proses hukum. Dia berharap polisi menjalankan tugas secara profesional.
"Tapi yang paling penting adalah polisi jangan jadi alat kekuasaan, bahkan menyikapi hukum secara tidak netral," kata dia.
"Kalau orang melaporkan itu hak setiap warga negara, tapi tergantung pembuktian hukumnya," kata Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam Sugito Atmo Pawiro, Jumat (9/6/2017).
Tapi, Sugito penasaran dengan pelapor. Dia bertanya-tanya kenapa kasus tersebut baru dilaporkan sekarang.
"Kenapa sih munculnya sekarang di saat sekarang lagi ramai setelah pilkada DKI. Kenapa nggak dari dulu-dulu gitu lho. Ini kalau tidak ada muatan politik saya kira nggak akan muncul kembali," kata dia.
Lantas, Sugito mengaitkan kecurigaannya dengan kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang kini dijebloskan ke penjara. Dia menduga latar belakang pelaporan terhadap Rizieq ke Polda Bali balas dendam.
"Karena ada muatan politis jadi semua orang yang paham teknologi mencoba buka Youtube apalagi yang bersangkutan tidak suka dengan sepak terjang habib. Karena ini akan jadi kotak pandora semua peristiwa, sejak penodaan agama Ahok kan dari Youtube, Apa sih kesalahan habib? Karena sekarang lagi musimnya begitu kan. Kalau misalnya ada perkataan yang dianggap ujaran kebencian itu akan dilaporkan," katanya.
"Kalau misalnya peristiwa itu terjadi sebelum pilkada fine-fine saja. Nah muncul sekarang ini jadi tanda tanya besar apa itu inisiatif dari warga Bali atau apa ada yang mengkondisikan, atau jangan-jangan yang bersangkutan tidak tahu menahu, atau yang menyuruh itu bilang ini ada lho, silakan kamu melaporkan. Karena orang awam kan nggak paham yang semacam begitu. Orang yang paham itu adalah yang punya kepentingan," Sugito menambahkan.
Sugito sudah melihat rekaman video yang dijadikan barang bukti pelaporan ke Polda bali. Menurut Sugito video tersebut merupakan rekayasa.
"Saya kira begini ya, kalau yang kontra HR (Habib Rizieq) ini menyudutkan HR. Tapi yang nggak ini kriminalisasi. Tapi kita tidak bisa paksa semua orang pro HR. Tapi bagi yang meyakini ini adalah rekayasa dan bagian skenario untuk bunuh karakater HR, bisa jadi," kata dia.
Tapi, Sugito tetap menghormati proses hukum. Dia berharap polisi menjalankan tugas secara profesional.
"Tapi yang paling penting adalah polisi jangan jadi alat kekuasaan, bahkan menyikapi hukum secara tidak netral," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana