Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab, Juru Bicara FPI Munarman, serta Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir, memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Baca 10 detik
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab kembali dilaporkan ke polisi pada Kamis (9/6/2017), kemarin. Kali ini, dia dilaporkan masyarakat atas nama Patriot Garuda Nusantara dan Yayasan Sandhi Murti ke Polda Bali terkait viral video berisi ucapan kebencian pada masyarakat Bali di YouTube dengan berdurasi 13 menit.
"Kalau orang melaporkan itu hak setiap warga negara, tapi tergantung pembuktian hukumnya," kata Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam Sugito Atmo Pawiro, Jumat (9/6/2017).
Tapi, Sugito penasaran dengan pelapor. Dia bertanya-tanya kenapa kasus tersebut baru dilaporkan sekarang.
"Kenapa sih munculnya sekarang di saat sekarang lagi ramai setelah pilkada DKI. Kenapa nggak dari dulu-dulu gitu lho. Ini kalau tidak ada muatan politik saya kira nggak akan muncul kembali," kata dia.
Lantas, Sugito mengaitkan kecurigaannya dengan kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang kini dijebloskan ke penjara. Dia menduga latar belakang pelaporan terhadap Rizieq ke Polda Bali balas dendam.
"Karena ada muatan politis jadi semua orang yang paham teknologi mencoba buka Youtube apalagi yang bersangkutan tidak suka dengan sepak terjang habib. Karena ini akan jadi kotak pandora semua peristiwa, sejak penodaan agama Ahok kan dari Youtube, Apa sih kesalahan habib? Karena sekarang lagi musimnya begitu kan. Kalau misalnya ada perkataan yang dianggap ujaran kebencian itu akan dilaporkan," katanya.
"Kalau misalnya peristiwa itu terjadi sebelum pilkada fine-fine saja. Nah muncul sekarang ini jadi tanda tanya besar apa itu inisiatif dari warga Bali atau apa ada yang mengkondisikan, atau jangan-jangan yang bersangkutan tidak tahu menahu, atau yang menyuruh itu bilang ini ada lho, silakan kamu melaporkan. Karena orang awam kan nggak paham yang semacam begitu. Orang yang paham itu adalah yang punya kepentingan," Sugito menambahkan.
Sugito sudah melihat rekaman video yang dijadikan barang bukti pelaporan ke Polda bali. Menurut Sugito video tersebut merupakan rekayasa.
"Saya kira begini ya, kalau yang kontra HR (Habib Rizieq) ini menyudutkan HR. Tapi yang nggak ini kriminalisasi. Tapi kita tidak bisa paksa semua orang pro HR. Tapi bagi yang meyakini ini adalah rekayasa dan bagian skenario untuk bunuh karakater HR, bisa jadi," kata dia.
Tapi, Sugito tetap menghormati proses hukum. Dia berharap polisi menjalankan tugas secara profesional.
"Tapi yang paling penting adalah polisi jangan jadi alat kekuasaan, bahkan menyikapi hukum secara tidak netral," kata dia.
"Kalau orang melaporkan itu hak setiap warga negara, tapi tergantung pembuktian hukumnya," kata Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam Sugito Atmo Pawiro, Jumat (9/6/2017).
Tapi, Sugito penasaran dengan pelapor. Dia bertanya-tanya kenapa kasus tersebut baru dilaporkan sekarang.
"Kenapa sih munculnya sekarang di saat sekarang lagi ramai setelah pilkada DKI. Kenapa nggak dari dulu-dulu gitu lho. Ini kalau tidak ada muatan politik saya kira nggak akan muncul kembali," kata dia.
Lantas, Sugito mengaitkan kecurigaannya dengan kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang kini dijebloskan ke penjara. Dia menduga latar belakang pelaporan terhadap Rizieq ke Polda Bali balas dendam.
"Karena ada muatan politis jadi semua orang yang paham teknologi mencoba buka Youtube apalagi yang bersangkutan tidak suka dengan sepak terjang habib. Karena ini akan jadi kotak pandora semua peristiwa, sejak penodaan agama Ahok kan dari Youtube, Apa sih kesalahan habib? Karena sekarang lagi musimnya begitu kan. Kalau misalnya ada perkataan yang dianggap ujaran kebencian itu akan dilaporkan," katanya.
"Kalau misalnya peristiwa itu terjadi sebelum pilkada fine-fine saja. Nah muncul sekarang ini jadi tanda tanya besar apa itu inisiatif dari warga Bali atau apa ada yang mengkondisikan, atau jangan-jangan yang bersangkutan tidak tahu menahu, atau yang menyuruh itu bilang ini ada lho, silakan kamu melaporkan. Karena orang awam kan nggak paham yang semacam begitu. Orang yang paham itu adalah yang punya kepentingan," Sugito menambahkan.
Sugito sudah melihat rekaman video yang dijadikan barang bukti pelaporan ke Polda bali. Menurut Sugito video tersebut merupakan rekayasa.
"Saya kira begini ya, kalau yang kontra HR (Habib Rizieq) ini menyudutkan HR. Tapi yang nggak ini kriminalisasi. Tapi kita tidak bisa paksa semua orang pro HR. Tapi bagi yang meyakini ini adalah rekayasa dan bagian skenario untuk bunuh karakater HR, bisa jadi," kata dia.
Tapi, Sugito tetap menghormati proses hukum. Dia berharap polisi menjalankan tugas secara profesional.
"Tapi yang paling penting adalah polisi jangan jadi alat kekuasaan, bahkan menyikapi hukum secara tidak netral," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
-
Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
-
Bukan Kursi Menteri! Terungkap Ini Posisi Mentereng yang Disiapkan Prabowo untuk Mahfud MD
-
Jerit Konsumen saat Bensin Shell dan BP Langka, Pertamina Jadi Pilihan?
-
Warga Jakarta Siap-siap, PAM Jaya Bakal Gali 100 Titik untuk Jaringan Pipa di 2026